Merangin – Usai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Merangin terkait tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Merangin yang menjadi temuan BPK-RI, jabatan Sekwan DPRD diganti pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.48 WIB.
Sekwan DPRD, Fauziah kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin sedangkan jabatan Sekwan DPRD bakal diisi Plt.
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya dikonfirmasi terkait pelantikan yang dilakukannya menjelaskan, pelantikan Fauziah sudah sesuai aturan.
“Pelantikan Fauziah ini tidak ada kaitannya dengan masalah yang ada di Sekretariat DPRD Merangin saat ini sebab usulan pergantian Fauziah ini sudah jauh-jauh hari,” kata Nilwan.
Nilwan juga mengatakan, untuk posisi Plt Sekwan DPRD Merangin masih dalam proses.
“PLT masih nunggu petunjuk Bupati. Mudah-mudahan besok sudah ada. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Dari pantauan DETAIL.ID, proses pelantikan dilakukan di rumah dinas Bupati Merangin dan dihadiri oleh para pejabat Kabupaten Merangin.
Seperti diketahui, Fauziah sebagai mantan Sekwan DPRD Merangin diduga terlibat kelebihan pembayaran tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Merangin. Kelebihan itu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post