Connect with us

PERKARA

Polres Merangin Cek Dugaan Perusakan Jalan, Pengurus Armada Bakal Dimintai Keterangan

DETAIL.ID

Published

on

Jalan rusak yang viral di akun Tiktok warga. (DETAIL/ist)

Merangin – Masuknya laporan dugaan perusakan jalan milik aset Pemerintah Kabupaten Merangin yang dilakukan oleh Perkumpulan Angkutan Buah Sawit (Armada) yang diketahui oleh lima kepala desa: Desa Mampun Baru, Pulau Tujuh, Pinang Merah, Bukit Bungkul dan Desa Meranti membuat Polres Merangin menurunkan unit Intelkam turun ke lapangan.

Dari hasil di lapangan didapatkan adanya perbaikan jalan yang dilakukan serta terlihat Siraman Pasir Batu (sertu) di sepanjang tiga desa yang viral di media sosial.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan melalui Kasat Intelkam, AKP Malik membenarkan anggotanya turun cross check ke lapangan.

“Tadi sudah kita turunkan anggota kita ke lapangan, dan memang ada bekas perbaikan jalan. Selain itu ada juga sertu yang disiram ke jalan yang viral,” kata Kasat Intelkam pada Senin, 13 Maret 2023.

Untuk tindak pidana pengrusakan jalan yang dilaporkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar benar-benar bisa ditentukan pelanggaran pidananya.

“Kalau unsur pidananya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR, sebab yang tahu persis secara teknis mereka. Selain itu status jalan yang dilaporkan dirusak juga kita perlu cek terlebih dahulu. Jika ditemukan unsur pidananya maka Dinas PUPR yang jadi korbannya. Kita masih mencari semua fakta dan data agar bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Terkait dengan temuan di lapangan, adanya penarikan uang Rp 5.000 dari para sopir armada pengangkutan sawit untuk sekali melintas, Polres Merangin bakal meminta keterangan pengurus armada angkutan sawit.

“Temuan soal pungutan uang dari para sopir, kita akan minta keterangan kepada pengurus armada. Apakah secara legalitas dimiliki mereka atau tidak, ini akan kita kembangkan,” ucapnya

Terpisah Purwanto, Kades Pinang Merah saat dikonfirmasi terkait dengan pemanggilan Dinas PUPR membenarkan namun dirinya dengan dua kades lain batal hadir ke Dinas PUPR disebabkan karena ada anggota Polres Merangin yang turun ke desanya.

“Seharusnya tadi kami ke Dinas PUPR menghadiri undangan klarifikasi, namun karena ada anggota Polres Merangin yang turun cross check ke jalan, maka kami batalkan dan sudah kami sampaikan ke Pak Camat soal ini,” katanya.

Reporter: Daryanto

PERKARA

Nakhoda Tugboat Equator V Jadi Tersangka Usai Tongkang Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Nakhoda kapal tugboat TB Equator V ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara dengan tiang fender Jembatan Gentala Arasy.

Penetapan ini diumumkan Direktorat Polairud Polda Jambi setelah penyelidikan di lokasi kejadian.

“Sudah ada penetapan tersangka, nakhoda,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra pada Senin, 12 Mei 2025.

Kepolisian juga menyita kapal tugboat dan tongkang yang masih bermuatan batu bara sebagai barang bukti.

“Barang bukti (tongkang) diamankan,” katanya.

Sebelumnya, insiden terjadi pada Kamis 8 Mei 2024 sekitar pukul 14.55 WIB saat kapal TB Equator V menarik tongkang Mega Trans II dari arah Mersam menuju hilir Sungai Batanghari.

Tugboat TB Equator V diketahui milik PT Rimba Megah Armada, sementara tongkang Mega Trans II milik PT Bangun Energi Indonesia.

Sementara kapal dikemudikan oleh nakhoda perempuan, Nur Kholifah Dirmayanti dengan pandu Safari Ramadhan. Kapal juga mendapat bantuan dari tugboat TB Sumber IV dalam pelayaran tersebut.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyebutkan cuaca ekstrem diduga menjadi penyebab tertabraknya fender jembatan Gentala oleh tongkang batu bara yang ditarik tugboat TB Equator V.

“Hujan lebat dan angin kencang, pandangan terganggu dan tongkang tidak sempat bermanuver hingga akhirnya menabrak tiang fender jembatan,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERKARA

Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Gelar Akademik dan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Muarojambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami dugaan penggunaan gelar akademik tanpa hak dan ijazah palsu yang diduga digunakan oleh Bustomi, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan, yang menyebut bahwa Bustomi diduga menggunakan gelar akademik tanpa hak dan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Muarojambi untuk periode 2024–2029.

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 8 Mei 2025, yang menyatakan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa Bustomi.

“Kami meminta kepada penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan tetap mengedepankan profesionalitas serta transparansi dalam upaya penegakan hukum,” ujar Hadi Prabowo pada Sabtu lalu, 9 Mei 2025.

Dalam kasus ini, Bowo juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat 9 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi jo Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERKARA

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Lakukan Penyelidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kapal tongkang batu bara BG MEGA TRANS II menabrak tiang pelindung Jembatan Gentala Arasy pada Kamis kemarin, 8 Mei 2025 sekitar pukul 14.55 WIB. Insiden ini terjadi saat kapal melintasi Sungai Batanghari di tengah hujan lebat dan angin kencang.

Tongkang yang menarik muatan batu bara itu dikawal oleh Tug Boat EQUATOR V dan didampingi Tb SUMBER IV dalam pelayaran dari Jetty Mersam. Nahkoda kapal diketahui bernama Nur Kholifah Dirmayanti, didampingi Pandu Safari Ramadhan.

Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, cuaca buruk mengganggu jarak pandang dan kendali kapal hingga menabrak bagian pelindung jembatan (fender).

“Tiang utama tidak terdampak, jembatan masih aman dilalui,” ujar AKBP Ade pada Jumat, 9 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan polisi, kapal tersebut dimiliki oleh PT Bangun Energi Indonesia dan dioperasikan oleh PT Rimba Megah Armada dari Pontianak.

Polda Jambi kini tengah memeriksa kru kapal, termasuk nahkoda, chief officer, dan kepala kamar mesin (KKM). Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memintai keterangan dari pemilik kapal.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads