DAERAH
Tiga Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice
Medan – Tiga kasus pidana di sejumlah daerah dihentikan penuntutan perkaranya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif (RJ/KR).
Tiga kasus pidana tersebut yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Serdang Bedagai (Sergai), dan Kejari Asahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan SH MH, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan, Kamis, 13 April 2023.
Kata dia, proses RJ itu diawali sebelumnya dengan ekspos ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil Zumhana.
Saat itu, kata Yos, JAM Pidum didampingi oleh Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani SH MH, beserta jajaran.
“Proses restorative justice dilakukan pada hari Rabu 12 April 2023 lalu,” ujar Yos.
Kemudian, kata Yos, ekspos perkara dilakukan di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.
Proses itu dilakukan oleh Kajati Sumut Idianto, SH MH, didampingi Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi
Yos yang mewakili Kajatisu Idianto SH MH menyebutkan, perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif adalah dari Kejari Belawan atas nama tersangka Muhammad Yunus Zulkarnain.
Yos bilang tersangka melanggar pasal pertama 310 ayat 3 undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Atau, kedua, pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 ttg Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian, dari Kejari Sergai atas nama tersangka Gelpin Simanjuntak alias Gelpin yang melanggar pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76c UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Perkaran ketiga, kata Yos, dari Kejari Asahan atas nama tersangka Warseno alias Seno yang melanggar pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana atau Pasal 107 huruf dan UU RI Nomor 30 tentang perkebunan Jo Pasal 55 KUHP.
“Tersangka ini ‘terpaksa’ mencuri sawit karena butuh biaya untuk persalinan isterinya,” kata Yos A Tarigan.
Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative jusctice, lanjut Yos A Tarigan, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.
Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Lalu, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.
Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai.
Kata Yos, tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ia katakan, proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta difasilitasi oleh Kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya.
Ia menyebutkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban.
“Khususnya secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula,” kata Yos Arnold Tarigan.
Reporter: Heno
DAERAH
Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.
Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.
“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.
Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.
“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.
DAERAH
Pasar Rakyat Merangin Bakal Dipercantik
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin akan melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur publik, termasuk Pasar Rakyat.
Bupati Merangin, M. Syukur, berencana mempercantik wajah Pasar Rakyat agar terlihat lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Rencana renovasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau kondisi pasar pada Selasa, 10 Februari 2025.
Dalam tinjauan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi lisan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Pemkab Merangin akan membangun akses jalan menuju kios dibelakang Pasar Rakyat guna mempermudah akses kendaraan dan pengunjung menuju blok kios yang berada di bagian belakang pasar.
Seluruh kios dibelakang Pasar Rakyat juga tak luput dari perhatian. Kata Bupati M. Syukur, atap kios yang sudah usang akan diganti menggunakan genteng.
Pemilihan material ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang juga disampaikan oleh Presiden Prabowo saat Rakor.
“Kita ingin menghidupkan kembali ekonomi di bagian belakang pasar dengan membuka akses jalan. Selain itu, penggunaan genteng tanah liat adalah wujud dukungan kita terhadap produk lokal sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Bupati M. Syukur.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Bupati M. Syukur menitipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Merangin, khususnya para pengguna pasar. Pembangunan yang megah tidak akan berarti tanpa kesadaran kolektif untuk merawatnya.
“Pemerintah membangun, namun masyarakatlah yang menjaga. Saya berharap jika pasar ini sudah cantik, tolong kebersihan lingkungannya dijaga ketat. Jangan buang sampah sembarangan,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban pasar. Ia meminta para pedagang dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan tata ruang yang ada agar pasar tidak terlihat semrawut.
Dengan pasar yang bersih dan tertata, diharapkan indeks kebahagiaan warga meningkat dan roda ekonomi berputar lebih cepat.
DAERAH
Panen Prestasi! MTsN 5 Tanah Datar Borong Juara LKPIP IV Tingkat Provinsi Sumbar
DETAIL.ID, Tanah Datar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang Panjang. Siswa MTsN 5 Tanah Datar berhasil memborong juara pada Lomba Kreativitas Prestasi Islam Pramuka (LKPIP) IV. LKPIP tingkat SMP se-Sumatera Barat (Sumbar) ini diselenggarakan oleh MAN 3 Kota Padang Panjang pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Berikut daftar prestasi yang diraih siswa MTsN 5 Tanah Datar;
1. Juara I Lomba Hasta Karya
2. Juara II Lomba Cerdas Cermat Tangkas
3. Juara III Lomba Vidio Vlog
Pada perlombaan LKPIP ini Siswa-siswa MTsN 5 Tanah yang diikutkan merupakan anggota Pramuka.
Dalam ajang perlombaan tersebut yang diikuti oleh puluhan pelajar dari berbagai sekolah unggulan di Sumbar, salah seorang peserta dari MTsN 5 Tanah Datar pada lomba hasta karya tampil menonjol lewat kemampuannya yang inspiratif dalam membuat seni kerajinan tangan yang m diolah dari bahan baku alami atau limbah menjadi benda bernilai estetik dan memiliki nilai jual.
Karya seni kerajinan tangan yang ia buat dinilai mampu menggugah penonton dan juri untuk memahami nilai-nilai seni, moral dan sosial dari kerajinan tangan yang dibuatnya.
Atas prestasi tersebut, siswa MTsN 5 Tanah Datar berhak mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah dari panitia penyelenggara. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa semangat seni hasta karya, cerdas cermat tangkas, dan video vlog atau kreatif digital di kalangan pelajar Kabupaten Tanah Datar terus tumbuh dan mendapatkan tempat istimewa di dunia pendidikan.
Kepala MTsN 5 Tanah Datar, Hardison M.Ag menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian siswa-siswanya.
“Prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama sekolah, tetapi juga bukti nyata bahwa semangat belajar budaya seni rupa terapan, content digital sangat kuat di kalangan pelajar kita. Kami berharap siswa-siswa kita yang juara ini dapat menginspirasi bagi teman-teman nya dan generasi muda lainnya,” tutur Hardison pada Selasa, 10 Februari 2026.
Selain itu, Hardison juga menegaskan madrasah nya akan terus mendukung pengembangan minat seni hasta karya, cerdas cermat dan content digital/video kreatif dengan menghadirkan berbagai kegiatan dalam mendorong kreativitas siswa.
Kemenangan siswa MTsN 5 Tanah Datar menjadi simbol bahwa seni rupa terapan, content digital bukan hanya sekedar hobi, melainkan sarana membangun karakter dan memperluas wawasan.
Dengan semangat dan ketekunan, Siswa-siswa MTsN 5 Tanah Datar telah membuktikan bahwa hasta karya, cerdas cermat, video kreatif mampu mengantarkan generasi muda tanah datar menorehkan prestasi di tingkat Provinsi.
Reporter: Dion


