Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada Kementerian terkait untuk mencermati Gaji Tenaga Honorer di Provinsi Jambi.
Ia mengatakan setiap tahunya Pemerintah Provinsi jambi bersama Dewan Pengupahan selalu melakukan rapat dalam menetapkan Upah Minimun (UMP) kemudia Upah Minimum Regional (UMR).
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Wakil Rakyat Provinsi Jambi. Oleh karenanya DPRD Provinsi Jambi berharap agar Kementerian terkait harus mempertimbangkan upah atau gaji yang diperoleh oleh Tenaga Honorer di Jambi.
“Ini (upah tenaga honorer) harus menjadi pencermatan dari kementerian, sehingga honor-honor menerima gaji sesuai dengan itu, dan berharap seluruh perusahaan taat terhadap peraturan itu,” kata Edi dalam Rakoor Pencegahan Korupsi bersama KPK di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.
Edi mengatakan di Provinsi Jambi upah tenaga honorer saat ini hanya Rp 1,5 juta dan dari Jumlah ini dikatakannya hampir di seluruh wilayah Indonesia tidak sanggup membayar gaji honorer tersebut.
Edi melanjutkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Provinsi Jambi berkisaran sekitar 10 ribu orang dan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Discussion about this post