Muara Sabak – DPRD Tanjungjabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan akhir fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2022 pada hari Selasa, 18 Juli 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, didampingi Bupati Tanjabtim yang diwakili Sekda Kabupaten Tanjab Timur Sapril, serta Wakil Ketua Syaidina Hamzah.
Paripurna tersebut dihadiri, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tanjabtim, Kabaglog Polres Tanjab Timur, Jaksa fungsional Kejari Tanjab Timur, Ketua KPU Tanjabtim, Anggota Dewan DPRD Tanjabtim, Sekwan DPRD Tanjabtim, Camat se-Kabupaten Tanjabtimur dan Perwakilan masing-masing OPD.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup menerangkan, bahwa pada paripurna kali ini, akan mendengarkan tanggapan dari lima Fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan, yang dibahas oleh Kepala Daerah, untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat 7 bulan setelah anggaran berakhir.
“Kita patut bersyukur hasil pemeriksaan anggaran oleh pemeriksa anggaran daerah, terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022, kinerja pemerintah Kabupaten Tanjabtimur terhadap capaian opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan TA 2022 yang kembali diperoleh dari BPK-RI untuk ke enam kalinya secara berturut-turu,” ujarnya.
Sementara itu, setiap Fraski menyampaikan pandangannya, Farksi Golkar yang disampaikan oleh Dewi Yulianti, salah satunya terhadap bidang Pendidikan.
Ia menerangkan, agar dinas terkait dalam penentuan pihak ke 3, pada kegiatan fisik ditekankan pada saat pengerjaan jangan hanya sekedar jadi saja, lebih memperhatian kualitas hasil pekerjaan.
“Ketahanan Bangunan agar dapat dipergunakan dalam waktu yang panjang, sehingga anggaran Dinas pendidikan tidak hanya terfokus pada infrastruktur melainkan bisa untuk suprastruktur, yaitu mutu dan kualitas tenaga pendidik atau SDM,” tuturnya.
Fraski PAN yang disampaikan langsung oleh Ernawati, ia mengapresiasi atas capaian pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam hal pengelolaan keuangan daerah TA 2022.
“Menunjukan hasil yang positif dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah di audit BPK-RI, memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), semoga hal ini dapat bertahan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Fraksi PDI, yang disampaikan oleh Ermeida Siringo Ringo, pada kesempatannya, ia menyampaikan diantaranya terhadap OPD yang serapan anggarannya yang masih sangat rendah, dalam hal ini agar segera mempercepat atau merealisasikan program kegiatannya.
“Terutama pada kegiatan fisik, untuk segera melakukan proses lelang atau tender, serta mempercapat kontrak kerja sama, sehingga tidak ada kendala di kemudian hari, serta penyerapan anggaran bisa maksimal dan tidak terjadi slip yang tinggi,” ujarnya.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia, disampaikan langsung oleh Ahmad Fadillah, ia menyampaikan bahwa Fraksi bulan bintang Indonesia sepakat dan setuju dengan seluruh rekomendasi dan catatan Badan anggaran untuk dapat dilaksanakan.
“Kita menyetujui, sehingga tujuan laporan Pertanggungjawaban Bupati Tanjabtim tahun anggaran 2022 menjadi bahan perbaikan untuk tahun berikutnya,” katanya.
Selanjutnya, tanggapan terakhir, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat DPRD, disampaikan oleh Yudi Haryanto, menjelaskan, diantaranya munculnya pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan Setoran para kepala Desa ke Apdesi yang sudah berulang lama.
“Ini dikhawatirkan berdampak pada kemajuan pembangunan dan kemandirian desa. Dalam mengolah keuangan dan Desa. Oleh karena itu, saya mewakili fraksi RNR meminta kepada inspektorat serta APH untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Apdesi dan para Kepala Desa terkait kebenarannya,” tuturnya.
Kemudian, Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Penyusunan dan Pengesahan APBD Kabupaten Tanjungjabung Timur TA 2024 bebas dari Korupsi oleh setiap Anggota DPRD dan semua OPD.
Discussion about this post