DAERAH
Ditanggapi KSP, Forum Petisah Bersatu Merasa Diperhatikan Negara
Medan – Perjuangan warga Petisah Tengah yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) dalam menuntut perpanjangan hak guna bangunan (HGB) terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum berakhir.
“Malah kami sekarang semakin bersemangat. Apalagi sejak surat pengaduan kami dijawab oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” kata Ketua FPB, Perry Iskandar.
Hal itu ia katakan kepada para wartawan di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa malam, 18 Juli 2023.
Saat itu, ia didampingi oleh Ahli Hukum FPB, Dr Henry Sinaga SH SpN MKN, dan dua Penasehat FPB yang juga warga Petisah Tengah yakni Sugianto Makmur dan Amrun Daulay.
Sekadar informasi, Sugianto Makmur adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumut.
Sementara Amrun Daulay adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pernah jadi anggota Komisi II DPR-RI.
Perry Iskandar menjelaskan, warga yang bergabung dalam FPB merasa negara akhirnya memperhatikan aspirasi mereka.
Kata Perry, FPB telah menyampaikan surat pengaduan melalui surat ke KSP pada 6 Pebruari 2023 serta pengaduan secara daring atau zoom meeting ada 20 Pebruari 2023.
Lalu, kata dia, surat dan pengaduan secara daring itu ditanggapi KSP pada tanggal 14 Juni 2023 dengan menerbitkan surat nomor B-093/KSP/D2/05/2023.
“Surat itu berisi tindak-lanjut pengaduan dan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Perry.
Kemudian, kata Perry, pada tanggal 16-18 Juli 2023, dua deputi KSP bernama Imanta Ginting dan Sahat Lumbanraja langsung menggelar verifikasi lapangan di Petisah.
Kata Perry Iskandar, surat dari KSP itu ternyata ditujukan juga ke berbagai instansi terkait, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung, dan Pemko Medan.
“Tetapi kami tidak tahu apakah apakah instansi-instansi itu, termasuk Pemko Medan, sudah menerima surat dari KSP. Tapi yang pasti, kami sudah menerima surat jawaban dari pihak KSP,” kata dia
Kata Perry, ada empat catatan yang disampaikan pihak KSP dalam surat resmi ke berbagai instansi tersebut.
Pertama, kata Perry, KSP menilai warga telah tinggal di lahan sekitar 40 hektar (Ha) di Petisah Tengah sejak tahun 1970 dan 1980-an dan mendapat legalitas HGB di atas hak pengelola (HPL) nomor 1 milik Pemko Medan.
Kedua, KSP menilai Permendagri 19/2016 telah membuat proses kontrak berubah dari HGB menjadi hak sewa selama lima tahun saja tanpa ada kepastian perpanjangan kontrak.
Ketiga, KSP melihat warga sangat dirugikan dengan Permendagri 19/2016, karena bangunan yang ditempati warga merupakan lokasi hunian sekaligus tempat usaha.
Kebijakan Pemko Medan, kata Perry, dipandang KSP membuat warga kesulitan mendapatkan pembiayaan usaha dari perbankan, sekaligus menurunkan nilai aset secara drastis.
Keempat, sambung Perry, KSP menyampaikan permohonan pihak FPB agar warga dapat perpanjangan HGB dan Permendagri 19/2016 itu direvisi atau menggunakan kebijakan lain yang memungkinkan warga dapat perpanjangan HGB.
Sebagai pengingat, Pemko Medan sendiri telah mengeluarkan keputusan yang intinya tetap pada keputusannya tidak akan memperpanjang HGB, melainkan hanya memperpanjang kontrak melalui hak sewa
“Bagi warga eks pemegang HGB di tanah hak penggunaan lahan atau HPL di Kelurahan Petisah Tengah untuk memperbaharui kerja sama dalam bentuk sewa,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Selasa 28 Maret 2023.
Reporter: Heno
DAERAH
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan untuk mentransformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat. Transformasi dilakukan dengan penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, dan percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam proses transformasi layanan pertanahan ini andil pemerintah daerah (Pemda) juga dibutuhkan.
“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dengan fokus transformasi layanan yang berorientasi pada masyarakat, Kementerian ATR/BPN membuat sistem Pengukuran Terjadwal dan menetapkan standar waktu penyelesaian layanan tersebut dalam 12 hari. Masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran akan memperoleh jadwal pelaksanaan paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah bidang tanah selesai diukur, selanjutnya proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung maksimal lima hari.
“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” kata Menteri Nusron.
Di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta para Bupati/Wali Kota se-NTT, Menteri Nusron juga menjelaskan terkait layanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan peran Pemda, yaitu layanan Peralihan Hak. Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses Peralihan Hak atau balik nama adalah lamanya proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama melalui integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Induk Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan mampu menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, baik dari sisi luasan maupun bentuk bidang tanah sehingga penetapan BPHTB menjadi lebih akurat.
“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” kata Menteri Nusron.
Sebagai Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempererat kolaborasi dalam menghadapi kondisi pertanahan dan tata ruang di NTT. Temasuk, untuk menangani tantangan dan kebutuhan strategis dalam pengelolaan tanah di wilayahnya.
“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” tutur Gubernur NTT.
Dalam Rakor ini, turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
DAERAH
HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia, PRI Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo
DETAIL.ID, Jambi – Partai Rakyat Indonesia (PRI) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh kader PRI di 38 DPD se-Indonesia.
Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin dalam sambutannya mengajak seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Nazaruddin menilai sejumlah program pemerintahan Prabowo telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
”Saya melihat bahwa program-program Bapak Presiden Prabowo Subianto menyentuh langsung dan berdampak nyata terhadap masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung penuh pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Nazaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa PRI merupakan partai yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Peringatan HUT ke-1 PRI kali ini dipusatkan di Bandar Lampung dan disiarkan secara langsung lewat video konferensi. HUT PRI juga dirayakan di 38 DPD setanah air. Di Jambi, peringatan HUT diisi dengan pemotongan kue ulang tahun serta pembagian sembako kepada masyarakat.
Ketua DPD PRI Provinsi Jambi, Robert Samosir turut mengajak seluruh kader di Jambi untuk menjaga solidaritas dan menjalankan visi partai.
”Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan. Ini HUT pertama kita. Mari jaga solidaritas demi mewujudkan visi besar Partai Rakyat Indonesia,” kata Robert.
Selain perayaan HUT, kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung juga diisi dengan sejumlah agenda bakti sosial, di antaranya donor darah hingga peluncuran ambulans yang diperuntukkan bagi 38 DPD PRI di seluruh Indonesia.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Gus Fawait Tegaskan Sinergi Pemkab Jember dan Bulog Usai Serapan Gabah Tembus 110 Persen
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik capaian penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang Jember yang berhasil melampaui target tahunan usai berakhirnya musim panen raya.
Hingga awal Agustus 2026, volume gabah petani lokal yang berhasil diserap mencapai 183.020 ton atau setara 93.615 ton beras.
Capaian tersebut setara dengan 110,25 persen dari target penyerapan awal yang dipatok sebesar 84.908 ton setara beras.
Data kinerja pasokan pangan ini dipaparkan langsung oleh Direktur Pengadaan Perum Bulog RI Prihasto Setyanto saat beraudiensi dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Jember, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis penstabilan harga di tingkat produsen, pengelolaan cadangan beras, hingga skema perlindungan pendapatan petani lokal.
Direktur Pengadaan Bulog RI, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa tingginya angka penyerapan gabah di kawasan lumbung pangan ini menunjukkan kuatnya koordinasi antarinstansi di daerah.
“Capaian ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Bulog, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan,” kata Prihasto.
Masuknya pasokan gabah ke gudang-gudang Bulog secara masif dinilai efektif mencegah penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani yang kerap terjadi saat pasokan melimpah.
Merespons paparan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa kepastian pasar bagi hasil tani warga menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga pilar ekonomi perdesaan.
“Kami berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama Bulog untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutur Gus Fawait.



