DAERAH
Semangat dalam Satu NKRI Jadi Latar Belakang Penyelesaian Problem 73 Tapal Batas Sumatera Utara

DETAIL.ID, Medan – Sejak Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, DNA Provinsi Aceh berdiri, problem tapal batas yang muncul tidak pernah selesai dibahas hingga tahun 2020.
Problem tapal batas itu juga muncul di antara kabupaten dan kota di Sumut. Problem ini juga terjadi sejak kabupaten dan kota itu berdiri.
Kalau dilakukan pertemuan atau negosiasi untuk penyelesaiannya, selalu saja muncul konflik atau perdebatan di antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Ketika dibawa ke Pemerintah Pusat, problem tapal batas itu juga tak kunjung bisa selesai.
Sebagai mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi, ingin problem itu bisa dituntaskan.
Semangat dalam satu bingkai NKRI membuat Edy Rahmayadi yang kini dipercaya sebagai Gubernur Sumatera Utara ingin menyelesaikan masalah tersebut.
“Semua tapal batas yang bermasalah ini muncul sejak adanya wilayah tersebut. Problem itu bahkan berlangsung hingga tahun 2020,” ujar Afifi Lubis kepada para wartawan di Medan, Rabu, 11 Januari 2023.
Afifi adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provsu yang ditugaskan Gubernur Edy Rahmayadi sebagai Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022.
Saat itu ia didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin selaku anggota tim.
Afifi menyatakan dalam kurun waktu 2 tahun (2020- 2022) telah berhasil menuntaskan 73 segmen penyelesaian tapal batas antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Sumut.
Ia katakan, dengan diselesaikannya 73 segmen tapal batas maka Sumut sudah tidak lagi memiliki permasalahan perbatasan.
“Ini satu prestasi yang membanggakan karena Sumut menjadi salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya,” kata Afifi.
Baik dalam hal provinsi yang berbatasan dengan provinsi lain maupun seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumut.
Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama ini bilang kebijakan Edy Rahmayadi sudah diberlakukan sejak mengawali masa tugasnya sebagai Gubernur.
Kata dia, Gubernur sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangat NKRI.
Ia mengungkapkan, kebijakan yang diambil Gubernur antara lain melakukan pendataan memakai pendekatan persuasif.
“Serta diiringi dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa,” kata Afifi.
Gubernur, kata Afifi, paham kalau pertimbangan utama pentingnya penyelesaian tapal batas ini berdampak multiefek.
Baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
“Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di tingkat Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal,” ujar Afifi Lubis.
Menurut Afifi Lubis, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat yang merupakan slogan Gubernur Edy Rahmayadi menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini.
Atas dasar penyelesaian ini, Afifi bilang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di samping itu, kata dia, kiat penyelesaian tapal batas ala Gubernur Edy Rahmayadi ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya.
Reporter: Heno
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona