Jambi – Pertambangan jadi salah satu sektor usaha yang hampir merata ada di Provinsi Jambi. Pertambangan menyebar di seluruh kabupaten, hanya minus Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry Andria.
Ia mengungkapkan data terakhir jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi. Terdapat sebanyak 114 IUP mineral non logam dan batuan.
Namun, Harry menyebut untuk IUP batu bara kewenangannya berada di pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika semua izin tersebut masih berlaku hingga saat ini. Tersebar di sembilan kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, yakni Kerinci, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Tebo dan Bungo.
“Untuk mineral non logam dan batuan ada 114 izin yang masih berlaku tersebar di 9 kabupaten. Yang enggak ada cuma Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh,” kata Harry kepada DETAIL.ID, Rabu, 8 Februari 2023.
Harry menyampaikan jenis pertambangan mineral non logam di Provinsi Jambi, seperti kaolin dan magnesium.
“Saat ini kami sedang up date data IUP yang diserahkan oleh pusat,” ucapnya.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post