Connect with us

DAERAH

Baru 33,05 Persen Pengusaha Sumut yang Menjadi Beneficial Ownership dari Kementerian Hukum dan HAM

DETAIL.ID

Published

on

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dalam acara sosialisasi benefecial ownership di Medan

Medan – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) memiliki kebijakan pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership) yang dikhususkan bagi badan usaha.

Sebagai informasi, Beneficial Ownership adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada Koperasi.

Juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung.

Sekaligus, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan atau memenuhi kriteria.

Adapun korporasi yang dimaksud dapat berupa perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, koperasi, dan atau berbentuk koperasi lainnya.

Aturan mengenai Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018.

Perpres ini tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Nah, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumhan, di Provinsi Sumatera Utara pemilik beneficial ownership yang telah melakukan pengisian data sebanyak 29.619 atau 33,05% dari total 89.617 korporasi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Imam Suyudi, di Medan.

Saat itu ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham, Alex Cosmas Pinem.

Imam Suyudi mengatakan hal itu dalam acara sosialisasi “Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Provinsi Sumatera Utara”.

Kegiatan itu berlangsung di Jade Ballroom Hotel Grand Mercure Medan Angkasa Kota Medan, Rabu-Jumat, 15-17 Februari 2023).

Hadir pada kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Balai Harta Peninggalan Medan Chandra Anggiat Lasmangihut, dan perwakilan aparat penegak hukum.

Lalu diikuti juga sejumlah asosiasi pengusaha di Sumut seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ikatan Wanita Pengusaha Sumatera Utara, para Notaris dan akademisi.

“Korporasi pada saat ini sering disalahgunakan untuk menyamarkan tindak pidana seperti kasus pencucian uang, terorisme dan korupsi,” kata Imam Suyudi.

Ia mengatakan, aksi jahat korporasi ini dilakukan dengan menyembunyikan identitas pelaku dan hasil kegiatannya.

Imam Suyudi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Financial Action Task Force (FATF) terhadap pengaturan dan penerapan transparansi informasi pemilik manfaat, menyatakan bahwa rendahnya informasi pemilik manfaat yang cepat, mudah dan akurat di Indonesia telah dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana.

“Terutama untuk menyembunyikan identitas pelaku usaha dan menyamarkan hasil dari tindak pidananya,” tutur Imam.

Kata dia, dilatarbelakangi hal itulah yang membuat Beneficial Ownership menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan demikian, kata Imam Suyudi dalam acara itu, iklim investasi di Indonesia akan lebih bersih dari tindak pidana.

“Saya harapkan kegiatan ini menjadi sarana diskusi bagi para stakeholder terkait, sehingga ke depannya dapat membawa manfaat bagi kita bersama,” kata Imam.

Reporter: Heno

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.

“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.

Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.

Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.

Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.

Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.

Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.

Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Gubernur Jawa Barat Bersama Bupati Bekasi Pimpin Pembongkaran Bangunan Liar di Gabus Bekasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Ratusan bangunan liar di kawasan Kampung Gabus, yang membentang dari Desa Srimukti hingga Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh petugas pada Jumat, 14 Maret 2025 pagi.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah awal untuk normalisasi aliran sungai guna mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan ekskavator.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut hadir dan memimpin proses pembongkaran bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Keduanya menyaksikan pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari bangunan pertama yang dirobohkan, yaitu sebuah warung semi permanen yang terletak di depan SMPN 2 Tambun Utara, sekitar 300 meter dari pintu tol Gabus.

Dedi menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Ini adalah upaya serius untuk memastikan kawasan ini tidak lagi dilanda banjir seperti yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar Dedi.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memastikan bahwa tidak ada penghuni bangunan yang menolak saat proses pembongkaran dilakukan.

“Bangunan yang kami tertibkan itu kira-kira 100-an. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari penghuni, malah mereka mendukung karena ini untuk kemaslahatan umat,” ujar Ade di lokasi pembongkaran.

Ade menjelaskan bahwa setelah pembongkaran selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan dan mengeruk aliran sungai agar dapat menampung lebih banyak air.

“Nanti akan dilakukan normalisasi hari ini. Sungai akan dilebarkan dan dikeruk untuk meningkatkan kapasitas tampung air, sehingga banjir tidak terulang lagi,” katanya.

Pembongkaran bangunan liar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP Jawa Barat, Polres Metro Bekasi, Polsek Tambun Selatan, dan Koramil 01/Tambun.

Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan aman.

Pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan Kampung Gabus.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Kami berharap, dengan normalisasi ini, masyarakat tidak lagi mengalami banjir dan dapat hidup lebih tenang,” tutur Bupati Ade Kuswara.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads