ADVERTORIAL
Tim Penilai Satyalencana Wrakarya Bidang Pembangunan Pertanian Gubernur Al Haris Verifikasi Lapangan
Batanghari – Pada Selasa, 14 Maret 2023 Tim Penilai Satyalencana Pembangunan/Wirakarya Bidang Pembangunan Pertanian untuk Gubernur Al Haris, melakukan penilaian lapangan.
Tim penilai yang dikomandoi Brigjen TNI Ludi Prastyono, Karo Sekretariat Militer Presiden, setidaknya meninjau dua lokasi pertanian binaan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pertama mengunjungi kelompok Tani Rambutan, Desa Panca Mulia, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Pertemuan langsung dilakukan dilakukan di area perkebunan petani.
Kedua mengunjungi Koperasi Mutiara Bumi, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Di sini tim melihat peran Pemprov Jambi dalam pembinaan terhadap petani.
Gubernur Jambi Al Haris mendampingi langsung tim penilai melakukan pengecekan lapangan. Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris meminta para petani menyampaikan apa adanya kepada tim dari pusat.
“Pertama mohon maaf sekali ini Bapak Ibu. Kami datang mendadak, mengganggu Bapak Ibu sekalian yang semestinya sedang bekerja, ada yang sedang ndodos, mohon izin saya dengan Pak Karo, beliau ini datang sebagai tamu kita untuk menilai daripada kondisi Jambi bidang perkebunan tentunya,” kata Al Haris.
Gubernur Al Haris juga meminta para petani untuk berterus terang kepada para tim penilai soal kondisi para petani.
“Bapak ibu di sini saya hanya sebagai pendamping, nanti dalam diskusi tolong sampaikan apa adanya kepada tim penilai dan jangan dibuat-buat,” kata Al Haris.
Sementara itu Brigjen TNI Ludi Prastyono, menanyakan banyak hal terhadap para petani. Dari bantuan hingga sejauh mana selama ini peranan pemerintah dalam membimbing para petani.
“Jadi kami di sini dari Sekretariat Militer Presiden melakukan penilaian Terhadap Gubernur Bapak Ibu. Bapak ibu beruntung punya pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya. Penghargaan yang kami nilai ini, hanya 17 Gubernur dari 38 provinsi di Indonesia yang diusulkan oleh Kementerian Pertanian,” ujar Brigjen Ludi.
Ketua Gapoktan Rambutan, Sukron Makmun menyatakan, peranan pemerintah sangat besar dalam kemajuan kelompok tani di Provinsi Jambi. Terlebih bantuan yang terus diberikan.
“Saya Sukron Makmun yang Alhamdulillah dipercaya oleh kelompok tani Rambutan untuk memimpin Gapoktan ini, Pak. Atas nama Gapoktan Rambutan, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur yang sudah banyak membantu kami petani kecil ini,” ucap Sukron.
“Alhamdulillah dengan bantuan bibit, pupuk hingga alat kelengkapan pertanian, sangat meringankan beban kami, Pak,” katanya.
Dijelaskan Sukron, saat ini setidaknya ada 300 petani yang mengikuti program replanting. Para petani diminta untuk menjaga bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami tidak sekolah diminta mengelola perkebunan yang besar Pak, ada 300 petani yang sudah mengikuti replanting, Kami berterimakasih sudah diberikan bantuan kepada kami, tolong para kelompok tani untuk menjaga bantuan ini dengan baik,” tutur Sukron.
Lasmin, Ketua Koperasi Unit Desa Mutiara Bumi, Desa Pompa Air, juga menyatakan hal yang sama, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris. Selain itu, untuk menunjang kelancaran distribusi hasil buah sawit para petani.
“Terima kasih Bapak-bapak sudah berkunjung dan melihat langsung apa yang kami kerjakan, Terimakasih Pak Gubernur sudah membantu kami. Tapi kami ada permintaan ini Pak, tolong berikan kami bantuan mobil untuk mengangkut buah sawit dari kebun ke penampungan,” ujar Lasmin.
Sebelumnya, pada Senin siang, 13 Maret 2023 bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur. Al Haris memaparkan kondisi pertanian dan perkebunan Provinsi Jambi kepada para tim penilai.
ADVERTORIAL
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.
Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.
“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.
Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.
Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.
Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.
“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.
Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Inovasi Data Kemiskinan Jember Jadi Percontohan Nasional
DETAIL.ID, Jember – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember atas keberaniannya melakukan pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi.
Dalam forum sosialisasi nasional di Jakarta, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyebut inovasi Pemkab Jember sangat layak menjadi contoh atau praktik baik nasional dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” kata Iwan Sumule.
Menurutnya, validitas data dan tumpang tindih program merupakan tantangan utama nasional saat ini.
“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” ujarnya.
Menanggapi pujian tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA).
Pendekatan ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan Jember dari 9,01 persen menjadi 8,67 persen dalam setahun terakhir.
Pemkab Jember memfokuskan validasi langsung pada kelompok masyarakat paling miskin (Desil 1) demi memastikan keadilan sosial.
“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Gus Fawait.
Aksi nyata Jember dipuji karena berhasil mengerahkan lebih dari 20 ribu ASN untuk melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah selama satu bulan.
Dengan dukungan aplikasi digital, para ASN berhasil memverifikasi 98 persen target lapangan.
Proses ground check ini berhasil mendeteksi data usang, termasuk menemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia, serta 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah keluar dari Jember.
Bupati Jember menegaskan bahwa temuan di lapangan ini membuktikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak boleh hanya mengandalkan data di atas kertas.
“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” tutur Gus Fawait.



