Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Macet, Pemprov Jambi Siapkan 40 Ha Lahan Parkir Truk Batu Bara

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 40 hektare lahan kosong yang akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir truk batu bara di Jalinsum. Lahan parkir itu disediakan untuk menekan angka kemacetan akibat truk batu bara yang parkir di pinggir jalan.

“Jadi lahan kosong di daerah Jalan Bulian-Tembesi yang seluas 40 hektare itu akan kita jadikan kantong parkir utama juga sekaligus menjadi cek point bagi kendaraan-kendaraan truk batu bara,” kata Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Lokasi lahan parkir bagi truk batu bara itu nantinya dikelola oleh PT Sahri Anugerah Pusaka (SAP) yang bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Lahan parkir yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari itu juga dinilai mampu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara yang menumpuk di bahu jalan usai dari lokasi tambang.Lahan kosong yang telah disediakan itu mulai hari ini juga sudah bisa digunakan sementara oleh angkutan-angkutan batu bara menjelang lokasi parkir itu akan memiliki fasilitas lengkap lainnya. Nantinya di lahan itu pula setiap kendaraan yang telah melaksanakan muatan dari mulut tambang diminta untuk terlebih dahulu berada di lahan parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

“Di lahan ini kita bisa melakukan pengaturan keberangkatan angkutan batu bara yang nantinya bisa dilaksanakan disini setelah angkutan-angkutan batu bara melakukan muatan di lokasi tambang. Jadi lebih teratur kondisi macet dapat teratasi, mobil-mobil yang bermuatan juga tidak menjalani parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujar Ismed.

Di lokasi lahan parkir seluas 40 hektar itulah setiap kendaraan yang akan melintas menuju pelabuhan bongkar akan diatur oleh petugas.

“Jadi habis dari berangkat dari mulut tambang setiap truk harus berhenti lebih dulu di lahan parkir, tetapi jika nanti kondisi jalan tidak terjadi kepadatan dan bisa bergerak maka tak perlu lagi parkir di area lahan parkir ini yang jelas lahan parkir ini tujuannya untuk mencegah saja terjadi kemacetan di jalan,” kata Ismed.

Di lahan parkir itu, nanti sebanyak 10 ribu kendaraan truk batu bara bisa tertampung disana. Namun sejauh ini hanya 4.000 kendaraan truk batu bara saja yang diperbolehkan melintas saat ini di jalan lintas Sumatera Jambi sesuai aturan yang telah diberlakukan.

Sejauh ini pula, Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengingatkan bagi kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung maka segera mencantumkan nomor lambung demi pengaturan kendaraan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Jambi. Namun jika yang tidak memiliki nomor lambung itu maka Pemprov Jambi akan memutar balik mobil itu ke mulut tambang dan tidak bisa beroperasi.

“Ada sebanyak 6.630 stiker nomor lambung yang saat ini dipasang di truk batu bara. Stiker itu bertujuan sebagai bentuk angkutan batu bara yang telah terdata. Bahkan jika nanti masih ada stiker tidak bernomor lambung maka akan dilakukan penindakan, dan dalam penerapan hukum terkait soal stiker ini bagi perusahaan tambang itu tidak boleh memuat batu bara yang mana angkutannya tidak memiliki stiker,” ucapnya

Saat ini pula sesuai peraturan gubernur Jambi setiap petugas kini berhak menindak mobil angkutan batu bara yang ilegal dan tidak bergabung bersama transportir. Apalagi pihak kepolisian juga sudah meminta bahwa kendaraan batu bara yang bukan terdata dalam nomor plat BH atau plat Jambi maka akan diberikan penindakan hukum kecuali mau melakukan mutasi.

“Ya kita tidak mau saja ada kendaraan yang bukan plat Jambi lalu lalang di Jalan. Ini kan sudah jelas aturannya semua, saya rasa sudah tahu aturan itu, jika masih ada kedapatan kendaraan bukan bernomor polisi Jambi maka akan ditindak, tetapi kalau mau bermutasi silahkan saja dan kemudian bergabunglah bersama transportir yang sudah terdata di Jambi,” kata Ismed

Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya kemacetan jalan truk batu bara, Pemprov Jambi juga telah menggelar apel siaga dalam pengaturan truk batu bara di jalan raya. Total petugas jaga pun kini juga ikut ditambah dengan mencapai 120 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub serta Satpol PP.

“Nanti petugas jaga itu akan kita atur 60 orang di titik yang sudah kita tetapkan, kemudian 60 orang lagi di titik lainnya. Itu titiknya mulai dari Sarolangun, Batang Hari, kemudian Muaro Jambi dan Kota Jambi,” ujar Ismed.

Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya juga meminta kepada tiga Perusahan besar di sektor pertambangan batu bara di Jambi agar segera fokus dalam menyelesaikan lokasi jalur khusus buat lalu lalang truk batu bara. Ketiga perusahaan itu harus segera menyelesaikan jalur khusus agar jalan-jalan di Jambi tidak lagi rusak serta terhindar dari macet.

“Malam ini kita mengadakan rapat bersama baik dari Ketua DPRD Jambi, Kapolda, Danrem dan OPD terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Di rapat ini kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” kata Al Haris, Rabu lalu, 8 Februari 2023.

Ketiga perusahaan besar yang diminta selesaikan jalur khusus batu bara itu yakni PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses. Tiga perusahan besar di bidang tambang batu bara ini segera menujukan progress pembangunan jalan khusus batu bara itu agar jalan-jalan di Jambi tak digunakan lagi.

Saat ini, jalur khusus batu bara itu sudah dilaksanakan ground breaking pada tanggal, 1 September 2022 lalu dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal, 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan juga telah berjalan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs