Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Macet, Pemprov Jambi Siapkan 40 Ha Lahan Parkir Truk Batu Bara

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 40 hektare lahan kosong yang akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir truk batu bara di Jalinsum. Lahan parkir itu disediakan untuk menekan angka kemacetan akibat truk batu bara yang parkir di pinggir jalan.

“Jadi lahan kosong di daerah Jalan Bulian-Tembesi yang seluas 40 hektare itu akan kita jadikan kantong parkir utama juga sekaligus menjadi cek point bagi kendaraan-kendaraan truk batu bara,” kata Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Lokasi lahan parkir bagi truk batu bara itu nantinya dikelola oleh PT Sahri Anugerah Pusaka (SAP) yang bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Lahan parkir yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari itu juga dinilai mampu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara yang menumpuk di bahu jalan usai dari lokasi tambang.Lahan kosong yang telah disediakan itu mulai hari ini juga sudah bisa digunakan sementara oleh angkutan-angkutan batu bara menjelang lokasi parkir itu akan memiliki fasilitas lengkap lainnya. Nantinya di lahan itu pula setiap kendaraan yang telah melaksanakan muatan dari mulut tambang diminta untuk terlebih dahulu berada di lahan parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

“Di lahan ini kita bisa melakukan pengaturan keberangkatan angkutan batu bara yang nantinya bisa dilaksanakan disini setelah angkutan-angkutan batu bara melakukan muatan di lokasi tambang. Jadi lebih teratur kondisi macet dapat teratasi, mobil-mobil yang bermuatan juga tidak menjalani parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujar Ismed.

Di lokasi lahan parkir seluas 40 hektar itulah setiap kendaraan yang akan melintas menuju pelabuhan bongkar akan diatur oleh petugas.

“Jadi habis dari berangkat dari mulut tambang setiap truk harus berhenti lebih dulu di lahan parkir, tetapi jika nanti kondisi jalan tidak terjadi kepadatan dan bisa bergerak maka tak perlu lagi parkir di area lahan parkir ini yang jelas lahan parkir ini tujuannya untuk mencegah saja terjadi kemacetan di jalan,” kata Ismed.

Di lahan parkir itu, nanti sebanyak 10 ribu kendaraan truk batu bara bisa tertampung disana. Namun sejauh ini hanya 4.000 kendaraan truk batu bara saja yang diperbolehkan melintas saat ini di jalan lintas Sumatera Jambi sesuai aturan yang telah diberlakukan.

Sejauh ini pula, Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengingatkan bagi kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung maka segera mencantumkan nomor lambung demi pengaturan kendaraan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Jambi. Namun jika yang tidak memiliki nomor lambung itu maka Pemprov Jambi akan memutar balik mobil itu ke mulut tambang dan tidak bisa beroperasi.

“Ada sebanyak 6.630 stiker nomor lambung yang saat ini dipasang di truk batu bara. Stiker itu bertujuan sebagai bentuk angkutan batu bara yang telah terdata. Bahkan jika nanti masih ada stiker tidak bernomor lambung maka akan dilakukan penindakan, dan dalam penerapan hukum terkait soal stiker ini bagi perusahaan tambang itu tidak boleh memuat batu bara yang mana angkutannya tidak memiliki stiker,” ucapnya

Saat ini pula sesuai peraturan gubernur Jambi setiap petugas kini berhak menindak mobil angkutan batu bara yang ilegal dan tidak bergabung bersama transportir. Apalagi pihak kepolisian juga sudah meminta bahwa kendaraan batu bara yang bukan terdata dalam nomor plat BH atau plat Jambi maka akan diberikan penindakan hukum kecuali mau melakukan mutasi.

“Ya kita tidak mau saja ada kendaraan yang bukan plat Jambi lalu lalang di Jalan. Ini kan sudah jelas aturannya semua, saya rasa sudah tahu aturan itu, jika masih ada kedapatan kendaraan bukan bernomor polisi Jambi maka akan ditindak, tetapi kalau mau bermutasi silahkan saja dan kemudian bergabunglah bersama transportir yang sudah terdata di Jambi,” kata Ismed

Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya kemacetan jalan truk batu bara, Pemprov Jambi juga telah menggelar apel siaga dalam pengaturan truk batu bara di jalan raya. Total petugas jaga pun kini juga ikut ditambah dengan mencapai 120 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub serta Satpol PP.

“Nanti petugas jaga itu akan kita atur 60 orang di titik yang sudah kita tetapkan, kemudian 60 orang lagi di titik lainnya. Itu titiknya mulai dari Sarolangun, Batang Hari, kemudian Muaro Jambi dan Kota Jambi,” ujar Ismed.

Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya juga meminta kepada tiga Perusahan besar di sektor pertambangan batu bara di Jambi agar segera fokus dalam menyelesaikan lokasi jalur khusus buat lalu lalang truk batu bara. Ketiga perusahaan itu harus segera menyelesaikan jalur khusus agar jalan-jalan di Jambi tidak lagi rusak serta terhindar dari macet.

“Malam ini kita mengadakan rapat bersama baik dari Ketua DPRD Jambi, Kapolda, Danrem dan OPD terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Di rapat ini kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” kata Al Haris, Rabu lalu, 8 Februari 2023.

Ketiga perusahaan besar yang diminta selesaikan jalur khusus batu bara itu yakni PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses. Tiga perusahan besar di bidang tambang batu bara ini segera menujukan progress pembangunan jalan khusus batu bara itu agar jalan-jalan di Jambi tak digunakan lagi.

Saat ini, jalur khusus batu bara itu sudah dilaksanakan ground breaking pada tanggal, 1 September 2022 lalu dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal, 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan juga telah berjalan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Al Haris saat memberikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam penyampaiannya, Al Haris mengawali dengan mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Pemprov Jambi untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama DPRD. Semoga menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki administrasi keuangan, serta memastikan seluruh perangkat daerah patuh terhadap aturan yang berlaku.

Terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99 persen dari target Rp4,44 triliun.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, relaksasi PKB, serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia juga menjelaskan, sejak diberlakukannya skema opsen PKB dan BBNKB pada Januari 2025, bagian penerimaan kabupaten dan kota langsung masuk ke rekening daerah masing-masing. Kondisi itu membuat penerimaan Provinsi Jambi berkurang sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemprov terus mencari sumber pendapatan baru melalui Pajak Alat Berat, Opsen MBLB, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan basis data pendapatan.

Di sisi belanja daerah, Al Haris menyebut anggaran tetap difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Realisasi belanja pendidikan mencapai 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat 94,55 persen.

Ia mengklaim berbagai program PRO JAMBI memberikan dampak nyata. Angka kemiskinan Jambi pada September 2025 turun menjadi 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan lebih rendah dari rata-rata nasional. Rasio gini juga membaik menjadi 0,291, sementara tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen.

Al Haris juga menjelaskan turunnya belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025 disebabkan kebijakan efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada berkurangnya DAK Fisik dan DAU Infrastruktur.

Meski begitu, Pemprov tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah proyek irigasi pada 2026 dan mengusulkan pembangunan infrastruktur melalui skema Inpres dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Dalam sektor energi, Al Haris menyampaikan proses negosiasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Jabung masih berjalan antara PT JII Perseroda dan PetroChina. Sementara untuk Wilayah Kerja Lemang, Jadestone Energy telah menyatakan komitmen memberikan PI sebesar 10 persen tanpa signature bonus.

Ia juga mengungkapkan PT Jambi Indoguna Internasional kembali mencatat keuntungan pada 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Sementara penyertaan modal Pemprov ke Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah menghasilkan dividen Rp41,69 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang lain, Pemprov Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla sebagai langkah antisipasi musim kemarau dan El Nino, serta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.

Pada sektor kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan fasilitas rumah sakit, dan pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat. Sedangkan di bidang pertanian, produksi padi tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton gabah kering giling.

Isu Rp1,5 Triliun Dijelaskan

Dalam sesi wawancara usai rapat paripurna, Al Haris juga meluruskan isu yang menyebut adanya uang rakyat Rp1,5 triliun yang hilang.

Menurutnya, angka tersebut bukan berarti seluruhnya merupakan dana yang harus dikembalikan sekaligus, melainkan terdiri dari berbagai komponen temuan yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.

Ia menjelaskan, sekitar Rp500 miliar lebih merupakan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak era 1970-an. Selain itu, terdapat sekitar Rp50 miliar berupa aset daerah yang dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya tidak mudah.

Pemprov Jambi, kata Al Haris, akan meminta BPK RI melakukan telaah kembali terhadap temuan-temuan lama untuk menentukan mana yang masih memungkinkan ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak dapat diselesaikan.

“Seluruh jawaban terhadap pandangan fraksi telah kami sampaikan secara objektif dan rinci. Pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Al Haris. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Buka Festival Kenduri Psko di Merangin, Wagub Abdullah Sani Ajak Generasi Muda Jaga Budaya dan Jauhi Narkoba

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Festival Kenduri Psko resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar Bawah Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu, 11 Juli 2026 malam. Festival budaya yang berlangsung selama dua hari itu menjadi ajang pelestarian tradisi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Abdullah Sani mengatakan Kenduri Psko merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan spiritual yang sangat kuat. Tradisi tersebut menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki, keselamatan, dan kesejahteraan yang diberikan.

Menurutnya, Kenduri Psko juga menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, memperkuat hubungan sosial, serta menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

“Tradisi ini mengandung nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kebersamaan, musyawarah, serta penghormatan kepada adat dan warisan leluhur. Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya,” kata Abdullah Sani.

Wagub menegaskan, pelaksanaan Festival Kenduri Psko menjadi langkah nyata menjaga eksistensi budaya daerah. Selain itu, festival ini juga menjadi media edukasi agar generasi muda mengenal, mencintai, dan terus melestarikan adat istiadat yang diwariskan para leluhur.

Abdullah Sani juga mengingatkan generasi muda agar menjadikan budaya sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Anak muda yang memahami adat dan budayanya akan memiliki jati diri yang kuat. Karena itu, lestarikan budaya, rajin berolahraga, dan jadilah generasi yang bebas dari narkoba,” ucapnya berpesan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni menilai festival budaya seperti Kenduri Psko tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Kehadiran pelaku UMKM, pengrajin, hingga pelaku kuliner membuat ruang publik menjadi lebih hidup dan produktif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Sanggar Pelita Mudo, panitia, penggiat budaya, serta seluruh masyarakat yang telah menginisiasi Festival Kenduri Psko ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulhifni juga menyerahkan plakat penghargaan dan buku kepada para pelestari serta pelaku Tari Kadam sebagai bentuk penghormatan terhadap seni budaya yang mulai langka.

Festival Kenduri Psko tahun ini dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan budaya, di antaranya penampilan Pelita Mudo Ethnic Project, mahakarya bertajuk Rupa Al Kadam, fashion show, permainan rakyat, serta beragam tari tradisional yang memukau pengunjung. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026! Libatkan Ratusan UMKM Diharapkan Dapat Gerakkan Ekonomi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menggelar nonton bareng (nobar) semifinal hingga final Piala Dunia 2026 di dua lokasi utama. Selain menjadi ajang hiburan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu mendongkrak perputaran ekonomi pelaku UMKM.

Nobar yang digelar bersama TVRI Jambi itu akan berlangsung di pintu gerbang keluar Kantor Gubernur Jambi atau jalan depan RRI untuk laga semifinal. Sementara perebutan tempat ketiga dan partai final akan dipusatkan di jalan depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, mengatakan seluruh persiapan terus dimatangkan, mulai dari lokasi, pengamanan, hingga rekayasa lalu lintas.

“Kita siapkan lokasi khusus menggunakan layar lebar (videotron), termasuk tempat untuk pedagang. Yang pasti akan kita libatkan pihak keamanan, dan pengaturan lalu lintas dari Dinas Perhubungan,” kata Syamsurizal usai rapat teknis persiapan nobar di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Jumat, 10 Juli 2026.

Selain di lokasi yang disiapkan Pemprov Jambi, nobar juga akan digelar di halaman Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih, serta kawasan Kantor Gubernur Jambi dengan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala Stasiun TVRI Jambi, Herly Marjoni, mengatakan kegiatan nobar selama Piala Dunia terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi acara.

Menurutnya, TVRI memiliki sistem pemantauan yang mencatat jumlah penonton dan nilai transaksi ekonomi di setiap lokasi nobar.

“Sudah ada dashboard-nya. Kita mendata berapa banyak penonton di setiap venue dan berapa perputaran ekonomi yang tumbuh setiap kali nobar. Angkanya sampai miliaran,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga 10 Juli 2026, terdapat 30 lokasi nobar komersial dan 53 lokasi nonkomersial yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Herly berharap penyelenggaraan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. “Mudah-mudahan UMKM kita di Jambi akan hidup dan menerima manfaat dari siaran Piala Dunia,” katanya.

Antusiasme pelaku UMKM juga cukup tinggi. Tercatat sebanyak 106 UMKM telah mendaftar mengikuti bazar di lokasi nobar depan RRI. Pemerintah menyiapkan tenda, meja, dan penerangan bagi para pedagang selama pelaksanaan semifinal hingga final Piala Dunia 2026. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs