Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Macet, Pemprov Jambi Siapkan 40 Ha Lahan Parkir Truk Batu Bara

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 40 hektare lahan kosong yang akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir truk batu bara di Jalinsum. Lahan parkir itu disediakan untuk menekan angka kemacetan akibat truk batu bara yang parkir di pinggir jalan.

“Jadi lahan kosong di daerah Jalan Bulian-Tembesi yang seluas 40 hektare itu akan kita jadikan kantong parkir utama juga sekaligus menjadi cek point bagi kendaraan-kendaraan truk batu bara,” kata Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Lokasi lahan parkir bagi truk batu bara itu nantinya dikelola oleh PT Sahri Anugerah Pusaka (SAP) yang bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Lahan parkir yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari itu juga dinilai mampu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara yang menumpuk di bahu jalan usai dari lokasi tambang.Lahan kosong yang telah disediakan itu mulai hari ini juga sudah bisa digunakan sementara oleh angkutan-angkutan batu bara menjelang lokasi parkir itu akan memiliki fasilitas lengkap lainnya. Nantinya di lahan itu pula setiap kendaraan yang telah melaksanakan muatan dari mulut tambang diminta untuk terlebih dahulu berada di lahan parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

“Di lahan ini kita bisa melakukan pengaturan keberangkatan angkutan batu bara yang nantinya bisa dilaksanakan disini setelah angkutan-angkutan batu bara melakukan muatan di lokasi tambang. Jadi lebih teratur kondisi macet dapat teratasi, mobil-mobil yang bermuatan juga tidak menjalani parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujar Ismed.

Di lokasi lahan parkir seluas 40 hektar itulah setiap kendaraan yang akan melintas menuju pelabuhan bongkar akan diatur oleh petugas.

“Jadi habis dari berangkat dari mulut tambang setiap truk harus berhenti lebih dulu di lahan parkir, tetapi jika nanti kondisi jalan tidak terjadi kepadatan dan bisa bergerak maka tak perlu lagi parkir di area lahan parkir ini yang jelas lahan parkir ini tujuannya untuk mencegah saja terjadi kemacetan di jalan,” kata Ismed.

Di lahan parkir itu, nanti sebanyak 10 ribu kendaraan truk batu bara bisa tertampung disana. Namun sejauh ini hanya 4.000 kendaraan truk batu bara saja yang diperbolehkan melintas saat ini di jalan lintas Sumatera Jambi sesuai aturan yang telah diberlakukan.

Sejauh ini pula, Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengingatkan bagi kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung maka segera mencantumkan nomor lambung demi pengaturan kendaraan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Jambi. Namun jika yang tidak memiliki nomor lambung itu maka Pemprov Jambi akan memutar balik mobil itu ke mulut tambang dan tidak bisa beroperasi.

“Ada sebanyak 6.630 stiker nomor lambung yang saat ini dipasang di truk batu bara. Stiker itu bertujuan sebagai bentuk angkutan batu bara yang telah terdata. Bahkan jika nanti masih ada stiker tidak bernomor lambung maka akan dilakukan penindakan, dan dalam penerapan hukum terkait soal stiker ini bagi perusahaan tambang itu tidak boleh memuat batu bara yang mana angkutannya tidak memiliki stiker,” ucapnya

Saat ini pula sesuai peraturan gubernur Jambi setiap petugas kini berhak menindak mobil angkutan batu bara yang ilegal dan tidak bergabung bersama transportir. Apalagi pihak kepolisian juga sudah meminta bahwa kendaraan batu bara yang bukan terdata dalam nomor plat BH atau plat Jambi maka akan diberikan penindakan hukum kecuali mau melakukan mutasi.

“Ya kita tidak mau saja ada kendaraan yang bukan plat Jambi lalu lalang di Jalan. Ini kan sudah jelas aturannya semua, saya rasa sudah tahu aturan itu, jika masih ada kedapatan kendaraan bukan bernomor polisi Jambi maka akan ditindak, tetapi kalau mau bermutasi silahkan saja dan kemudian bergabunglah bersama transportir yang sudah terdata di Jambi,” kata Ismed

Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya kemacetan jalan truk batu bara, Pemprov Jambi juga telah menggelar apel siaga dalam pengaturan truk batu bara di jalan raya. Total petugas jaga pun kini juga ikut ditambah dengan mencapai 120 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub serta Satpol PP.

“Nanti petugas jaga itu akan kita atur 60 orang di titik yang sudah kita tetapkan, kemudian 60 orang lagi di titik lainnya. Itu titiknya mulai dari Sarolangun, Batang Hari, kemudian Muaro Jambi dan Kota Jambi,” ujar Ismed.

Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya juga meminta kepada tiga Perusahan besar di sektor pertambangan batu bara di Jambi agar segera fokus dalam menyelesaikan lokasi jalur khusus buat lalu lalang truk batu bara. Ketiga perusahaan itu harus segera menyelesaikan jalur khusus agar jalan-jalan di Jambi tidak lagi rusak serta terhindar dari macet.

“Malam ini kita mengadakan rapat bersama baik dari Ketua DPRD Jambi, Kapolda, Danrem dan OPD terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Di rapat ini kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” kata Al Haris, Rabu lalu, 8 Februari 2023.

Ketiga perusahaan besar yang diminta selesaikan jalur khusus batu bara itu yakni PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses. Tiga perusahan besar di bidang tambang batu bara ini segera menujukan progress pembangunan jalan khusus batu bara itu agar jalan-jalan di Jambi tak digunakan lagi.

Saat ini, jalur khusus batu bara itu sudah dilaksanakan ground breaking pada tanggal, 1 September 2022 lalu dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal, 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan juga telah berjalan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Master Plan IAD Jember Diteken, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar Hutan

DETAIL.ID

Published

on

Acara penandatanganan Master Plan IAD Kabupaten Jember Tahun 2026–2030, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian Kehutanan resmi mengesahkan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 sebagai acuan pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial.

Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 9 Juli 2026.

Master Plan IAD disusun sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan hutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pinggir hutan, pinggir perkebunan, pedesaan, hingga pesisir.

Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui program perhutanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan produktif.

Menurutnya, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan adanya akses legal untuk mengelola hutan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidupnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.

Proses tersebut dinilai penting agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan, Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Pendekatan tersebut menggabungkan upaya pelestarian hutan dengan pengembangan klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, program perhutanan sosial juga diharapkan membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.

Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan skema tersebut sehingga kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif.

Master Plan IAD turut menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.

Komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas Pemkab Jember Temukan Izin Mati dan Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember saat sidak Gunung Sadeng, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Temuan itu didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Kamis, 9 Juli 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan kegiatan usahanya.

Tim memeriksa kelengkapan administrasi, kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga kesesuaian aktivitas pertambangan dengan ketentuan tata ruang.

Perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Yudho, mengatakan pihaknya masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi maupun perpajakan.

“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” kata Yudho.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian ialah PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak MBLB sekitar Rp495 juta.

Satgas telah meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya karena pajak tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak perusahaan juga mengakui izin usaha pertambangannya telah berakhir sejak Juni 2025.

Saat ini, perusahaan sedang mengajukan status suspend sembari menunggu proses penerbitan izin baru.

Berdasarkan data Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng, namun hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.

Adapun total tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Nilai tunggakan terbesar berasal dari PT Imasco Tambang Raya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ujarnya.

Yudho menjelaskan, saat ini penghitungan pajak MBLB menggunakan satuan meter kubik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” tutur Yudho.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Sekolah Rakyat, Target Rampung Akhir Juli

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, telah memasuki tahap akhir.

Saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis, 9 Juli 2026, ia menyebut progres pengerjaan sudah mencapai lebih dari 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Juli mendatang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta perwakilan pemerintah pusat.

Mereka memastikan seluruh sarana dan prasarana telah sesuai dengan rencana sehingga sekolah dapat segera digunakan untuk menerima peserta didik.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait meninjau satu per satu fasilitas yang tersedia, mulai ruang belajar, asrama siswa, masjid, gedung serbaguna, hingga area olahraga yang hampir seluruhnya telah selesai dibangun.

“Hari ini saya melihat langsung sekolah yang sangat megah. Fasilitasnya lengkap dan dibangun khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” kata Gus Fawait.

Ia mengatakan, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pendidikan merupakan cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

“Program ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Anak-anak harus memiliki kesempatan yang sama meraih masa depan,” ujarnya.

Gus Fawait menjelaskan, sekolah tersebut dibangun dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

Selain ruang belajar dan asrama, tersedia dua lapangan basket, lapangan sepak bola berstandar FIFA, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk menunjang proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Seluruh organisasi perangkat daerah telah diminta mengawal proses penyelesaian pembangunan hingga operasional sekolah berjalan sesuai jadwal.

“Seluruh jajaran Pemkab Jember hadir sebagai bentuk komitmen mendukung Sekolah Rakyat. Insyaallah pembangunan selesai pada akhir Juli,” katanya.

Sekolah Rakyat dibangun di kawasan olahraga yang bersebelahan dengan Jember Sport Garden (JSG).

Keberadaan sekolah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di bidang pendidikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Selain itu, Gus Fawait menginstruksikan camat, lurah, dan pemerintah desa untuk aktif mendata anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh akses pendidikan.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Jember yang kehilangan kesempatan sekolah karena kendala ekonomi.

“Jangan sampai ada anak Jember gagal sekolah karena biaya. Semua kebutuhan pendidikan sudah disiapkan pemerintah secara penuh,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh kebutuhan peserta didik akan dipenuhi pemerintah.

Setiap siswa akan memperoleh fasilitas berupa laptop, seragam, tempat tinggal di asrama, makan tiga kali sehari, serta makanan ringan dua kali setiap hari tanpa dipungut biaya.

Program tersebut juga memberikan perhatian kepada kondisi keluarga siswa.

Orang tua peserta didik yang masih tinggal di rumah tidak layak huni akan memperoleh bantuan perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melihat kelengkapan fasilitas yang tersedia, Gus Fawait menilai kualitas Sekolah Rakyat tidak kalah dengan sekolah unggulan nasional.

“Saat melihat fasilitasnya, saya teringat Taruna Nusantara. Bedanya, sekolah berkualitas ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Jember nantinya akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem berasrama.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut disebut cukup tinggi sejak proses pendaftaran dibuka.

Gus Fawait berharap kehadiran Sekolah Rakyat menjadi titik awal lahirnya generasi muda Jember yang memiliki daya saing dan mampu mengubah masa depan keluarganya melalui pendidikan.

“Target kami sederhana, jangan ada lagi anak Jember kehilangan masa depan karena kemiskinan. Semua harus mendapatkan pendidikan terbaik,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs