Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Cegah Macet, Pemprov Jambi Siapkan 40 Ha Lahan Parkir Truk Batu Bara

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 40 hektare lahan kosong yang akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir truk batu bara di Jalinsum. Lahan parkir itu disediakan untuk menekan angka kemacetan akibat truk batu bara yang parkir di pinggir jalan.

“Jadi lahan kosong di daerah Jalan Bulian-Tembesi yang seluas 40 hektare itu akan kita jadikan kantong parkir utama juga sekaligus menjadi cek point bagi kendaraan-kendaraan truk batu bara,” kata Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Lokasi lahan parkir bagi truk batu bara itu nantinya dikelola oleh PT Sahri Anugerah Pusaka (SAP) yang bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Lahan parkir yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari itu juga dinilai mampu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara yang menumpuk di bahu jalan usai dari lokasi tambang.Lahan kosong yang telah disediakan itu mulai hari ini juga sudah bisa digunakan sementara oleh angkutan-angkutan batu bara menjelang lokasi parkir itu akan memiliki fasilitas lengkap lainnya. Nantinya di lahan itu pula setiap kendaraan yang telah melaksanakan muatan dari mulut tambang diminta untuk terlebih dahulu berada di lahan parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

“Di lahan ini kita bisa melakukan pengaturan keberangkatan angkutan batu bara yang nantinya bisa dilaksanakan disini setelah angkutan-angkutan batu bara melakukan muatan di lokasi tambang. Jadi lebih teratur kondisi macet dapat teratasi, mobil-mobil yang bermuatan juga tidak menjalani parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujar Ismed.

Di lokasi lahan parkir seluas 40 hektar itulah setiap kendaraan yang akan melintas menuju pelabuhan bongkar akan diatur oleh petugas.

“Jadi habis dari berangkat dari mulut tambang setiap truk harus berhenti lebih dulu di lahan parkir, tetapi jika nanti kondisi jalan tidak terjadi kepadatan dan bisa bergerak maka tak perlu lagi parkir di area lahan parkir ini yang jelas lahan parkir ini tujuannya untuk mencegah saja terjadi kemacetan di jalan,” kata Ismed.

Di lahan parkir itu, nanti sebanyak 10 ribu kendaraan truk batu bara bisa tertampung disana. Namun sejauh ini hanya 4.000 kendaraan truk batu bara saja yang diperbolehkan melintas saat ini di jalan lintas Sumatera Jambi sesuai aturan yang telah diberlakukan.

Sejauh ini pula, Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengingatkan bagi kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung maka segera mencantumkan nomor lambung demi pengaturan kendaraan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Jambi. Namun jika yang tidak memiliki nomor lambung itu maka Pemprov Jambi akan memutar balik mobil itu ke mulut tambang dan tidak bisa beroperasi.

“Ada sebanyak 6.630 stiker nomor lambung yang saat ini dipasang di truk batu bara. Stiker itu bertujuan sebagai bentuk angkutan batu bara yang telah terdata. Bahkan jika nanti masih ada stiker tidak bernomor lambung maka akan dilakukan penindakan, dan dalam penerapan hukum terkait soal stiker ini bagi perusahaan tambang itu tidak boleh memuat batu bara yang mana angkutannya tidak memiliki stiker,” ucapnya

Saat ini pula sesuai peraturan gubernur Jambi setiap petugas kini berhak menindak mobil angkutan batu bara yang ilegal dan tidak bergabung bersama transportir. Apalagi pihak kepolisian juga sudah meminta bahwa kendaraan batu bara yang bukan terdata dalam nomor plat BH atau plat Jambi maka akan diberikan penindakan hukum kecuali mau melakukan mutasi.

“Ya kita tidak mau saja ada kendaraan yang bukan plat Jambi lalu lalang di Jalan. Ini kan sudah jelas aturannya semua, saya rasa sudah tahu aturan itu, jika masih ada kedapatan kendaraan bukan bernomor polisi Jambi maka akan ditindak, tetapi kalau mau bermutasi silahkan saja dan kemudian bergabunglah bersama transportir yang sudah terdata di Jambi,” kata Ismed

Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya kemacetan jalan truk batu bara, Pemprov Jambi juga telah menggelar apel siaga dalam pengaturan truk batu bara di jalan raya. Total petugas jaga pun kini juga ikut ditambah dengan mencapai 120 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub serta Satpol PP.

“Nanti petugas jaga itu akan kita atur 60 orang di titik yang sudah kita tetapkan, kemudian 60 orang lagi di titik lainnya. Itu titiknya mulai dari Sarolangun, Batang Hari, kemudian Muaro Jambi dan Kota Jambi,” ujar Ismed.

Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya juga meminta kepada tiga Perusahan besar di sektor pertambangan batu bara di Jambi agar segera fokus dalam menyelesaikan lokasi jalur khusus buat lalu lalang truk batu bara. Ketiga perusahaan itu harus segera menyelesaikan jalur khusus agar jalan-jalan di Jambi tidak lagi rusak serta terhindar dari macet.

“Malam ini kita mengadakan rapat bersama baik dari Ketua DPRD Jambi, Kapolda, Danrem dan OPD terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Di rapat ini kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” kata Al Haris, Rabu lalu, 8 Februari 2023.

Ketiga perusahaan besar yang diminta selesaikan jalur khusus batu bara itu yakni PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses. Tiga perusahan besar di bidang tambang batu bara ini segera menujukan progress pembangunan jalan khusus batu bara itu agar jalan-jalan di Jambi tak digunakan lagi.

Saat ini, jalur khusus batu bara itu sudah dilaksanakan ground breaking pada tanggal, 1 September 2022 lalu dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal, 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan juga telah berjalan.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.

Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.

Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.

Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.

Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.

Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.

Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.

“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

(*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs