Jambi – Setelah dilaporkan oleh DPP LSM Mappan ke Satgas Mafia Tanah dan Bareskrim Polri soal dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan oleh PT Erasakti Wira Forestama (EWF).
Pihak EWF malah terkesan enggan untuk mengonfirmasi dugaan terkait perbuatan pelanggaran hukum yang dilaporkan LSM Mappan.
Ivan selaku pihak Humas PT EWF yang dikonfirmasi awak media perihal laporan dari LSM Mappan, menganggapnya biasa saja. Seolah bukan perkara yang perlu untuk ditanggapi serius. Dia menjawab pesan konfirmasi awak media begini.
“Biaso bae boss tu. Namonyo jg org melapor silakan saja…konfirmasi saja dgn yg melapor boss…maaf sy tdk bisa,” kata Ivan, lewat seluler, Rabu 12 Juli 2023.
Walaupun posisinya sebagai humas, namun ia terus menolak untuk memberi pernyataan soal dugaan mafia tanah yang dilontarkan LSM Mappan terhadap PT EWF.
Lagi-lagi dia menolak. “Dak perlulah…silakan saja,” katanya.
Sebelumnya LSM Mappan melaporkan soal dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan oleh EWF ke Mabes Polri, Selasa kemarin, 11 Juli 2023.
Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo bahkan menyorot soal dugaan kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi terhadap orang-orang yang dianggap vokal menyuarakan praktik nakal perusahaan.
“Ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT Erasakti Wira Forestama, dulu mantan Kepala Desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat dan menggelapkan fee uang penjualan kayu, ditahan dan dipenjara. Namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan,” ujar dia, kemarin.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post