Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Menerima Penghargaan dari Gubernur Jambi di Musrenbang RKPD Provinsi Jambi

Published

on

Muarojambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, di Ballroom Swiss Belhotel, Kota Jambi, Rabu, 5 April 2023, kegiatan itu dibuka langsung oleh Gubernur Jambi.

Dalam rapat Musrenbang tersebut, Gubernur Jambi H Al Haris menyebut ada beberapa rencana pembangunan yang bakal dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu tatacara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.

Tujuan Musrenbang ini untuk menyepakati permasalahan, prioritas, arah kebijakan daerah dan program kegiatan serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Hasil Musrembang yang bertema “Pengurangan ketimpangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan” tersebut, kemudian ditandatangani seluruh Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi yang hadir atau yang mewakili.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris memberikan Piagam penghargaan kepada beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi, salah satunya adalah Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.

Usai menerima Piagam Penghargaan Replikatif, penguatan pelaksanaan percepatan penurunan Stunting, Pj Bupati Bachyuni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang di berikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai Kabupaten terbaik se-provinsi Jambi pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan Stanting tingkat Provinsi Jambi.

“Alhamdullah Penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama antar Perangkat Daerah, Pemangku Kepentingan termasuk TP-PKK Muaro Jambi. Harapan kedepannya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tetap kita jaga dan optimalkan guna penurunan Stunting khususnya di Kabupaten muaro Jambi,” kata Bachyuni

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

THR PPPK Paruh Waktu di Jember Segera Cair, Gus Fawait: Ini Soal Hak dan Pengakuan ASN

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memaksimalkan kewenangan yang dimiliki untuk memperhatikan seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, keputusan pemberian THR ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan hak para pegawai.

“Kami merupakan kabupaten yang mengusulkan besaran THR sebesar 100 persen. Namun, tadi setelah kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, maka baru disetujui sebesar 50 persen,” ujar Gus Fawait, Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Meski demikian, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember akan terus berupaya memberikan keadilan bagi seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

Besaran THR yang diterima setiap PPPK Paruh Waktu nantinya diberikan secara proporsional.

Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan masa kerja yang dihitung dari Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak masing-masing pegawai.

Bagi Gus Fawait, kebijakan tersebut tidak semata berkaitan dengan nominal tunjangan yang diterima pegawai.

Ia menilai keputusan tersebut juga merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Sebetulnya ini bukan hanya urusan angka bagi kawan-kawan PPPK Paruh Waktu, tapi hak dan pengakuan sebagai ASN. Kami berkomitmen Pemkab Jember akan memberikan hak dan pengakuan tanpa diskriminasi semampu kami,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan bahwa masa kerja yang berbeda menjadi dasar perhitungan besaran THR yang diterima.

“Besaran THR mengikuti Pasal 9 Angka 14, bahwa sesuai secara proporsional bulan sesuai TMT dari kontrak kerja masing-masing PPPK. Jadi ada yang 8 bulan, ada yang 12 bulan, ada juga yang 6 bulan, sehingga bisa diberikan sesuai dengan bulannya 50 persen untuk P3K Paruh Waktu,” tutur Yuliana.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ratusan Personel Gabungan Amankan Mudik di Jember, Gus Fawait Sinergikan Lintas Instansi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, Kamis (12/3/2026) sore. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Semeru 2026” di Alun-Alun Jember sebagai langkah pemerintah daerah mengerahkan 522 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Operasi ini menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah bersama aparat keamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa Lebaran.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengulas koordinasi lintas instansi yang selama ini berjalan dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jember.

“Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri mampu meredam pembelian bahan bakar secara berlebihan sehingga distribusi kembali stabil,” kata Muhammad Fawait.

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang hingga setelah Lebaran.

Selain itu, pasokan gas LPG juga tersedia setelah dilakukan penambahan kuota melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Selain pengamanan jalur mudik, pemerintah daerah juga memperhitungkan potensi lonjakan kunjungan wisata selama masa libur Lebaran.

“Peningkatan wisatawan telah diprediksi, terlebih setelah pengelolaan kawasan wisata Pantai Papuma dan Watu Ulo digabungkan sehingga dinilai mampu menarik lebih banyak pengunjung,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rapat khusus untuk membahas pengamanan serta pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro menyampaikan Operasi Ketupat Semeru berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan 522 personel gabungan.

Ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari 250 personel kepolisian dan sisanya berasal dari unsur instansi terkait.

Petugas ditempatkan di sejumlah pos pengamanan serta titik strategis, termasuk jalur utama lalu lintas dan kawasan wisata yang diperkirakan ramai selama masa libur Lebaran.

“Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Simpang Empat Mangli sebagai akses utama keluar masuk kota, Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, serta kawasan sekitar Kampus Universitas Jember yang kerap dipadati aktivitas masyarakat pada sore hari,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Cek Kesiapan Bus Angkutan Mudik di Terminal Tawang Alun

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember sidak bus angkutan di Tawang Alun. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memimpin pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan armada yang mengangkut pemudik memenuhi standar keselamatan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang beroperasi menjelang arus mudik Lebaran.

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan sebelum armada melayani perjalanan penumpang menuju berbagai daerah tujuan.

Pemeriksaan ini difokuskan pada komponen kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan teknis.

“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” kata Gatot Triyono.

Dalam kegiatan tersebut, Dishub Jember memeriksa tiga unsur utama, yakni:

  1. Unsur administrasi meliputi STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.
  2. Unsur teknis utama mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban yang tidak boleh gundul.
  3. Unsur teknis penunjang meliputi fungsi wiper, lampu kendaraan, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.

Dishub memberi kesempatan kepada operator untuk memperbaiki armada yang mengalami kerusakan ringan.

Namun, petugas melarang kendaraan beroperasi apabila menemukan kerusakan berat yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” ujar Gatot Triyono.

Dishub Jember juga mengingatkan para sopir bus agar menjaga kondisi fisik selama bertugas dan menghindari kelelahan agar perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs