Connect with us

ADVERTORIAL

Puluhan Kades Terpilih Resmi Dilantik Bupati M Fadhil Arief

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari –  Puluhan Kepala Desa terpilih yang mengikuti ajang demokrasi tingkat Desa pada bulan Desember 2022 lalu akhirnya dilantik.

Puluhan Kepala Desa tersebut secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan langsung oleh orang nomor satu di Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang berlangsung di serambi rumah Dinas Bupati.

Pada kesempatan tersebut hadir juga, Sekda Batanghari, para Asisten Setda Batang Hari, Ketua DPRD dan Anggota, Kapolres Batanghari, Puluhan Kades yang bakal dilantik, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Batanghari dalam sambutannya mengatakan para Kades yang dilantik pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023 star dalam bekerjanya juga mulai hari ini.

” Dalam jabatan itu sebelum melangkah harus melakukan Mapping pemetaan dirinya dan tantangan kerja itu yang mesti kawan – kawan kepala desa lakukan dan juga menyusun RPJMDes 2023-2029,” katanya.

Lanjut Suami Zulva Fadhil, mengenai tugas jenjang Pemerintahan akan selalu saling terkait mulai dari pusat hingga ke desa, maka dari itu RPJMDes harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Batanghari.

” Soal Kepala Desa deman atau tidak dengan Bupati dak ada urusannya, akan tetapi program Pemerintahannya harus selaras,” kata Fadhil Arief.

Diakhir sambutannya orang nomor satu di bumi serentak bak regam juga mengucapkan selamat kepada para kades yang baru saja dilantik dan mari bersama – sama membangun Kabupaten Batanghari.

” Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kawan – kawan Kepala Desa, yang telah dilantik dan yakinlah niat baik apabila dijalankan dengan baik akan dipermudah oleh Allah SWT,”  tutur M Fadhil Arief.

Berikut daftar nama 37 kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief

Kecamatan Mersam

Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Epkusuma S.Pd

Kepala Desa Tanjung Putra Amrin

Kepala Desa Sengkati Mudo Tri Sutrisno.S. Kep

Kepala Desa Bukit Kemuning Romzi

Kepala Desa Bukit Harapan Ali Rahmad

Kepala Desa Sengkati Gedang Daud

Kepala Desa Teluk Melintang Nurdin

Kecamatan Muara Tembesi

Kepala Desa Pematang Lima Suku Hermanto

Kecamatan Muara Bulian

Kepala Desa Aro Rusli

Kepala Desa Simpang Terusan Suryadi Ningkrat

Kepala Desa Pelayangan Sumantri

Kepala Desa Tenam Yakub S.Ag.

Kecamatan Batin XXIV

Kepala Desa Mata Gual Anton Sugihartono, S.Pd

Kepala Desa Olak Besar Muhammad Ayub

Kepala Desa Terentang Baru Wahyu Pranyoto

Kepala Desa Jangga Baru Idham Holik

Kecamatan Pemayung

Kepala Desa Kampung Pulau Suldan Hadi

Kepala Desa Lubuk Ruso Irwansyah, A.Md

Kepala Desa Lopak Aur Aman

Kepala Desa Selat Asnawi

Kepala Desa Pulau Raman Azwar

Kecamatan Maro Sebo Ulu

Kepala Desa Peninjauan Aldian, S.Kom

Kepala Desa Kembang Seri Baru Muhammad Saharudin Mustakin, S.St.Pi

Kepala Desa Sungai Ruan Ilir Peri Vermata, S.Pd

Kepala Desa Sungai Lingkar Kitmir

Kepala Desa Padang Kelapo Budiyanto, SP

Kepala Desa Olak Kemang Hayat

Kepala Desa Tebing Tinggi Usman

Kepala Desa Rawa Mekar Jamaludin

Kepala Desa Mekar Sari Zainudin, SP

Kecamatan Bajubang

Kepala Desa Sungkai Sumadi, SE

Kepala Desa Petajen Sumiati

Kepala Desa Mekar Sari Nes Swali S.Ag

Kepala Desa Penerokan Mungkari

Kecamatan Maro Sebo Ilir

Kepala Desa Bukit Sari Mami

Kepala Desa Karya Mukti Dasmin

Kepala Desa Kehidupan Baru Nurul Hilal

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs