DAERAH
Unbari Masih Diterpa Polemik Berkelanjutan, Saidina Usman Pj Rektor Unbari Versi YPJ Tanggapi Begini
Jambi – Dr. Saidina Usman, S.Sos., M.Phil merespon aksi demonstrasi maha siswa Unbari terkait polemik kepemimpinan kampus yang berlarut-larut hingga layanan perkuliahan yang disebut-sebut akan digelar secara online sebagaimana tercantum di akun media sosial Unbari.
Saat dikonfirmasi Saidina menyampaikan dirinya sudah memerintahkan agar pelayanan di kampus tetap dilaksanakan secara offline. Namun berdasarkan pengakuannya, hingga kini pelayanan yang berkaitan dengan sistem elektronik masih dikendalikan oleh para pejabat kampus yang lama.
“Dan orang-orang lama ini tidak mau koperatif,” kata Saidina Usman, Senin, 13 Maret 2023.
Sikap dari para pejabat lama di Unbari tersebut pun dinilai oleh Saidina sebagai bentuk penyangkalan terhadap yayasan sebagai badan penyelenggara dan pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh yayasan untuk memimpin Unbari.
“Mereka main lebih kepada sentimen. Karna mereka selama ini yang pegang akun-akun portal (sistem elektronik), mereka tidak mau ngasih, bahkan menggantinya,” ujar Usman, Pj Rektor Unbari yang baru ditunjuk Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) itu.
Saidina Usman juga berujar bahwa saat ini beberapa oknum mantan pejabat Unbari berafiliasi dengan mantan Plt Rektor Unbari sebelumnya yakni Prof Heri. Hal tersebut pun kian membuat keruh suasana kampus.
“Dan ini parahnya lagi Prof Heri ini. Beliau ini intervensi, selalu mengkomunikasi dengan pihak lama ini, pejabat-pejabat lama untuk mengambil alih,” ujarnya.
Hal tersebut menurut Saidina nampak jelas dari manufer seperti mengeluarkan surat edaran untuk perkuliahan online, pelayanan online dan lain sebagainya. Dia pun menyesalkan hal tersebut.
“Ya sudahlah. Apalagi sekarang ini status ini jelas, dibawa ke Kemenkopolhukam. Sudah berproses, akan ada putusan dan kalender akademiknya tidak bisa kita tahan dong, terus berjalan. Seandainya dia profesional ya sama-sama kita tunggu. Tapi urusan mahasiswa harus jalan terus,” katanya.
“Sistemnya diserahkan, jangan portalnya diambil alih. Sehingga inikan mahasiswa jadi bingung, ini kuliah online atau ikut yang offline,” katanya lagi.
Menurut Saidina, kondisi tersebut jadi seakan mempertontonkan kehadapan mahasiswa bahwa Unbari sedang dilanda masalah besar. Padahal, kata dia, masalah inikan masalah legalitas saja. Siapa yang legal untuk menjadi pimpinan, jangan dibawa-bawa ke mahasiswa.
“Jadi itu tidak jantan seperti itu, menggunakan orang-orang lama yang pro dia untuk memboikot dalam kutip layanan. Kalau mau dilayani ikut kami online, kalau nggak yaudah gausah. Kan repot kek gitu jadinya. Lembaga pendidikan dibuat seperti itu,” ucapnya.
Namun ditengah polemik yang masih menerpa Unbari hingga saat ini, Saidina Usman tetap optimis persoalan di lingkup Unbari tersebut akan segera selesai.
“Sangat optimis memang, karna kita didukung semua data dan fakta. Tidak ada yang kita manipulasi,” katanya.
Teruntuk mahasiswa Unbari, ia juga berpesan agar berpikir kritis. Ia juga berharap agar para mahasiswa mengikuti struktur Unbari yang terbaru. Lebih lanjut dia bilang begini.
“Kita sudah punya Warek yang baru dan itu sah diangkat oleh saya yang juga diangkat oleh yayasan, artinya legalitasnya jelas. Sementara Prof Heri tidak ada legalitasnya lagi. Ketika dia sudah habis masa jabatannnya berarti otomatis gugur legalitasnya. Jadi ikut yang tidak jelas legalitasnya atau ikut yang diangkat resmi oleh Yayasan. Saya minta kawan-kawan berpikir saja.” ucap dia.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta
DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.
Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)
DAERAH
LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan
DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.
Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.
Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.
Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.
Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.
Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.
“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.
Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.
Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)
DAERAH
Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara
DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat, 10 April 2026.
Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.
Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.
Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.
“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.
“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” tuturnya. (*)



