DETAIL.ID, Medan – Problem tapal batas antara Provinsi Sumatera Utara dengan dua provinsi tetangga bisa diselesaikan.
Dua provinsi yang menjadi tetangga Sumatera Utara itu yakni Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Barat.
“Total tapal batas yang diselesaikan sebanyak 73 titik,” kata Afifi Lubis kepada para wartawan di Medan, Rabu sore, 11 Januari 2023.
Afifi adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provsu yang ditugaskan Gubernur Edy Rahmayadi sebagai Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022.
Didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin selaku anggota tim, Afifi menyatakan 73 tapal batas yang diselesaikan itu tidak hanya terkait dengan perbatasan antar provinsi.
“Melainkan juga kisruh perbatasan antara sesama daerah tingkat II di Sumatera Utara,” kata Afifi yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.
Ia lalu merinci, adapun problem tapal batas Sumut dan Sumbar yang dituntaskan sebanyak 4 segmen.
Yakni di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Lalu dengan Provinsi Aceh ada 9 segmen tapal batas yakni di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam Provinsi
Sementara itu problem tapal batas dalam Provinsi Sumatera Utara yang terjadi di tingkat II ((Kabupaten dan Kota) sebanyak 56 segmen.
Yaitu tapal batas antara Kota Medan – Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang – Kabupaten Serdang Bedagai.
Lalu antara Kabupaten Serdang Bedagai edagai- Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdang Bedagai – Kota Tebing Tinggi, dan antara Sibolga – Tapanuli Tengah.
Reporter: Heno
Discussion about this post