Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Kasus Dihentikan dengan Pendekatan Restorative Justice

Published

on

Medan – Tiga kasus pidana di sejumlah daerah dihentikan penuntutan perkaranya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif (RJ/KR).

Tiga kasus pidana tersebut yakni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejari Serdang Bedagai (Sergai), dan Kejari Asahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan SH MH, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan, Kamis, 13 April 2023.

Kata dia, proses RJ itu diawali sebelumnya dengan ekspos ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil Zumhana.

Saat itu, kata Yos, JAM Pidum didampingi oleh Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur TP Oharda) pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani SH MH, beserta jajaran.

“Proses restorative justice dilakukan pada hari Rabu 12 April 2023 lalu,” ujar Yos.

Kemudian, kata Yos, ekspos perkara dilakukan di ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution.

Proses itu dilakukan oleh Kajati Sumut Idianto, SH MH, didampingi Wakajati Joko Purwanto SH MH, Aspidum Luhur Istighfar SH MH, Kabag TU dan para Kasi

Yos yang mewakili Kajatisu Idianto SH MH menyebutkan, perkara yang dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif adalah dari Kejari Belawan atas nama tersangka Muhammad Yunus Zulkarnain.

Yos bilang tersangka melanggar pasal pertama 310 ayat 3 undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atau, kedua, pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 ttg Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, dari Kejari Sergai atas nama tersangka Gelpin Simanjuntak alias Gelpin yang melanggar pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76c UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perkaran ketiga, kata Yos, dari Kejari Asahan atas nama tersangka Warseno alias Seno yang melanggar pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana atau Pasal 107 huruf dan UU RI Nomor 30 tentang perkebunan Jo Pasal 55 KUHP.

“Tersangka ini ‘terpaksa’ mencuri sawit karena butuh biaya untuk persalinan isterinya,” kata Yos A Tarigan.

Adapun alasan dan pertimbangan dilakukannya penghentian penuntutan dengan penerapan restorative jusctice, lanjut Yos A Tarigan, berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020.

Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

Lalu, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai.

Kata Yos, tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Ia katakan, proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta difasilitasi oleh Kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya.

Ia menyebutkan, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban.

“Khususnya secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula,” kata Yos Arnold Tarigan.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026.

Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, pada Senin, 30 Maret 2026.

Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.

Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.

Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.

Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden,” ujar Zulhifni.

Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.

“Event ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Haul Mbah Slagah, Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ajak Hadapi Tantangan Digital

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan — Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD menghadiri kegiatan haul Almarhum Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) yang digelar di turbah makam Mbah Slagah pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Adi menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena Pemerintah Kota Pasuruan selama ini mendapat bimbingan dari para ulama, habaib, dan kiai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) beserta para pendahulu agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Mas Adi menuturkan bahwa sosok Mbah Slagah bukan hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang pejuang yang berperan dalam melawan penjajahan Belanda. Menurutnya, keteladanan tersebut penting untuk dijadikan pelajaran dalam menghadapi berbagai tantangan zaman saat ini.

Ia menyoroti perubahan bentuk tantangan di era digital, seperti maraknya judi online yang sering dianggap sekadar permainan, yang sebenarnya merupakan bentuk kemaksiatan. Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, namun kerap disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan perpecahan.

“Kita menghadapi tantangan yang tidak kalah sulit. Dari perjuangan Mbah Slagah, kita bisa belajar untuk terus berjuang menghadapi berbagai persoalan di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin, 30 Maret 2026, pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.

“Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat,” ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.

Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.

Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.

Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progress report) yang telah kita capai bersama,” ucap Wabup.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs