Kerinci – SPBU Kumun, Sungai Penuh, Jambi belum berhenti jadi sorotan. Hal tersebut karena isu yang beredar bahwa SPBU Kumun diduga sebagai hasil jual beli jabatan dan fee proyek oleh Pemkot Sungai Penuh.
Agustia Gafar, tokoh pemuda Kerinci yang getol mengkawal isu hangat soal SPBU Kumun tersebut bahkan telah melaporkan kasus ini ke lembaga antirasuah KPK RI, kemarin 18 Juli 2023.
“Benar sudah saya laporkan ke KPK pada hari ini, mengenai SPBU Kumun yang diduga dari hasil jual beli jabatan dan fee proyek yang terjadi di kota Sungai Penuh,” kata Agustia Gafar, kemarin.
Hal ini pun telah jadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh. Karena berdasarkan keterangan Agustia, salah satu media yang sebelumnya telah mencoba melakukan upaya konfirmasi soal kasus jual beli jabatan serta fee proyek kepada Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.
Kepala Daerah Sungai Penuh itu terkesan mengelak. Begini kata pak Wali.
“Yang lebih tepat mengklarifikasi itu pak Murady, SPBU itu masih milik pak Muradi, silakan cek dari semua fakta,” katanya.
Muradi sendiri ketika dikonfirmasi juga oleh salah satu media malah disebut-sebut tak merespon.
Kasus jual beli jabatan serta fee proyek yang telah mengalir ke dalam bentuk aset gede seperti SPBU Kumun yang diduga kuat milik Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pun, hingga kini masih jadi tanda tanya bagi masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
Sebab, bukan tanpa dasar sebuah surat yang telah beredar luas di media sosial terdapat pernyataan bahwa SPBU Kumun telah menjadi hak milik Ahmadi Zubir, hal itu tak lama setelah dia menjabat sebagai Walikota Sungai Penuh, 2021 lalu.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post