Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Banggar DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, didampingi Sekda Tanjab Timur Sapril, serta Wakil Ketua Syaidina Hamzah.
Paripurna tersebut dihadiri Pabung Kodim 0419/Tanjab Mayor Inf Ahmad Riadh, Kabaglog Polres Tanjab Timur, Jaksa fungsional Kejari Tanjab Timur, Ketua KPU Tanjabtim, Anggota Dewan DPRD Tanjabtim, Sekwan DPRD Tanjabtim dan Perwakilan masing-masing OPD.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Tanjungjabung Timur Mahrup mengatakan, bahwasanya pada paripurna kali ini akan mendengarkan lapora pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah selesai dibahas oleh tim Banggar bermasa seluruh TAPD serta OPD di lingkup Kabupaten Tanjungjabung Timur.
“Selanjutnya, nanti fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapan akhirnya terkait dengan laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dalam rapat kali ini, diantaranya untuk beberapa OPD yang target pelaksanaan APBD mereka belum bisa maksimal, untuk dibenahi kedepanya agar sesuai dengan target yang diharapkan.
“Diharapkan, setiap OPD bisa memaksimalkan perencanaannya. Agar Terget dan realisasi bisa sesuai,” katanya.
Mahrup juga mengapresiasi peran aktif dan juga koordinasi yang baik antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten setempat.
“Alhamdulilah selama ini koordinasi kita bisa terjaga dan terjalin dengan baik. Hal itu terbukti, dari hasil audit BPK, kita kembali berhasil mendapatkan WTP. Dan mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, laporan Banggar terhadap ranperda TA 2022, disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Tanjabtim dari Fraksi PAN, Nugraha setiawan,
Dalam pembahasan ranperda ini, badan anggaran DPRD telah melaksanakan Rapat kerja bersama TAPD serta seluruh OPD Kabupaten Tanjung Jabung dengan hasil, catatan dan sarana sebagai berikut.
“Yaitu, target pendapatan, Anggaran belanja Kabupaten Tanjabtim, transfer, Surflus atau Defisit, Pembiyaan Neto, sisa lebih pembiayaan serta urusan wajib pelayanan dasar, seperti Pendidikan, Kesehatan dan yang lainnya,” katanya.
Guna perbaikan kinerja pemerintah daerah, saran dan catatan badan anggaran DPRD kiranya dapat ditindak lanjuti dan dilaksanakan.
Discussion about this post