Connect with us

PERISTIWA

Demi Kaburkan Fakta, Operator Excavator Peti di Merangin Tewas Karena Kecelakaan Kerja Setelah Sebelumnya Dilaporkan Tewas Hanyut

DETAIL.ID

Published

on

Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)
Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)

Alat berat yang di gunakan korban untuk kegiatan peti.(DETAIL/ist)

Merangin – Kematian Gayus, warga Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi yang sebelumnya dilaporkan hanyut di sungai Tabir usai pulang dari kebun, ternyata hanya laporan palsu. Informasi terbaru, Gayus meninggal dunia diakibatkan kecelakaan kerja. Dia merupakan seorang operator alat berat yang tengah menambang emas atau kerap disebut pertambangan tanpa izin (Peti) dikawasan Tabir Barat.

Karena takut lokasi tambang ditindak tegas oleh petugas karena ada korban meninggal dunia, maka salah satu oknum yang bertugas di kantor Camat setempat sepakat bersama warga untuk merubah kronologis kejadian dan tentunya seizin dari pemilik alat, untuk melaporkan korban sebagai korban yang hanyut di sungai. Selain itu, pihak keluarga dijanjikan oleh pemilik alat berat itu untuk menyantuni dan bertanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata pemilik alat yang diketahui milik H. Ihsan tersebut tidak mau bertanggung atas kematian tersebut dan seolah lepas tangan.

Juri, salah satu keluarga korban menyebut jika awalnya pemilik alat berjanji akan menyantuni, namun belakangan dia dan orang kepercayaannya enggan menepati janjinya.

“Jangankan menyantuni, gaji selama kerja saja tidak mereka bayar,” kata Juri pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Juri mengatakan saat ini alat berat merk LiuGong milik H.Ihsan tersebut masih berada di wilayah Tabir Barat. Saat ini, alat tersebut sedang di servis dan akan digunakan lagi untuk kegiatan tambang emas.

“Informasinya akan dipakai oleh oknum kades di Tabir Barat untuk tambang emas ilegal,” ujarnya.

“Almarhum Gayus bekerja dengan alat Ihsan mulai dari dusun Baru Kibul. Selama 2 bulan, dia bekerja disana kemudian dia pindah ke Lipat Kajang Desa Sungai Tabir. 1 bulan dia kerja di sana langsung ada kejadian itu,” kata Juri.

Dia berharap kepada pemilik alat untuk segera menemui pihak keluarga dan membayar santunan serta memberikan haknya berupa gaji yang selama ini tidak dibayarkan.

“Jika tidak bayar, maka akan kami bongkar semuanya” katanya.

Almarhum meninggalkan anak 2 orang yang masih balita. Semenjak ditinggalkan almarhum Gayus, istri korban terpaksa banting tulang untuk menafkahi kedua putranya.

Sebelumnya, Gayus dilaporkan tenggelam saat menyeberangi sungai dengan menggunakan perahu sampan bersama 2 temannya. Namun kedua teman korban berhasil selamat, sedangkan korban hilang terseret arus sungai.

Setelah mencari selama 7 hari, akhirnya Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian korban tenggelam atas nama Gayus (36) yang hilang terseret arus Sungai Batang Tabir, Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Pencarian tim SAR gabungan dari hari pertama sampai ketujuh sudah dilakukan hingga sejauh 35 km dari lokasi kejadian dan belum menemukan korban,” ujar Kepala Kantor Basarnas Jambi, Kornelis.

Menurutnya, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian dengan dua metode, yakni melalui jalur sungai dengan menggunakan rubber boat. Kemudian penyisiran sepanjang tepi sungai.

“Meski sudah menyisir hasil masih nihil. Sesuai SOP Basarnas, maksimal pelaksanaan Operasi SAR sampai 7 hari dan akan dilaksanakan penutupan dengan pertimbangan apabila diperoleh informasi keberadaan atau tanda-tanda korban, operasi SAR dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

PERISTIWA

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.

Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.

“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.

“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.

“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.

“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads