Connect with us

DAERAH

Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Didapuk Jadi JAM Pidana Militer

DETAIL.ID

Published

on

Proses pelantikan Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. (DETAIL/ist)

Jakarta – Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indra resmi menduduki posisi Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Militer (Pidmil) usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dari keterangan resmi yang diperoleh para wartawan disebutkan kalau proses pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, 12 Juli 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri di acara itu menyatakan keyakinannya atas kualitas dan komitmen Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit untuk mengemban jabatan tersebut.

Ia juga yakin Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi yang telah berdedikasi selama memimpin Bidang Pidana Militer.

Jaksa Agung menilai Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi JAM PIDMIL menorehkan berbagai prestasi.

Anwar Saadi juga dinilai telah mengharumkan nama Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.

“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran JAM PIDMIL dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

Serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.

Untuk itu, Jaksa Agung menegaskan tugas dan fungsi Jaksa Agung Pidana Militer sebagaimana yang termaktub dalam ketentuan pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Antara lain, kata dia, perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Lalu, pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

Penanganan perkara koneksitas; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penegakan hukum, dalam penanganan perkara koneksitas.

Kemudian, pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan, yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.

“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.

Lalu dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta memiliki manfaat.

Reporter: Heno

DAERAH

Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.

Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.

“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.

Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.

“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wabup H A Khafidh Mediasi Kisruh Warga dengan PT AIP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh mediasi kisruh warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP), terkait harga Tandan Buah Seger (TBS) Sawit yang tidak sama dengan pabrik lainnya.

Mediasi yang dipimpin Wabup, didampingi Asisten II Setda Merangin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo tersebut, berlangsung aman dan lancar, di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Senin, 7 Juli 2025.

Tampak hadir, Manager PT AIP M Ismail Daud, Ketua Assosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin Joko Wahyono, utusan warga Desa Tambang Baru dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Hendri Putra.

“Jadi tadi kita sudah melakukan pertemuan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke PT AIP, terkait harga TBS. Kami telah berbincang-bincang mengacu ke Peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013,” ujar Wabup.

Semua peserta pertemuan jelas Wabup, memahami apa yang disampikan pada pertemuan itu. Insyaallah kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di PT AIP dan itu merupakan janji yang disampaikan PT AIP.

PT AIP dan Apkasindo lanjut Wabup, akan saling berkomunikasi apapun langkah-langkah yang akan dilakukan. Selain itu, tentu masyarakat harus memahami, ketika TBS dari hasil perkebunan itu mungkin tidak sama, baik kualitas maupun besarnya.

Semua itu terang Wabup, sudah ada ketentuan dan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perkebunan Republik Indonesia. Pada pertemuan itu Manager PT AIP minta maaf ke Wabup, atas isu yang beredar terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu tentang harga TBS Sawit. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Banjir Santri Baru, Orang Tua Bekali Diri di Sesi Parenting

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID Padang Panjang – Suasana haru dan penuh semangat mewarnai penyambutan 310 santri baru di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang pada hari Minggu, 6 Juli 2025.

Kegiatan penyambutan ini menjadi momen penting dalam rangkaian awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di lingkungan pesantren yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah tersebut.

Para santri baru, yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, disambut hangat oleh jajaran pimpinan pesantren, guru dan karyawan. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan semangat ukhuwah Islamiyah dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh pendidikan di Pesantren Kauman.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Ummi Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh santri baru dan orang tua yang turut hadir. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pihak pesantren dan keluarga dalam mendampingi proses pendidikan santri.

“Kami tidak hanya menyambut para santri, tetapi juga menyambut para orang tua sebagai mitra utama dalam mencetak generasi Islam yang unggul dan berkarakter. Pondok ini adalah rumah kedua bagi anak-anak kita,” ujar Derliana.

Usai penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Parenting Day yang dihadiri ratusan wali santri. Dalam sesi ini, pihak pesantren memberikan penguatan peran orang tua dalam mendampingi pendidikan anak berbasis nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Narasumber utama kegiatan parenting adalah Ustadz Surya Bunawan, MA., yang juga merupakan Wakil Mudir I Bidang SDM dan Humas.

Rangkaian acara dilanjut dengan sosialisasi program pondok dan aturan kehidupan santri, termasuk sistem pembelajaran diniyah dan formal, pembinaan karakter, program unggulan, serta ketentuan kedisiplinan dan adab di lingkungan pesantren. Seluruh informasi ini disampaikan secara terbuka dan transparan oleh Ustadz Zul Fadhly. Acara ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman serta kesepahaman antara pesantren dan wali santri.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, baik dari santri maupun orang tua. Banyak di antara wali santri yang menyampaikan apresiasi atas transparansi dan kesiapan manajemen pesantren dalam menyambut santri baru.

Dengan dimulainya kehidupan baru para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi insan berilmu, beriman, dan berakhlak mulia, siap menjadi pelanjut perjuangan Islam dan kader terbaik Muhammadiyah di masa depan.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs