Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Chico Aura Dwi Wardoyo: Mengejar Jonatan dan Ginting, Gemar Naruto

Published

on

Jakarta – Chico Aura Dwi Wardoyo jadi salah satu pemain yang mencuri perhatian di Indonesia Masters 2023. Berikut wawancara eksklusif CNNIndonesia.com dengan Chico.

Chico menunjukkan perjuangan gigih dalam perjalanannya menapak ke partai final. Walaupun di final kalah dari Jonatan, Chico tetap mendapatkan pujian dari banyak pihak.

Performa apik di Indonesia Masters turut mengangkat Chico naik ke posisi 15 dunia. Chico pun makin dekat untuk meramaikan persaingan di papan atas tunggal putra.

Bagaimana pandangan Chico tentang perjalanan kariernya? Berikut wawancara CNNIndonesia.com dengan Chico:

Sekarang sudah duduk di peringkat 15 dunia. Bagaimana perasaannya?

Senang bisa masuk 15 besar dunia. Ini ranking tertinggi saya. Ini pencapaian yang tidak mudah bagi saya dan saya bangga sama diri sendiri.

Saya ingin tetap konsisten dan bisa menikmati setiap pertandingan.

Sudah puas dengan performa di Indonesia Masters?

Secara umum sudah puas, sudah bisa mengeluarkan semuanya dan bisa enjoy di lapangan. Kalau yang kurang puasnya sih paling pas gampang kehilangan poin.

Apakah kamu kalah lawan Jonatan Christie karena kehabisan stamina?

Game play saya tidak jalan. Dia lebih baik mengendalikan permainan.

Kamu terharu di Indonesia Masters. Apakah kamu memang orangnya gampang tersentuh?

Ya, kalau di momen-momen begitu memang mudah tersentuh. Kalau saya kemarin mungkin karena merasakan perjuangan bareng Bang Aboy [Irwansyah] yang melatih sendiri.

Lalu ada yang komentar kurang baik juga di media sosial, yang begitu-begitu. Saya terbayang saat Bang Aboy memegang nomor tunggal sendirian.

Memang bagaimana gambaran Bang Aboy saat sendirian memegang tunggal utama?

Berasa banget kerja kerasnya. Jadi lagi pertandingan juga, karena cuma sendiri, juga memikirkan yang ada di Pelatnas Cipayung.

Jadi fokusnya harus terbagi-bagi.

Selain di Indonesia Masters, kapan lagi kamu merasa bisa mudah terharu?

Momen sama orang tua, tetapi jarang juga menangis.

Berarti kapan kamu menangis sebelum kemarin di Indonesia Masters?

Sudah lama, pas kecil kali ya.

Nonton film enggak pernah nangis?

Saya sukanya film action, makanya bagaimana mau menangis hehehe.

Kamu dan senior kamu seperti Ginting dan Jonatan sebenarnya tidak beda jauh umurnya. Artinya persaingan bakal ketat untuk waktu lama dan bakal ada persaingan yang susah. Bagaimana kamu melihatnya dan apakah merasa terbebani dengan itu?

Senior tentu punya pengalaman lebih, tetapi di latihan tetap dukung satu sama lain. Kalau terbebani sih tidak, malah ada motivasi buat mengejar yang lain.

Berarti target 2024 ingin masuk Olimpiade?

Saya ada target buat ke situ, masuk kualifikasi Olimpiade.

Kamu menaruh hormat pada Jonatan dan Ginting yang saat ini jadi dua tunggal terbaik Indonesia. Namun di sisi lain kamu juga pasti ingin bersaing dengan mereka. Bagaimana perasaan kamu soal itu?

Bagaimana ya, buat persaingan sih aman-aman saja. Bersaing secara sehat. Mereka juga ingin mengejar tujuan mereka kayak Olimpiade. Saya juga mau mengejar sesuatu yang sama, makanya bersaing secara sehat saja.

Mereka juga care sama saya, memberi tahu apa yang kurang untuk saya. Tunggal putra juga kadang-kadang jalan bareng, acara makan bersama.

Persaingan di tunggal putra secara keseluruhan bagaimana?

Sudah merata, tidak ada yang jomplang jauh. Kans menang itu 50-50.

Viktor Axelsen jadi lawan yang susah buat banyak pemain. Kamu kan juga termasuk pemain berpostur tinggi sebenarnya. Apa yang sebenarnya bikin susah lawan Axelsen?

Susah, terakhir kali ketemu di Swiss. Saya tinggi 183cm, dia tinggi 196cm.

Mungkin dia punya postur tinggi jadi jangkauannya jauh, defense-nya rapat dan susah untuk dimatikan.

Sebagai pemain yang juga punya postur tinggi, apa yang bisa ditiru dari Axelsen?

Dia punya defense yang lebih rapat. Pikirannya juga lebih tangguh.

Setelah raih medali perak Kejuaraan Dunia Junior, bagaimana kamu menilai perkembangan kamu sebagai pemain hingga 2019?

Mungkin peningkatannya enggak terlalu cepat seperti yang lain. Saya tetap yakin saja walaupun peningkatan agak lambat, tetapi saya harus tetap fokus.

Sempat merasa putus asa di periode 2017-2019 karena peningkatan prestasi yang terbilang pelan?

Kalau down sih enggak karena ada bang Aboy yang kasih motivasi.

Yang paling berkesan kata bang Aboy adalah: “Latihan saja yang bagus terus, nanti tunggu saja hasilnya.”

Mulai juara Spain Masters 2021 itu mulai ada peningkatan.

Apa yang dirasakan setelah juara Spain Masters?

Mungkin jadi lebih tenang di lapangan, lebih enjoy juga. Sebelumnya kadang suka tidak bisa keluar dari tekanan. Misalnya musuh ganti pola, saya suka ikut terbawa polanya.

Kapan kamu mulai merasa banyak diperhatikan oleh publik?

Enggak tahu juga sih, pas di Spain Masters itu mulai kayaknya.

Followers instagram kamu berarti melonjak drastis?

Ya, hahaha. Sekarang sudah 100 ribu. Sebelum Spain Masters itu baru 10 ribu.

Saat juara Thomas Cup itu sudah di 50 ribu.

Kalau sedang jalan, banyak yang minta foto?

Tidak juga. Tetapi ada saja yang mengajak foto.

Ada yang bully kamu juga di media sosial?

Pastinya ada, apalagi kalau kalah di awal-awal. Paling saya memilih tidak mempedulikannya. Saya lihat muncul di notifikasi, tidak saya baca. Saya tinggal saja kalau ada yang bully.

 

NASIONAL

GERAM Demo Guarantor Batu Bara Jambi AE dan NA Hingga ke KPK, Minta KPK Monitoring dan Supervisi

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan supervisi terhadap penanganan dugaan pertambangan batu bara ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

‎Permintaan itu disampaikan oleh aliansi dalam aksi demonstrasi yang digelar di KPK pada Jumat, 4 September 2026. Aliansi menyoroti dugaan aktivitas penambangan dan pengangkutan batu bara tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) selama beberapa bulan terakhir.

‎Berdasarkan hasil investigasi tim Geram, aktivitas pengangkutan mencapai sekitar 200-300 unit dump truck per hari dengan perkiraan volume 2.500-3.000 ton batu bara per hari.

‎Massa Geram pun mengungkap sosok nama di balik bisnis hitam ilegal yakni sepasang pasutri berinisial AE dan NA, yang disebut-sebut berperan sebagai Guarantor (Pengendali) jaringan bisnis hitam gelap itu.

‎”Kami mendesak KPK melakukan monitoring dan supervisi atas laporan kami ke Ditjen Gakkum ESDM, atas dugaan perampokan sumber daya alam yang dilakukan oleh pasutri AE dan NA ini,” ujar Ismail, salah satu orator Geram.

‎Selain persoalan RKAB, Geram juga melaporkan dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam pengangkutan batu bara. Dmana batu bara yang diduga berasal dari wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri diangkut menggunakan Delivery Order (DO) PT Kurnia Alam Investama serta surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya.

‎Batu bara itu kemudian disebut dibawa ke sejumlah stockpile dan jetty di wilayah Kabupaten Muarojambi. Diantaranya, PT Vanesa Mandiri Sejahtera, PT Pelabuhan Universal Sumatera, PT Terminal Energi Alam Persada di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, serta PT Erasakti Wiraforestama di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo.

‎Hingga kemudian diperdagangkan tanpa dokumen resmi dan kewajiban pembayaran yang semestinya oleh pihak PLN. Geram juga mempersoalkan persetujuan RKAB PT Bumi Bara Makmur Mandiri yang disebut baru terbit setelah adanya laporan mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

‎Sebab RKAB yang muncul ditengah berbagai dugaan persoalan hukum berpotensi digunakan untuk melegalkan batu bara yang sebelumnya telah ditambang dan ditumpuk di sejumlah jetty.

‎Atas dasar itu, GERAM meminta KPK menelusuri apakah terdapat penyimpangan dalam proses penerbitan maupun penggunaan RKAB tersebut.

‎Laporan ke KPK tersebut merupakan bagian dari rangkaian langkah GERAM Jambi dalam menyoroti dugaan pertambangan batu bara ilegal di Jambi.

‎Sebelumnya, aliansi GERAM Jambi telah menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi di sejumlah institusi di Jakarta, antara lain Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, serta Kementerian ESDM.

‎Dalam rangkaian aksi tersebut, GERAM meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa RKAB, dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain, serta dugaan aliran keuntungan dari aktivitas pertambangan yang mereka persoalkan.

‎Mereka juga meminta agar dugaan pembiaran, konflik kepentingan, suap, gratifikasi, maupun unsur tindak pidana korupsi lainnya diperiksa apabila ditemukan indikasi dalam proses penanganan perkara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Geram Jambi Laporkan Dugaan Penambangan Batu Bara Tanpa RKAB di IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri ke Ditjen Gakkum ESDM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi kembali melaporkan dugaan aktivitas pertambangan batubara tanpa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) oleh Pasutri AE dan NA di Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

‎Kali ini laporan tersebut disampaikan Geram Jambi ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026 bertepatan dengan aksi demonstrasi yang mereka gelar di kantor tersebut.

‎Dalam laporannya, Aliansi Geram menyebut dugaan aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 4 bulan, sejak sekitar pertengahan April hingga Agustus 2026. Berdasarkan hasil investigasi tim Geram aktivitas pengangkutan batu bara dari lokasi tersebut setidaknya mencapai sekitar 200–300 mobil per hari dengan perkiraan volume 2.500–3.000 ton per hari.

‎”Jadi tindak-tanduk pasutri yang merupakan Guarantor atau pengendali batu bara Jambi ini merupakan bentuk nyata dari perampokan sumber daya alam Provinsi Jambi, yang parahnya juga dilakukan secara melawan hukum. Nah kami mendesak kehadiran negara di sini,” ujar Abdullah.

‎Selain dugaan penambangan tanpa RKAB yang sah, massa Geram juga menyorot dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam pengangkutan batu bara gelap itu. Seperti batu bara yang berasal dari wilayah IUP PT BBM diangkut menggunakan Delivery Order (DO) PT Kurnia Alam Investama (KAI) serta surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya (AMB).

‎Batu bara tersebut kemudian dibawa menuju sejumlah stockpile atau jetty di wilayah Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, serta kawasan Kunangan. Beberapa di antaranya yakni jetty PT Vanesa Mandiri Sejahtera, PT Pelabuhan Universal Sumatera, PT Terminal Energi Alam Persada dan PT Erasakti Wiraforestama.

‎Hingga kemudian batu bara gelap tersebut disulap dan diperdagangkan tanpa kelengkapan dokumen sebagaimana mestinya, atau menggunakan modus dokumen terbang.

‎Terkait isu yang beredar bahwa RKAB PT BBMM belakangan ini terbit, Aliansi Geram pun mempertanyakan hal ini. Mereka menduga persetujuan RKAB tersebut berpotensi digunakan untuk melegalkan atau mencampurkan batu bara yang sebelumnya telah ditambang tanpa RKAB.

‎Sebab kalau berdasarkan pemantauan lapangan tim Geram, sebelumnya beberapa blok atau lokasi yang tercantum dalam RKAB baru tersebut belum menunjukkan aktivitas penambangan.

‎Atas dugaan tersebut, Aliansi Geram mendesak Ditjen Gakkum ESDM melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul batu bara, dokumen pengangkutan, volume produksi, kepatuhan terhadap RKAB serta aktivitas di sejumlah jetty yang disebut dalam laporan.

‎Dalam laporannya, Geram juga memperkirakan adanya potensi kerugian penerimaan negara dari royalti dan kewajiban lainnya mencapai kurang lebih Rp 30 milliar.

‎Aliansi Geram pun mendesak Ditjen Gakkum EDSM melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT BBMM. Mereka juga meminta persetujuan RKAB perusahaan tersebut ditinjau atau dibekukan sementara sampai proses pemeriksaan selesai.

