Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Provinsi Jambi Punya Dasar Hukum yang Kuat Atas Kepemilikan Lahan Stadion di Pijoan

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan memiliki dasar hukum kuat kepemilikan lahan Stadion di Pijoan, Kabupaten Muarojambi. Dengan kata lain, pekerjaan multiyears pada lahan seluas 11 hektar berada di tanah yang sah dimiliki Pemprov.

Tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini menyatakan bukti yang dipegang Pemprov kuat yakni hibah dari Pemkab Muarojambi pada tahun 2022 dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035.

Diawali dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Muarojambi dengan Pemprov Jambi pada 21 Februari 2022 lalu. Dengan nomor 028/226/BPKAD/II/2022 berdasarkan nomor untuk Pemkab Muarojambi, dan 414/BPKPD-7.2/II/2022 untuk nomor surat Pemprov Jambi.

Tak hanya itu, Pemprov juga sudah mengantongi sertifikat balik nama lahan tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sudah dibalik namakan bulan juli 2022. Tepatnya luasan tanahnya 110.100 m2 atau 11 hektar,” ujarnya, Rabu, 12 April 2023.

Ia menambahkan logikanya, BPN tak akan mau memproses balik nama sertifikat jika tanah itu bermasalah. “Selama ini tanpa ada masalah dan lancar prosesnya. Karena asal muasal tanah dari Pemkab ke Pemprov,” akunya.

Ia mengatakan dokumen hibah yang dipegang Pemprov lengkap. “Seperti NPHD, berita acara serah terima (BST) hibah,” ujar Sarbaini.

Bahkan sejatinya sejak awal tanah ini tidak pernah dimiliki oleh Yayasan Pendidikan Jambi selaku penggugat lahan ini di Pengadilan Negeri Sengeti.

Sarbaini mengungkapkan awalnya tahun 1988 tanah itu sudah bersertifikat hak pakai nomor 02 atas nama Pemerintah Batanghari. Kemudian karena Kabupaten Batanghari dipecah menjadi dua tahun 1999, menjadi Pemerintah Batanghari dan Pemerintah Muarojambi lahan berpindah ke daerah pemekerannya.

“Karena aset itu masuk dalam wilayah Muarojambi, maka Pemerintah Batanghari menyerahkan ke Muaro Jambi. Dan selanjutnya Pemkab Muaro Jambi membalikkan namakan aset lahan itu,” katanya menjelaskan.

Lalu berlanjut, hibah tanah dari Pemkab Muarojambi ke Pemprov Jambi. Dengan tujuan Pemprov Jambi ingin membangun stadion sesuai visi misi dan keinginan masyarakat untuk membangun Jambi lebih baik kedepan.

“Dilakukan hibah dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035,” katanya.

Dari bukti yang jelas itu, tim kuasa hukum berharap pihak penggugat tak mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan menuding Pemprov arogan.

“Poin pertama yang diingatkan, Dalam putusan sela tidak ada perintah hakim mengatakan pekerjaan Stadion harus dihentikan,” tuturnya.

Kemudian poin kedua, tim kuasa hukum Pemprov yakin menang karena mempunyai dasar hukum yang kuat. “Tak ada dasar (YPJ) itu dia,” kata Sarbaini.

Pihak kuasa hukum Pemprov bahkan juga terheran-heran dan juga mempertanyakan bukti kepemilikan pihak penggugat Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ). Mereka menyebut klaim hibah tahun 1985 tidak jelas.

“Pertanyaan kita siapa yang menghibahkan, nama siapa yang hibahkan, boleh dihibahkan kalau punya seseorang kan itu tidak ada. Karena tak boleh dihibahkan kalau tidak punya siapa-siapa. Untuk itu, maka salah jika menganggap pemerintah tidak bersikap arogansi,” katanya.

“Maka wajar pemprov membangun karena mempunyai bukti kuat. Apalagi pekerjaan multiyears ini bukan ujuk-ujuk karena telah dilakukan uji kelayakan (FS) sebelum adanya gugatan perdata. Proses pembangungan mulai dari tender, dan bukan ujuk-ujuk,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan program Multiyears Stadion Pemprov, di Pijoan yang harus tetap dilanjutkan, meskipun tengah berlangsung gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sengeto. Sikap itu diutarakan Gubernur karena beberapa alasan.

Gubernur Al Haris mengatakan prinsipnya Pemprov Jambi memiliki sertifikat kepemilikan lahan stadion seluas 11 Hektar itu.

Tak hanya itu, Haris mengakui, pihak penggungat (YPJ) sudah mengajukan upaya putusan sela ke PN Sengeti untuk penghentian pekerjaan stadion namun tak dikabulkan hakim.

“Mereka mengajukan ke Pengadilan Negeri ada putusan selanya, ternyata PN tak menyetujui, itu artinya (pekerjaan) itu boleh berlanjut,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan ketika tak ada putusan sela maka pekerjaan stadion itu boleh diteruskan.

“Maka saya yakin lanjut saja, karena itu dibangun untuk publik bukan untuk Bupati, Gubernur, begitu pemahamannya,” ujar Gubernur Al Haris.

“Stadion itu adalah bangunan publik milik masyarakat, saya kira tidak masalah,” tuturnya.

Adapun pekerjaan stadion yang berlokasi di Pijoan Muarojambi saat ini sudah dilakukan pekerjaan awal berupa pematangan lahan. Pada tahun 2023 ini ditargetkan selesai pekerjaan struktur stadion.

Advertisement

ADVERTORIAL

Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., beserta Ketua TP-PKK Provinsi Hj. Hesnidar Haris, SE menghadiri acara Kenal Pamit Kapolda Jambi dari Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H., kepada Kapolda Jambi yang baru Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., beserta Ibu, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Acara kenal pamit berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota, PJU Polda Jambi, serta Bhayangkari, tokoh masyarakat Jambi, pemangku adat serta para undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam pengabdian kepada negara, ada pertemuan dan ada perpisahan.

“Malam hari ini kita tentunya ada awal ada akhirnya, ada pertemuan ada pula perpisahan. Malam hari ini ada kenal pamit,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menegaskan, sebagai anak bangsa, pengabdian bisa dilakukan dimanapun dan dalam kondisi apapun.

“Jadi memang kita ini dalam mengabdi untuk negara, kita bisa saja bertugas dimanapun, kondisi apapun, yang penting kita di bawah Merah Putih. Nah itulah kita, anak bangsa,” katanya.

Gubernur kemudian mengenang kebersamaannya dengan Irjen Krisno H. Siregar selama menjabat sebagai Kapolda Jambi. Salah satu karakter yang paling diingatnya adalah kegemaran Irjen Krisno bernyanyi.

“Saya kenal Bang Krisno ini waktu beliau jadi Kapolda, jadi awal masuk kesini, di perjalanan dia suka nyanyi,” ucapnya sambil mengenang.

Gubernur Al Haris juga menceritakan banyak program kolaboratif yang berhasil dijalankan bersama Polda Jambi, mulai dari kampanye anti judi online, anti narkoba, anti bullying, hingga anti intoleransi di kalangan pelajar.

“Kita langsung kumpulkan anak-anak sekolah, SMA, SMK. Kita mulai kampanye anti judi online, termasuk juga anti narkoba, anti bullying, dan juga anti intoleransi. Kita jalan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Irjen Krisno dalam program-program sosial, termasuk rencana pembangunan panti di Kerinci yang akan terus dilanjutkan meskipun Irjen Krisno telah pindah tugas.

“Beliau berdinas kembali ke PTIK dan kita masih ada program membuat panti kreativitas di Kerinci. Saya sudah lapor dengan Mas Arsyad, insya Allah beliau tetap kuat dukung dari Jakarta,” ujarnya.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris Kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolda yang lama dan Kapolda yang baru.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah yang sebelumnya, Bapak Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H. atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

“Kepada Kapolda yang baru, Bapak Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Provinsi Jambi. Kami menyambut kehadiran Bapak dengan penuh harapan dan optimisme, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta membawa kemajuan bagi institusi Polri dan masyarakat di daerah ini,” katanya lagi.

Gubernur Al Haris mengakui sudah mengenal sosok Irjen Widodo sebelumnya saat bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya tentu menyambut dengan hangat kehadiran pejabat baru, Bapak Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., yang saya sudah kenal sebelumnya dari beliau di BPN dulu,” ujarnya.

Gubernur Al Harus berharap dengan kehadiran Kapolda baru, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Polda Jambi semakin kuat dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Irjen Krisno akan melanjutkan pengabdian di Badan Narkotika Nasional (BNN), sebuah penugasan yang dinilai sangat tepat mengingat rekam jejaknya.

“Jangan lupa, beliau akan bertugas ditempat yang baru, di BNN. Artinya beliau masih mengabdi. Apalagi masalah narkoba, beliau yang tugasnya di BNN, beliau memang sudah pernah juga di bagian narkoba,” katanya.

“Ini tentu beliau akan banyak berbuat bakti untuk Indonesia, dan harapan kita khusus untuk Jambi, masalah narkoba kita bisa berkurang,” ucap Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam sambutan dan arahan perdananya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta fondasi yang telah dibangun oleh Kapolda sebelumnya bagi Polda Jambi.

“Semoga segala pengabdian menjadi amal ibadah dan kesuksesan senantiasa menyertai langkah pengabdian berikutnya,” ujar Irjen Widodo.

Sebagai Kapolda Jambi yang baru, Irjen Widodo menyadari bahwa amanah yang diembannya bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar.

“Sebagai Kapolda Jambi yang baru, saya menyadari bahwa amanah ini bukan sekedar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menghadirkan keadilan secara merata bagi seluruh masyarakat Jambi,” tuturnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan untuk memulai segala sesuatu dari nol.

“Saya hadir bukan untuk memulai segala sesuatu dari nol, melainkan melanjutkan hal-hal baik, memperkuat yang sudah kuat, dan membenahi apa yang masih perlu diperbaiki,” katanya.

Irjen Widodo meyakini keberhasilan Polri tidak dapat dicapai sendiri, diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak.

“Saya meyakini bahwa keberhasilan Polri tidak dapat dicapai sendiri, diperlukan sinergi yang kuat dengan Pemerintah Daerah, TNI, seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tentunya dukungan dari seluruh masyarakat Jambi,” katanya.

Di akhir sambutannya, Kapolda Jambi meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Jambi, agar Polda Jambi dapat terus bekerja sama, hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta mewujudkan Jambi yang aman, damai dan kondusif,” ucap Irjen Pol Widodo.

Sementara itu juga, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.IK., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa selama menjabat, Polda Jambi telah bekerja sebagai sebuah tim yang solid.

“Kita bekerja sebagai suatu tim, kita bukan saja bentuk jargon, tapi dalam arti kerja yang nyata,” katanya.

Pada kesempatan itu, Irjen Krisno juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh adat dan tokoh agama di Provinsi Jambi yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian.

“Terima kasih kepada para tokoh adat dan tokoh agama di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Momen haru terjadi saat Irjen Krisno menceritakan kebanggaannya telah dianugerahi gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.

“Mohon maaf saya lupa, gelar saya sekarang adalah Datuk Adipati Utamo Siginjai Sakti. Saya bertanggung jawab untuk menjadi duta besar LAM dimanapun kami ditempatkan,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Buka MUSDALUB FSPTI-KSPSI Jambi, Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSDALUB sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pelaksanaan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, FSPTI-KSPSI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya para pekerja di sektor transportasi, termasuk kegiatan jasa bongkar muat yang mendukung kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat terpilih kepengurusan yang mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kebersamaan, serta menjaga soliditas dan kekompakan organisasi,” ujarnya.

Sekda Sudirman juga berharap MUSDALUB dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlanjutan organisasi, termasuk penyusunan program kerja yang terarah dan berkesinambungan.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang terbentuk nantinya harus mampu memperkuat hubungan internal organisasi sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Lebih lanjut, Sekda Sudirman mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

Salah satu aspek penting dalam upaya tersebut adalah kebijakan pengupahan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Serikat pekerja diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Provinsi Jambi,” katanya.

Selain itu, Sekda Sudirman juga mengajak seluruh anggota FSPTI-KSPSI Provinsi Jambi untuk senantiasa menaati peraturan yang berlaku, mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat.

“Kebersamaan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal penting dalam mewujudkan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga : Danrem 042/Gapu Dampingi Waaspers Kasad Pantau Pelaksanaan Garjas Cata PK TNI AD Gel-II TA 2021
Sementara itu, Ketua Umum FSPTI-KSPSI, Surya Batubara, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kebersamaan di dalam organisasi.

Ia berharap pelaksanaan MUSDALUB berlangsung dengan baik dan seluruh pihak dapat menjaga kondisi tetap kondusif tanpa menimbulkan pertentangan.

“Musyawarah Daerah Luar Biasa ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas kepengurusan, serta memperluas kontribusi FSPTI-KSPSI dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan pekerja di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Sementara itu juga, Ketua Panitia, Bayu Eka Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keberlanjutan organisasi FSPTI-KSPSI Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, termasuk bagi masyarakat adat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan.

Atas upaya memfasilitasi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten/kota.

Apresiasi tersebut disampaikan Natalius Pigai saat memberikan kuliah umum sekaligus membahas penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurut Natalius Pigai, kepemilikan KTP tidak sekadar berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi dasar pengakuan seseorang sebagai warga negara secara sah.

Dokumen tersebut membuka jalan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak yang dijamin negara.

“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.

Ia menjelaskan, pengakuan kewarganegaraan menjadi langkah awal bagi masyarakat, terutama kelompok marginal, untuk mengakses hak-hak mendasar. Hak tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, hingga partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Ketika status warga negara sudah terpenuhi, maka seluruh hak melekat lainnya akan ikut berjalan, mulai dari hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak ekonomi, hingga hak atas demokrasi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris turut mendampingi Menteri HAM RI sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi HAM di daerah. Sejumlah pejabat dan unsur akademisi juga hadir, di antaranya Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, civitas akademika, serta mahasiswa.

Kegiatan itu juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait HAM.

Selain menyoroti pentingnya dokumen kependudukan, Natalius Pigai mengingatkan perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai HAM.

Menurut dia, upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat kecil tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme hukum formal, yang dalam kondisi tertentu membutuhkan biaya dan sulit dijangkau oleh kelompok rentan.

Ia menilai pendekatan HAM dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi. Untuk itu,Kementerian HAM mendorong penguatan pendidikan HAM secara luas, baik melalui lembaga pendidikan formal maupun kegiatan langsung di tengah masyarakat.

Upaya tersebut mencakup integrasi materi HAM ke dalam kurikulum, pengembangan sertifikasi HAM, serta sosialisasi dari desa ke desa dan kampung ke kampung hingga tingkat provinsi.

“Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian HAM terus mendorong langkah-langkah strategis nasional, di antaranya dengan memberikan pendidikan HAM secara masif, mengintegrasikan kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun masyarakat umum, edukasi di lapangan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi HAM secara langsung dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga ke tingkat provinsi. Dan membangun kesadaran HAM jangka panjang agar seluruh bangsa Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang inklusif dan berperadaban tinggi,” katanya.

Natalius Pigai menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar pemenuhan dan pengakuan HAM dapat berlangsung lebih cepat serta menjangkau masyarakat secara merata.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan semua kalangan, termasuk masyarakat yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan. Selama ini mereka harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Natalius Pigai juga menyinggung capaian Indonesia dalam bidang HAM di tingkat internasional. Ia menyebut Indonesia pernah memimpin Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan meraih predikat terbaik dalam program pendidikan HAM tingkat dunia.

Meski demikian, ia menilai kesadaran masyarakat Indonesia mengenai HAM masih perlu diperkuat. Menurut dia, membangun pemahaman yang menyeluruh membutuhkan proses panjang, konsistensi kebijakan, serta keterlibatan berbagai pihak.

“Indonesia masih berbudaya hukum formal, di mana hukum formal itu sendiri seringkali belum mampu memberikan keadilan yang merata bagi rakyat miskin. Dan pembangunan kesadaran HAM membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan, agar rakyat Indonesia dapat menjadi bangsa yang berkesadaran HAM,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs