Connect with us
Advertisement

DAERAH

Unbari Masih Diterpa Polemik Berkelanjutan, Saidina Usman Pj Rektor Unbari Versi YPJ Tanggapi Begini

Published

on

Jambi – Dr. Saidina Usman, S.Sos., M.Phil merespon aksi demonstrasi maha siswa Unbari terkait polemik kepemimpinan kampus yang berlarut-larut hingga layanan perkuliahan yang disebut-sebut akan digelar secara online sebagaimana tercantum di akun media sosial Unbari.

Saat dikonfirmasi Saidina menyampaikan dirinya sudah memerintahkan agar pelayanan di kampus tetap dilaksanakan secara offline. Namun berdasarkan pengakuannya, hingga kini pelayanan yang berkaitan dengan sistem elektronik masih dikendalikan oleh para pejabat kampus yang lama.

“Dan orang-orang lama ini tidak mau koperatif,” kata Saidina Usman, Senin, 13 Maret 2023.

Sikap dari para pejabat lama di Unbari tersebut pun dinilai oleh Saidina sebagai bentuk penyangkalan terhadap yayasan sebagai badan penyelenggara dan pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh yayasan untuk memimpin Unbari.

“Mereka main lebih kepada sentimen. Karna mereka selama ini yang pegang akun-akun portal (sistem elektronik), mereka tidak mau ngasih, bahkan menggantinya,” ujar Usman, Pj Rektor Unbari yang baru ditunjuk Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) itu.

Saidina Usman juga berujar bahwa saat ini beberapa oknum mantan pejabat Unbari berafiliasi dengan mantan Plt Rektor Unbari sebelumnya yakni Prof Heri. Hal tersebut pun kian membuat keruh suasana kampus.

“Dan ini parahnya lagi Prof Heri ini. Beliau ini intervensi, selalu mengkomunikasi dengan pihak lama ini, pejabat-pejabat lama untuk mengambil alih,” ujarnya.

Hal tersebut menurut Saidina nampak jelas dari manufer seperti mengeluarkan surat edaran untuk perkuliahan online, pelayanan online dan lain sebagainya. Dia pun menyesalkan hal tersebut.

“Ya sudahlah. Apalagi sekarang ini status ini jelas, dibawa ke Kemenkopolhukam. Sudah berproses, akan ada putusan dan kalender akademiknya tidak bisa kita tahan dong, terus berjalan. Seandainya dia profesional ya sama-sama kita tunggu. Tapi urusan mahasiswa harus jalan terus,” katanya.

“Sistemnya diserahkan, jangan portalnya diambil alih. Sehingga inikan mahasiswa jadi bingung, ini kuliah online atau ikut yang offline,” katanya lagi.

Menurut Saidina, kondisi tersebut jadi seakan mempertontonkan kehadapan mahasiswa bahwa Unbari sedang dilanda masalah besar. Padahal, kata dia, masalah inikan masalah legalitas saja. Siapa yang legal untuk menjadi pimpinan, jangan dibawa-bawa ke mahasiswa.

“Jadi itu tidak jantan seperti itu, menggunakan orang-orang lama yang pro dia untuk memboikot dalam kutip layanan. Kalau mau dilayani ikut kami online, kalau nggak yaudah gausah. Kan repot kek gitu jadinya. Lembaga pendidikan dibuat seperti itu,” ucapnya.

Namun ditengah polemik yang masih menerpa Unbari hingga saat ini, Saidina Usman tetap optimis persoalan di lingkup Unbari tersebut akan segera selesai.

“Sangat optimis memang, karna kita didukung semua data dan fakta. Tidak ada yang kita manipulasi,” katanya.

Teruntuk mahasiswa Unbari, ia juga berpesan agar berpikir kritis. Ia juga berharap agar para mahasiswa mengikuti struktur Unbari yang terbaru. Lebih lanjut dia bilang begini.

“Kita sudah punya Warek yang baru dan itu sah diangkat oleh saya yang juga diangkat oleh yayasan, artinya legalitasnya jelas. Sementara Prof Heri tidak ada legalitasnya lagi. Ketika dia sudah habis masa jabatannnya berarti otomatis gugur legalitasnya. Jadi ikut yang tidak jelas legalitasnya atau ikut yang diangkat resmi oleh Yayasan. Saya minta kawan-kawan berpikir saja.” ucap dia.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur: Empat RT di Empang Benao akan Terang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Setelah warga Dusun Rantau Palimbang Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir yang segera menikmati aliran listrik, sekarang giliran rumah-rumah warga di empat Rukun Tetangga (RT) di Desa Empang Benao akan terang.

Kabar gembira untuk sekitar 200 orang Kepala Keluarga (KK) di RT 08, RT 10. RT 07 dan RT 11 itu, sebagaimana dikatakan Bupati H M Syukur menyusul telah datangnya truk pengangkut tiang PLN di Desa Empang Benao, Selasa malam, 8 September 2026.

“Alhamdulillah tiang-tiang PLN itu sudah tiba di Desa Empang Benao, semoga ini berkah karena rumah-rumah warga akan segera terang benderan dialiri listrik PLN,” ujar Bupati Merangin H M Syukur di rumah dinasnya, Selasa malam, 8 September 2026.

Kedatangan material jaringan listrik tersebut, disambut baik masyarakat setempat. Camat Pamenang, Pargito bersama Kepala Desa Empang Benao, M Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati H M Syukur.

“Saya bersama Pak Kades mewakili warga di empat RT itu, sangat berterimakasih kepada Pak Bupati atas perjuangannya menerangkan empat RT yang memang belum tersentuh aliran listrik PLN,” ujar Pargito dibenarkan M Yusuf.

Nanti lanjut Camat Pamenang, pemasangan tiang listrik PLN itu, akan dimulai dari kawasan Pemakaman Umum (TPU) warga Desa Empang Benao menuju lapangan bola desa tersebut.

Mengingat tiang-tiang PLN itu sudah datang, masyarakat berharap proses pemasangan jaringan PLN dapat segera dilakukan, sehingga rumah-rumah warga di empat RT tersebut, dalam waktu dekat akan terang benderang. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tindakan pembukaan lahan dengan cara pembakaran bisa menyebabkan pengusaha kehilangan Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026.

“Jadi kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya. Setelah melalui tahapan identifikasi dan inventarisasi, tinjauan lapangan atau verifikasi, pengkajian, pemberitahuan, dan pelepasan atau pembatalan HGU, apabila terbukti tidak dipenuhi (kewajibannya), HGU-nya dapat dibatalkan oleh menteri,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan pengusaha pemegang HGU yang hadir dalam Rakor.

Ketentuan mengenai pembatalan HGU pada lahan terbakar diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016. Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan ketentuan tersebut, HGU akan dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir apabila pengelolaan usaha secara tidak bertanggung jawab membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

“Kalau terbakarnya itu kurang dari 50% dari total lahan yang diberi HGU, maka yang dibatalkan adalah lokasi yang terdapat kebakaran. Tetapi, kalau kebakarannya di atas 50% dari total lahan HGU, misalnya HGU-nya 5.000 hektare, kebakarannya 3.000 hektare, maka pembatalannya dapat dilakukan keseluruhannya,” kata Menteri Nusron.

Selain potensi sanksi, pemegang HGU juga memiliki berbagai kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Pemberian HGU. Pemegang hak diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sumber air, melakukan tata kelola air, serta melakukan pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.

Menteri Nusron kemudian mengajak para pengusaha untuk bekerja sama mencegah dan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi berbagai daerah di Indonesia. “Kami harapkan kita semua bersama-sama menangani dan memitigasi bencana ini untuk kemaslahatan masyarakat luas dan bangsa negara,” ucapnya.

Turut menyampaikan pengarahan dalam Rakor ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung. Mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kapolres Jember Temui PWI, Buka Ruang Kritik dan Evaluasi

DETAIL.ID

Published

on

Kapolres Jember saat berkunjung ke Kantor PWI Jember, Selasa (8/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, membuka ruang komunikasi dengan insan pers saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Selasa, 8 September 2026.

AKBP Alaiddin datang bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Jember dan diterima langsung Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, beserta jajaran pengurus.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dengan pembahasan seputar hubungan kepolisian dan media.

Dalam pertemuan itu, AKBP Alaiddin menyebut pers sebagai salah satu mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia juga menekankan perlunya komunikasi langsung agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat diklarifikasi dan disampaikan secara akurat.

“Polri dan pers merupakan mitra strategis. Kami akan terus bersinergi dengan baik serta berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan profesional,” ujar AKBP Alaiddin.

Menurut Alaiddin, media tidak hanya menjadi saluran informasi mengenai kegiatan kepolisian.

Kritik dan masukan dari wartawan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Jember dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap hubungan dengan PWI Jember tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan.

Komunikasi secara berkala dinilai dapat memperkecil ruang kesalahpahaman ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, mengatakan pihaknya menyambut terbuka kedatangan Kapolres Jember bersama jajaran.

Ia menilai pertemuan tersebut memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan pandangan secara langsung.

“Kami sangat senang dan terbuka menerima masukan dari Kapolres Jember. Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ucap pria yang akrab disapa Supra tersebut.

Supra mengatakan, PWI Jember tetap menempatkan kerja jurnalistik dalam koridor kode etik dan prinsip keberimbangan.

Kemitraan dengan kepolisian, menurutnya, tidak menghilangkan fungsi pers dalam menyampaikan informasi sekaligus melakukan kontrol sosial.

Ia juga menyebut kepolisian memiliki kebutuhan terhadap media dalam menyampaikan informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik, maupun program kepolisian kepada masyarakat.

Karena itu, komunikasi dua arah dinilai dapat menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terdapat informasi yang belum utuh atau berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap sinergitas yang telah terjalin antara PWI Jember dan Polres Jember dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang,” katanya.

Pertemuan Kapolres Jember dengan PWI Jember tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi antara kedua pihak.

Hubungan tersebut diarahkan tetap berjalan dalam koridor profesional, dengan pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kepolisian memberikan akses informasi kepada publik. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs