Connect with us
Advertisement

DAERAH

Unbari Masih Diterpa Polemik Berkelanjutan, Saidina Usman Pj Rektor Unbari Versi YPJ Tanggapi Begini

Published

on

Jambi – Dr. Saidina Usman, S.Sos., M.Phil merespon aksi demonstrasi maha siswa Unbari terkait polemik kepemimpinan kampus yang berlarut-larut hingga layanan perkuliahan yang disebut-sebut akan digelar secara online sebagaimana tercantum di akun media sosial Unbari.

Saat dikonfirmasi Saidina menyampaikan dirinya sudah memerintahkan agar pelayanan di kampus tetap dilaksanakan secara offline. Namun berdasarkan pengakuannya, hingga kini pelayanan yang berkaitan dengan sistem elektronik masih dikendalikan oleh para pejabat kampus yang lama.

“Dan orang-orang lama ini tidak mau koperatif,” kata Saidina Usman, Senin, 13 Maret 2023.

Sikap dari para pejabat lama di Unbari tersebut pun dinilai oleh Saidina sebagai bentuk penyangkalan terhadap yayasan sebagai badan penyelenggara dan pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh yayasan untuk memimpin Unbari.

“Mereka main lebih kepada sentimen. Karna mereka selama ini yang pegang akun-akun portal (sistem elektronik), mereka tidak mau ngasih, bahkan menggantinya,” ujar Usman, Pj Rektor Unbari yang baru ditunjuk Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) itu.

Saidina Usman juga berujar bahwa saat ini beberapa oknum mantan pejabat Unbari berafiliasi dengan mantan Plt Rektor Unbari sebelumnya yakni Prof Heri. Hal tersebut pun kian membuat keruh suasana kampus.

“Dan ini parahnya lagi Prof Heri ini. Beliau ini intervensi, selalu mengkomunikasi dengan pihak lama ini, pejabat-pejabat lama untuk mengambil alih,” ujarnya.

Hal tersebut menurut Saidina nampak jelas dari manufer seperti mengeluarkan surat edaran untuk perkuliahan online, pelayanan online dan lain sebagainya. Dia pun menyesalkan hal tersebut.

“Ya sudahlah. Apalagi sekarang ini status ini jelas, dibawa ke Kemenkopolhukam. Sudah berproses, akan ada putusan dan kalender akademiknya tidak bisa kita tahan dong, terus berjalan. Seandainya dia profesional ya sama-sama kita tunggu. Tapi urusan mahasiswa harus jalan terus,” katanya.

“Sistemnya diserahkan, jangan portalnya diambil alih. Sehingga inikan mahasiswa jadi bingung, ini kuliah online atau ikut yang offline,” katanya lagi.

Menurut Saidina, kondisi tersebut jadi seakan mempertontonkan kehadapan mahasiswa bahwa Unbari sedang dilanda masalah besar. Padahal, kata dia, masalah inikan masalah legalitas saja. Siapa yang legal untuk menjadi pimpinan, jangan dibawa-bawa ke mahasiswa.

“Jadi itu tidak jantan seperti itu, menggunakan orang-orang lama yang pro dia untuk memboikot dalam kutip layanan. Kalau mau dilayani ikut kami online, kalau nggak yaudah gausah. Kan repot kek gitu jadinya. Lembaga pendidikan dibuat seperti itu,” ucapnya.

Namun ditengah polemik yang masih menerpa Unbari hingga saat ini, Saidina Usman tetap optimis persoalan di lingkup Unbari tersebut akan segera selesai.

“Sangat optimis memang, karna kita didukung semua data dan fakta. Tidak ada yang kita manipulasi,” katanya.

Teruntuk mahasiswa Unbari, ia juga berpesan agar berpikir kritis. Ia juga berharap agar para mahasiswa mengikuti struktur Unbari yang terbaru. Lebih lanjut dia bilang begini.

“Kita sudah punya Warek yang baru dan itu sah diangkat oleh saya yang juga diangkat oleh yayasan, artinya legalitasnya jelas. Sementara Prof Heri tidak ada legalitasnya lagi. Ketika dia sudah habis masa jabatannnya berarti otomatis gugur legalitasnya. Jadi ikut yang tidak jelas legalitasnya atau ikut yang diangkat resmi oleh Yayasan. Saya minta kawan-kawan berpikir saja.” ucap dia.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.

Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.

Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.

Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.

Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.

Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.

Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.

Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.

“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.

Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.

“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.

Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.

Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.

Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.

Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.

Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.

“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.

Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.

“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.

Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs