Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Aneh Anak Angkat Mengaku Ahli Waris, Buat Laporan Penggelapan

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Ada-ada saja ulah anak angkat ini. Demi mendapatkan harta peninggalan ayah angkat, ia rela menggugat melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebelum 40 hari pasca meninggalnya almarhum ayah angkatnya Subro Malisi. Selama hidup dan menikah dengan almarhumah Siti Chodijah, Subro tidak dikaruniai anak.

“Saya keberatan dengan pernyataan dari Ali Satibi yang mengaku sebagai anak kandung almarhum kakak saya Subro Malisi, kami lima bersaudara tahu bahwa sampai dengan meninggalnya kedua kakak saya tidak punya anak kandung yang bernama Ali Satibi,” ujar Abdul Syukur, adik kandung Subro Malisi pada Minggu, 26 Maret 2023.

Menurutnya, keluarga besar mereka mengetahui almarhum kakaknya yang mengambil anak angkat berjenis laki-laki semenjak masih bayi.

“Memang almarhum kakak saya ada ambil anak angkat. Kita juga dikasih tahu siapa nama keluarga besarnya dan berapa jumlah saudara kandung anak angkatnya serta tinggalnya juga satu desa dengan almarhum kakak saya. Saya kira orang Desa Sialang, Kecamatan Pamenang tahu persis, sebab kakak saya pernah menjabat sebagai pengurus KUD di Desa Sialang,” ujarnya.

Yang membuat keluarganya sedih, sebelum 40 hari pasca kematian kakaknya, anak angkatnya kemudian membuat Dumas terkait penggelapan sertifikat ke Polsek Pamenang.

“Saya sebagai keluarga merasa sedih. Waktu itu belum genap 40 hari duka keluarga sudah ada Dumas yang dibuat anak angkat kakak saya. Bahkan saya dilaporkan menggelapkan sertifikat almarhum kakak saya bersama dengan dua keluarga saya lainya, padahal ahli waris bukan nama Ali Satibi,” ucapnya.

Sebagai bentuk rasa sayang keluarga kepada anak angkat kakak, keluarga juga memberikan sebidang tanah pekarangan untuk diberikan.

“Keluarga sudah bersepakat bahwa peninggalan almarhum, seperti tanah pekarangan diberikan kepada anak angkat dengan menjual murah Rp 90 juta namun disuruh bayar Rp 60 juta dan sertifikat pekarangan kemudian diagunkan ke salah satu bank untuk bayar tanah pekarangan. Keluarga kami juga masih membantu Ali, anak angkat kakak saya dengan merawat ladang sawit dan membagi hasil sesuai dengan surat perjanjian yang dibuat bersama agar bisa untuk angsuran bank, tapi ternyata niat baik kami selama ini malah dibalas seperti ini,” kata Abdul Syukur dengan nada sedih.

Dengan dalih bahwa Ali Satibi merupakan anak kandung kakaknya, dengan berpedoman surat akta lahir, ijazah dan adanya nama dalam kartu keluarga, Abdul Syukur mengatakan, lazimnya anak asuh yang diambil semenjak bayi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk memberikan hak pendidikan, maka dibuatkan semua surat agar bisa bersekolah dan saat akan menikah dengan mencantumkan nama ayah angkat di dalamnya.

“Kalau soal dokumen yang disebut silakan saja, tapi yang jelas kita siap membuktikan bahwa apa yang diakui Ali Satibi adalah anak kandung kakak saya tidak benar dan itu kita siap dibuktikan jika memang Ali mau melakukan tes DNA. Kalau Ali memang anak kandung kakak saya semua peninggalan almarhum kita serahkan, tapi jika tidak kita akan gugat balik,” tuturnya.

Bahkan masalah keluarga pernah di mediasi oleh Pemerintah Desa Sialang, dalam mediasi juga dihadiri Ali Satibi bersama dengan keluarganya, bahkan dari mediasi yang dilakukan Ali sempat menangis dan memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan kepada keluarga almarhum Subro Malisi dan meminta belas kasihan agar masalahnya bisa selesai secara kekeluargaan.

“Saya juga bingung dengan pernyataan Ali Satibi di media yang menyebutkan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi hanya gara-gara manen sawit milik ayahnya, Subro Malisi benar ayah angkat dia, tapi kami selama ini sudah berniat baik, Bagaimanapun dia pernah jadi bagian keluarga kami, tapi jangan niatan tulus kami disalah artikan,” ujarnya.

Terpisah Muhammadzein, kuasa hukum Ali Satibi saat dikonfirmasi terkait dengan pengakuan Ali Satibi sebagai anak kandung Subro Malisi, mengatakan bahwa kliennya membawa dokumen untuk menjadi bukti kasus yang ditangani.

“Saya tetap berdasarkan dokumen yang diserahkan klien saya. Kalau soal pengakuan dia anak siapa, dengan dokumen yang saya miliki seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan ijazah klien bisa menjadi alat bukti saya,” kata Muhammadzein.

Dirinya mengakui bahwa, kliennya minta di dampingi membuat laporan ke Polres terkait dugaan kasus penggelapan, tapi soal mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Sialang dirinya tidak mengetahui.

“Saya dapat kuasa pada saat minta di dampingi membuat laporan di Polres, tapi kalau soal mediasi yang pernah dilakukan di desa saya pada saat itu belum menerima kuasa,” ujarnya .

Sementara itu Fikri Lubis pengacara Abdul Syukur, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kliennya Abdul Syukur dan pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan status Ali Satibi yang hanya anak angkat tapi mengaku anak kandung almarhum Subro Malisi, meskipun bermodalkan nama ayah angkatnya yang tercantum di ijazah, akta kelahiran dan juga kartu keluarga.

“Silakan saja kita ini negara hukum dan saya kira sangat jelas jika dilihat dari hukum waris, siapa yang berhak mendapatkan warisan almarhum dan kami juga sudah memiliki semua dokumen yang kita dapatkan dari klien saya, bahkan masyarakat sekitar juga bersedia bersaksi Ali Satibi hanya anak angkat almarhum Subro Malisi,” katanya.

 

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

LINGKUNGAN

Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.

Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.

Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.

Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.

“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mobil Pelansir Terbakar, Pertamina Hentikan Operasional SPBU PT Hazarel Putra Sentana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Operasional SPBU Pertamina 24.372.78 Punti Luhur, Bungo yang dikelola oleh PT Hazarel Putra Sentana, dihentikan sementara oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyusul insiden kebakaran mobil pelansir BBM pada Minggu kemarin, 14 Desember 2025.

Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi BBM ke masyarakat tetap aman.

“Saat ini, kondisi sudah kondusif dan lokasi kejadian telah aman. Kami sedang melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Senin, 15 Desember 2025.

Dalam keterangan tertulis, Rusminto bilang bahwa saat ini, SPBU tersebut telah dilakukan penghentian operasional sementara guna keperluan pemeriksaan secara komprehensif serta pelaksanaan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, Pertamina juga turut melakukan verifikasi terhadap data transaksi dan rekaman CCTV sebagai bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan peraturan serta tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol standar keselamatan pada saat melakukan pengisian BBM, termasuk mematikan mesin kendaraan dan tidak merokok di area SPBU,” ujarnya.

Manager CSR Pertamina itu kembali menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

“Sebagai upaya memastikan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh BBM di SPBU 24.372.44, SPBU 24.372.48, dan SPBU 24.372.21,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan penyimpangan BBM subsidi di sejumlah SPBU, kembali disuarakan oleh kelompok masyarakat di Kantor Pertamina Jambi, Kasang, Jambi Timur pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kali ini sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menyoroti terkait dugaan manipulasi barcode hingga maraknya aktivitas pelansiran BBM, seperti yang terjadi di SPBU 24.372.23 milik PT Rimutha Jaya Mandiri di Jalan Jambi – Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.

Selain itu, SPBU 24.372.40 milik PT Tembesu Jaya yang terletak di Desa Sungai Bengkal, Tebo Ilir. Di sini 2 kendaraan pelansir terbakar pada 27 November lalu. Namun hingga kini tampak seolah tidak ada tindak lanjut berarti.

Kemudian SPBU 24.372.44 milik PT Deeoz Sinar Energi yang berlokasi di Pal 3 Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar, Bungo. Dimana sempat viral dengan aksi penggerebekan para pelansir, oleh Kapolres Bungo.

Hingga SPBU 24.361.58 milik PT Rudy Lidra Agung, yang berlokasi di Pal 7, Kota Baru, Jambi. Dimana sejumlah kendaraan turut diamankan saat Kapolsek Kota Baru, turun memimpin razia para pelansir pada Sabtu lalu, 6 Desember 2025.

“Pemandangan memalukan di SPBU tersebut, mulai dari kendaraan pelansir yang bebas antre, dugaan manipulasi barcode, hingga buruknya pelayanan untuk warga biasa. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ismail.

Massa Geram pun mendorong agar Pertamina Fuel Terminal Jambi, untuk turun tangan memastikan distribusi BBM subsidi di tiap-tiap SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, alias tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari aktivitas pelansiran.

“Hari ini kita beri waktu pada Pertamina untuk turun mengecek sendiri distribusi BBM dibawah. Kalau kedepan tidak ada pembenahan yang terjadi dibawah, kita siap kembali turun menyuarakan ini maupaun membuat laporan resmi pada penegak hukum,” kata Rukman, massa Geram Jambi.

Kepada Pertamina Jambi, massa Geram kembali menegaskan tuntutannya yakni; sidak mendadak SPBU-SPBU bermasalah diatas, kemudian sangsi tegas pada pengelola SPBU, hingga penertiban kendaraan pelansir. Hal tersebut tak lain, demi kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.

Sementara itu, Manager Comunication and Relation Pertamina Jambi, Rusminto ketika dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs