Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice

Published

on

Medan – Tiga kasus pidana di sejumlah daerah dihentikan penuntutan perkaranya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif (RJ/KR).

Tiga kasus pidana tersebut yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Serdang Bedagai (Sergai), dan Kejari Asahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan SH MH, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan, Kamis, 13 April 2023.

Kata dia, proses RJ itu diawali sebelumnya dengan ekspos ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil Zumhana.

Saat itu, kata Yos, JAM Pidum didampingi oleh Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani SH MH, beserta jajaran.

“Proses restorative justice dilakukan pada hari Rabu 12 April 2023 lalu,” ujar Yos.

Kemudian, kata Yos, ekspos perkara dilakukan di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.

Proses itu dilakukan oleh Kajati Sumut Idianto, SH MH, didampingi Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi

Yos yang mewakili Kajatisu Idianto SH MH menyebutkan, perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif adalah dari Kejari Belawan atas nama tersangka Muhammad Yunus Zulkarnain.

Yos bilang tersangka melanggar pasal pertama 310 ayat 3 undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atau, kedua, pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 ttg Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, dari Kejari Sergai atas nama tersangka Gelpin Simanjuntak alias Gelpin yang melanggar pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76c UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perkaran ketiga, kata Yos, dari Kejari Asahan atas nama tersangka Warseno alias Seno yang melanggar pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana atau Pasal 107 huruf dan UU RI Nomor 30 tentang perkebunan Jo Pasal 55 KUHP.

“Tersangka ini ‘terpaksa’ mencuri sawit karena butuh biaya untuk persalinan isterinya,” kata Yos A Tarigan.

Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative jusctice, lanjut Yos A Tarigan, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.

Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

Lalu, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai.

Kata Yos, tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ia katakan, proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta difasilitasi oleh Kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya.

Ia menyebutkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban.

“Khususnya secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula,” kata Yos Arnold Tarigan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Stok Beras dan Minyak Aman, Bupati M. Syukur Lepas Keberangkatan Bantuan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur melepas secara langsung keberangkatan bantuan pangan dalam Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah tahun 2026 di halaman kantor Bulog Sarko, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelumnya, Bupati M. Syukur didampingi Kepala Bulog Divre Sarko Hamdani terlebih dahulu melihat pasokan beras dan minyak di gudang Bulog.

Dalam pemaparannya, Kepala Bulog Hamdani menyampaikan bahwa pasokan beras dan minyak secara umum aman hingga akhir tahun 2026.

“Kalau stok beras dan minyak yang ada digudang hanya cukup hingga akhir Maret atau setelah hari daya idul Fitri. Tapi, stok kita masih aman hingga akhir tahun dan supply beras maupun minyak saat ini masih dalam perjalanan,” ujar Hamdani

Sementara itu, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa pendistribusian bantuan pangan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pada hari raya idul Fitri dan pasca hari raya.

“Stok beras aman, minyak aman, cuma kantongnya aja yang kurang aman,” ujar Bupati berseloroh.

“Mudah-mudahan stok ini masih terus terjaga agar tidak ada kelangkaan pangan yang berimbas pada kenaikan harga di pasaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Beli Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Pasar Murah Kejari Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri pembukaan Pasar Murah Kejari Merangin pada Kamis. 12 Maret 2026.

Acara yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Merangin tersebut dibuka langsung oleh Kajari Yusmanelly.

Turut hadir dalam acara, para pihak yang berpartisipasi seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindagkop, BRI, BSI, Bulog, Alfamart, Indomaret, Dekranasda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Yusmanelly, atas inisiatif penyelenggaraan pasar murah ini.

Menurutnya, langkah ini sangat membantu masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok menjelang lebaran.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Merangin, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kejari dan jajaran. Pasar murah ini sangat membantu masyarakat kita, terutama bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan puasa dan menyambut lebaran,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap kegiatan serupa tidak hanya dilakukan sekali. Ia meminta agar pasar murah dapat kembali digelar setidaknya dua atau tiga kali sebelum Idulfitri tiba demi memastikan warga tidak terbebani oleh lonjakan harga di pasar umum.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Bupati M. Syukur secara pribadi membeli 25 paket sembako di lokasi tersebut untuk dibagikan langsung kepada anak yatim dan fakir miskin yang hadir.

“Saya beli secara pribadi untuk dibagikan kepada yang membutuhkan, silakan nanti Ibu Kejari yang menyerahkan secara simbolis,” katanya.

Sementara itu, Kajari Merangin, Yusmanelly, menjelaskan bahwa pasar murah ini bukan sekadar transaksi jual-beli biasa, melainkan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Kami sadar fluktuasi harga kebutuhan pokok seringkali menjadi beban rumah tangga. Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas harga, menekan lonjakan harga pangan, serta mengendalikan inflasi agar roda ekonomi daerah tetap sehat,” ucap Yusmanelly.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar berbelanja dengan bijak dan tetap menjaga ketertiban.

“Berbelanjalah sesuai kebutuhan, tertib, dan utamakan budaya antre agar semua mendapatkan bagian yang merata,” katanya sebelum secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Pasar murah yang berlangsung selama satu hari penuh ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar.

Komoditas yang tersedia meliputi Beras, minyak goreng, dan tepung terigu, Telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih, Aneka sayuran segar dan kue kering serta produk-produk unggulan UMKM lokal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Merangin dapat memperoleh akses pangan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus menjaga situasi kondusif di pasar tradisional menjelang hari besar keagamaan. (*)

Continue Reading

DAERAH

Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Nuansa kepedulian mewarnai sisa sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan di Kabupaten Merangin.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, turun langsung menyalurkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Rabu, 11 Maret 2026.

Bersama Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, rombongan disambut hangat oleh warga di Aula Balai Desa Sungai Kapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi sosial DWP yang menyasar anak yatim, kaum duafa, hingga lansia.

Dalam sambutannya, Lavita Syukur mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan moral sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Ia menuturkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk keikhlasan dan kasih sayang dari seluruh anggota DWP.

“Jangan dinilai dari isi paketnya ya, Bu. Ini adalah bentuk kasih sayang dan keikhlasan dari Ibu-ibu DWP untuk kita semua di sini. Semoga bantuan ini menjadi jembatan silaturahmi dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Lavita penuh hangat.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus DWP yang telah aktif menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi.

Di tengah suasana Ramadan yang hampir berakhir, Lavita mengajak warga untuk tetap semangat beribadah.

“Mudah-mudahan dengan sisa Ramadan yang sekitar 9 atau 10 hari lagi ini, kita bisa mengisinya dengan seluruh amal kebaikan dan ibadah, hingga nanti kita bisa merayakan bulan Syawal dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Merangin, Sri Rezeki, merincikan bahwa total bantuan yang terkumpul mencapai angka lebih dari Rp48 juta. Dana tersebut dihimpun secara kolektif dari seluruh lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Dari total bantuan yang terkumpul, sebanyak 48 paket didistribusikan secara bertahap.
30 Paket disalurkan khusus untuk warga di Desa Sungai Kapas. 18 Paket sisanya disebar kepada warga di lokasi lain yang juga sangat membutuhkan.

“Harapan kami, sedikit bantuan ini bisa membantu meringankan beban Ibu-ibu semua. Kami datang dengan ketulusan untuk saling membantu,” kata Sri Rezeki.

Acara penyerahan berlangsung khidmat dan tertib. Senyum syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat saat satu per satu paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Lavita Syukur dan pengurus DWP lainnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs