DAERAH
Unbari Masih Diterpa Polemik Berkelanjutan, Saidina Usman Pj Rektor Unbari Versi YPJ Tanggapi Begini
Jambi – Dr. Saidina Usman, S.Sos., M.Phil merespon aksi demonstrasi maha siswa Unbari terkait polemik kepemimpinan kampus yang berlarut-larut hingga layanan perkuliahan yang disebut-sebut akan digelar secara online sebagaimana tercantum di akun media sosial Unbari.
Saat dikonfirmasi Saidina menyampaikan dirinya sudah memerintahkan agar pelayanan di kampus tetap dilaksanakan secara offline. Namun berdasarkan pengakuannya, hingga kini pelayanan yang berkaitan dengan sistem elektronik masih dikendalikan oleh para pejabat kampus yang lama.
“Dan orang-orang lama ini tidak mau koperatif,” kata Saidina Usman, Senin, 13 Maret 2023.
Sikap dari para pejabat lama di Unbari tersebut pun dinilai oleh Saidina sebagai bentuk penyangkalan terhadap yayasan sebagai badan penyelenggara dan pejabat yang ditunjuk secara resmi oleh yayasan untuk memimpin Unbari.
“Mereka main lebih kepada sentimen. Karna mereka selama ini yang pegang akun-akun portal (sistem elektronik), mereka tidak mau ngasih, bahkan menggantinya,” ujar Usman, Pj Rektor Unbari yang baru ditunjuk Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) itu.
Saidina Usman juga berujar bahwa saat ini beberapa oknum mantan pejabat Unbari berafiliasi dengan mantan Plt Rektor Unbari sebelumnya yakni Prof Heri. Hal tersebut pun kian membuat keruh suasana kampus.
“Dan ini parahnya lagi Prof Heri ini. Beliau ini intervensi, selalu mengkomunikasi dengan pihak lama ini, pejabat-pejabat lama untuk mengambil alih,” ujarnya.
Hal tersebut menurut Saidina nampak jelas dari manufer seperti mengeluarkan surat edaran untuk perkuliahan online, pelayanan online dan lain sebagainya. Dia pun menyesalkan hal tersebut.
“Ya sudahlah. Apalagi sekarang ini status ini jelas, dibawa ke Kemenkopolhukam. Sudah berproses, akan ada putusan dan kalender akademiknya tidak bisa kita tahan dong, terus berjalan. Seandainya dia profesional ya sama-sama kita tunggu. Tapi urusan mahasiswa harus jalan terus,” katanya.
“Sistemnya diserahkan, jangan portalnya diambil alih. Sehingga inikan mahasiswa jadi bingung, ini kuliah online atau ikut yang offline,” katanya lagi.
Menurut Saidina, kondisi tersebut jadi seakan mempertontonkan kehadapan mahasiswa bahwa Unbari sedang dilanda masalah besar. Padahal, kata dia, masalah inikan masalah legalitas saja. Siapa yang legal untuk menjadi pimpinan, jangan dibawa-bawa ke mahasiswa.
“Jadi itu tidak jantan seperti itu, menggunakan orang-orang lama yang pro dia untuk memboikot dalam kutip layanan. Kalau mau dilayani ikut kami online, kalau nggak yaudah gausah. Kan repot kek gitu jadinya. Lembaga pendidikan dibuat seperti itu,” ucapnya.
Namun ditengah polemik yang masih menerpa Unbari hingga saat ini, Saidina Usman tetap optimis persoalan di lingkup Unbari tersebut akan segera selesai.
“Sangat optimis memang, karna kita didukung semua data dan fakta. Tidak ada yang kita manipulasi,” katanya.
Teruntuk mahasiswa Unbari, ia juga berpesan agar berpikir kritis. Ia juga berharap agar para mahasiswa mengikuti struktur Unbari yang terbaru. Lebih lanjut dia bilang begini.
“Kita sudah punya Warek yang baru dan itu sah diangkat oleh saya yang juga diangkat oleh yayasan, artinya legalitasnya jelas. Sementara Prof Heri tidak ada legalitasnya lagi. Ketika dia sudah habis masa jabatannnya berarti otomatis gugur legalitasnya. Jadi ikut yang tidak jelas legalitasnya atau ikut yang diangkat resmi oleh Yayasan. Saya minta kawan-kawan berpikir saja.” ucap dia.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)
DAERAH
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 15 Juli 2026. Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan. Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.
“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” ujar Menteri Nusron.
Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)



