Jambi – Tiga hari lagi, pihak Kepolisian Satlantas Polresta Jambi akan kembali melaksanakan Operasi Kepatuhan bagi para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad dalam saat dikonfirmasi, menyampaikan kegiatan bertajuk Operasi Patuh tersebut akan berlangsung untuk 2 Minggu kedepan yakni mulai 10 – 24 Juli 2023.
“Iya, atas izin Kapolresta akan kita gelar (Operasi Patuh) mulai tanggal 10 hingga 24 Juli 2024,” kata Kasatlantas Kompol Aulia Rahmad, Jumat, 7 Juni 2023.
Kasatlantas selanjutnya menyampaikan
dalam Operasi Patuh 2023 yang akan berlangsung dalam 3 hari kedepan akan dilaksanakan dengan sistem ETLE dan juga teguran.
Diantaranya, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan.
Disinggung soal apakah truk armada batu bara juga akan menjadi target dalam operasi kepatuhan. Kasatlantas membenarkan.
“Iya tetap ada (Razia bagi truk batu bara),” ujarnya.
Aulia juga mengungkap soal penekanan dari Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, dimana tidak boleh melakukan razia stasioner.
“Namun untuk pelanggaran kasat mata tetap dilaksanakan penindakan dengan mengedepankan 7 pelanggaran prioritas tadi,” katanya.
Kasatlantas pun menghimbau agar warga Kota Jambi ataupun luar Kota Jambi yang hendak menuju Kota Jambi agar mematuhi segala tata tertib dalam berlalulintas.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post