‎”Segera evaluasi RKAB di IUP PT BBMM. Dan periksa guarantor batu bara yaitu Pasutri AE dan NA serta seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara melawan hukum ini,” ujar Ismail, orator Geram lainnya.

‎Adapun pihak Direktorat Pananganan Pengaduan, Ditjen Kementerian ESDM menerima laporan massa Geram.

‎”Ini kami terima, nanti kita telaah. Kita cek potensi pidananya, jika memang bukti-buktinya kuat kita teruskan ke Direktorat Tindak Pidana,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Desakan Proses Hukum Terhadap Pasutri AE dan NA Sang Guarantor Batu Bara Jambi Menggema di Kejaksaan Agung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Desakan proses hukum terhadap pasangan suami istri AE dan NA yang disebut-sebut sebagai guarantor (pengendali) bisnis gelap batu bara di Provinsi Jambi terus bergulir di ibukota. Kali ini aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 2 September 2026.

‎Massa Geram Jambi mendesak Kejagung RI mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang memicu pemadaman listrik total (blackout) beberapa bulan lalu.

‎Dimana berdasarkan hasil investigasi tim Geram, batu bara Jambi di bawah komando sang guarantor yakni pasangan suami istri AE dan NA. “Hari ini kami meminta kepada Kejagung untuk membuktikan, bahwa tidak ada yang bisa berkuasa mengeksploitasi sumber daya alam provinsi Jambi dengan cara melawan hukum,” ujar Hafiz Alatas, dalam orasinya.

‎Di depan Kejagung RI, orator Geram juga membongkar bahwa kualitas batu bara secara umum untuk wilayah Provinsi Jambi masuk dalam golongan kalori/GAR rendah atau di bawah standar umum PLN 4200. Namun hasil temuan dan investigasi menguatkan dugaan bahwa batu bara gelap tersebut tetap dibuang ke PLN, dan dibayarkan dengan kualitas seolah-olah sesuai standar.

‎Di sinilah dugaan korupsi terstruktur yang dilakukan oleh pasutri AE, NA serta pihak-pihak terkait lainnya diminta oleh Geram segera ditelisik.

‎”Inilah puncak dari blackout wilayah Sumatera. Kualitas GAR yang mereka pasok ke PLN tidak sesuai spesifikasi. Tapi apa, dibayarkan seolah-olah sesuai,” ujar Hadi Prabowo.

‎Sebelumnya, berdasarkan investigasi Tim Geram, pasutri AE dan NA – pengusaha tersohor di Provinsi Jambi juga diduga melakukan aksi penambangan batu bara secara ilegal pada beberapa titik di IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM). Selain itu juga ditemukan sosok berinisial R, yang disebut-sebut sebagai pengusaha batu bara asal Mersam, Batanghati yang diduga kuat berperan sebagai penampung batu bara illegal di daerah Kotoboyo. Atau turut terlibat dalam jaringan bisnis gelap batu bara Jambi.

‎Untuk ativitas penambangan oleh Pasutri AE dan NA, sang Guarantor disebut berlangsung sejak April hingga awal Agustus 2026. Dalam periode itu, pengangkutan batu bara disebut setidaknya mencapai sekitar 200 hingga 300 unit dump truck per hari. Atau lebih kurang 300.000 ton selama aktivitas.

‎Selain penambangan yang diduga dilakukan tanpa RKAB sejak beberapa bulan lalu. Geram juga menyoroti penggunaan dokumen milik perusahaan lain atau yang mereka sebut sebagai modus dokumen terbang.

‎Dimana batu bara yang berasal dari lokasi IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) disebut menggunakan sejumlah dokumen perusahaan lain sebagai modus untuk terlihat seolah-olah legal. Macam dokumen dari IUP Tambang PT PT Asia Multi Investama (AMI) dan PT Daya Bambu Sejahtera (DBS), hingga Delivery Order (DO) milik PT Kurnia Alam Investama (KAI) serta surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya (AMB).

‎Untuk kemudian diangkut menuju sejumlah stockpile dan jetty di kawasan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi. Lalu masuk jaringan perdagangan ke PT PLN (Persero).

‎Investigasi Tim Geram menunjukkan terdapat dugaan ketidaksesuaian antara volume produksi riil perusahaan pemilik dokumen dengan volume batu bara yang diduga beredar dan dikapalkan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs