DAERAH
Data Pertambangan dan Energi Diperlukan untuk Menghitung PDRB
Medan – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanuddin, menilai data pertambangan dan energi yang satu dan berkualitas sangat dibutuhkan Indonesia saat ini dan di masa depan.
“Data pertambangan dan energi bukan hal yang baru bagi BPS. Karena itu juga diperlukan dalam menyiapkan data pendukung untuk menghitung PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto),” kata Nurul Hasanuddin.
Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan, kemarin, disebutkan hal itu disampaikan Nurul Hasanuddin dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (DKT/FGD) bertajuk “Satu Data Pertambangan dan Energi 2023”.
DKT itu bertema “Kolaborasi Mewujudkan Satu Data Pertambangan dan Energi yang Berkualitas untuk Indonesia Maju”, dan diselenggarakan di Cambridge Hotel, Medan, Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam kegiatan itu, BPS Sumut menghadirkan para pembicara yakni Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto.
Serta, Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Karlo Purba.
Dalam kesempatan itu Nurul Hasanuddin menyebutkan, DKT dilakukan untuk menguatkan satu data di sektor pertambangan dan energi.
“Kegiatan ini sesungguhnya menguatkan agar Satu Data Pertambangan dan Energi. Jadi harapannya satu data. Karena adanya perbedaan antara dinas, BPS, asosiasi, BUMN. Sehingga nanti menjadi satu. Tidak bingung harus memilih data yang mana,” katanya.
Dikatakan Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin, angka PDRB dihitung dari satu wilayah makanya harusnya datanya sama.
“Jadi inilah upaya kita menyamakan dengan standarisasi yang jelas. BPS memang punya metodologi dan barangkali mereka juga punya sumber data yang mungkin tidak diketahui oleh BPS,” kata dia.
Makanya, sambung Nurul Hasanuddin, diharapkan melalui FGD ini, BPS bisa mendapatkan itu supaya memperkaya, melengkapi dan menyempurnakan data yang sudah ada.
Apalagi, sambungnya, di Sumut ada pertambangan emas, geotermal, ada juga penggalian hingga listrik.
“Itu semua data yang harus ditangkap supaya nanti angka PDRB nya berkualitas,” katanya.
Data yang beragam dari pihak-pihak terkait sangat mempengaruhi terhadap perhitungan PDRB.
“Karena data dengan standar yang berbeda itu pada akhirnya akan membuat kita sulit menentukan mana yang tepat,” ujarnya.
Karena itulah, kita dia, BPS ingin menyamakan standarnya di seluruh Indonesia dengan cara menggelar DKT dan mengundang pembicara dari Pemerintah Pusat.
“Jadi nanti jika ada hasil diskusi yang bagus akan dibawa ke pusat untuk disempurnakan dan kemudian di deliver lagi ke seluruh indonesia,” kata Hasan
Selama ini, diakui Hasan, masih banyak tantangan untuk menembus sumber data. Karena itu, jika sudah terbangun komunikasi di high level-nya, yang di bawahnya akan tinggal terima yang sudah final.
“Itu akan jadi standar kan. Tidak beda-beda. Saya contohkan. Data Pertamina. Itu kan migas. Jadi ketika sudah pakai data Pertamina, maka daerah tidak perlu lagi mendata karena datanya sudah didapat di pusat. Jadi kita tinggal olah data per daerah masing-masing,” katanya.
Diakui Hasan, memang sejauh ini untuk data sektor pertambangan dan energi yang dari BUMN masih lebih mudah didapatkan. Tapi berbeda dengan swasta.
Untuk swasta ini butuh literasi karena mereka berorientasi bisnis jadi sedikit sulit. Padahal data itu sangat diperlukan karena untuk perencanaan pembangunan.
“Perencanaan itu kan juga berdampak ke swasta dan masyarakat umum. Makanya kalau mereka peduli dengan literasi statistik yang bertumbuh, mudah-mudahan ada support untuk kita,” katanya.
Sejauh ini data pertambangan yang sulit itu menyangkut produksi dan pendapatan.
“Makanya yang datanya agak-agak macet, kita ada pendekatan. Bagaimana dia laporan publik-nya. Dari konteks inilah BPS masuk kalau aspek-aspek yang sulit terbuka,” ucapnya.
Biasanya, kata Hasan, hal ini memang ada hubungannya dengan pajak. Juga aspek laporan akuntabilitas, antara pusat dari daerah.
“Tapi melalui DKT atau FGD ini, kita harap hal-hal itu akan ada solusinya,” tutur Hasan.
Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto, mengatakan, data yang diambil sebenarnya bukan hanya untuk pemerintah. Tapi karena ada juga yang minta dari luar negeri.
Tapi selain itu, tambahnya, manfaat data ini disampaikan secara terbuka tentu karena di era ini semua negara-negara maju kalau dia ingin menginvestasikan dananya, harus tahu kondisi negara tersebut.
“Data ini memberikan gambaran kepada mereka. Jadi penting bagi para investor karena ini potret bagaimana sektor pertambangan dan energi. Untuk kita pun, ini tentu sangat penting. Karena ini pada akhirnya akan mendorong perekonomian karena menyerap tenaga kerja dan lainnya,” katanya.
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Karlo Purba, menambahkan, memang keberagaman data ini masih menjadi masalah.
“Setiap kebijakan itu kan harus berdasarkan data. Makanya harus ada keselarasan data. Berharap BPS jadi jurinya. Jadi nanti kami tinggal pakai BPS saja. Jika diperlukan, kami pun siap bekerjasama dan memfasilitasi dengan pelaku usaha yang memiliki izin,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Bulog Jember Kebut Penyaluran Sisa Bantuan Pangan, Targetkan Rampung 13 Juni
DETAIL.ID, Jember – Perum Bulog Cabang Jember bergerak cepat menuntaskan sisa penyaluran program Bantuan Pangan nasional alokasi Februari – Maret.
Pihak Bulog berkomitmen mengawal sisa distribusi komoditas pokok tersebut agar rampung seluruhnya paling lambat pada 13 Juni 2026.
Langkah percepatan ini menyasar 139.213 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang belum tersentuh dari total target keseluruhan sebesar 390.744 PBP.
Sebelumnya, pada Mei kemarin, Bulog Jember mencatatkan realisasi penyaluran sebanyak 250.901 PBP atau berkisar 64 persen dari target pagu.
Logistik pangan yang telah digelontorkan ke masyarakat pada Mei lalu mencapai 5.018.000 kg beras dan 1.003.604 liter minyak goreng.
Kepala Kantor Cabang Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, mengonfirmasi sempat ada keterlambatan pasokan pada Mei lalu.
Masalah tersebut murni dipicu oleh kendala logistik dari mitra pabrikan wadah pangan.
“Terjadinya penundaan penyaluran bantuan pangan pada Mei dikarenakan terhambatnya proses distribusi atas produksi kemasan plastik bantuan pangan dari produsen kemasan,” kata Ade Saputra.
Guna merampungkan sisa kuota pada Juni ini, Bulog Jember telah menyiapkan pasokan komoditas dalam volume besar untuk disalurkan, yakni sebanyak 2.784.260 kg beras serta 556.852 liter minyak goreng.
Ade berharap, intervensi pasar melalui pembagian pangan gratis ini dapat memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjadi instrumen pengendali inflasi di daerah.
“Harapan kami agar bantuan pangan yang telah didistribusikan bisa bermanfaat bagi para penerima PBP dan juga memiliki tujuan dalam hal pengendalian maupun stabilisasi harga beras dan minyak di tingkat konsumen,” tuturnya.
DAERAH
BPK Jambi Beri Opini WTP untuk 11 Pemda, Soroti Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
DETAIL.ID, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 11 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.
Sebelas pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh pemerintah daerah tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengatakan capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun demikian opini tersebut bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
”Opini WTP harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara efektif,” kata Muhamad Toha Arafat.
Meski seluruh daerah meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa temuan tersebut meliputi pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, perencanaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, serta penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum memadai.
Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksesuaian pembayaran tagihan telepon pada sejumlah perangkat daerah, kelebihan pembayaran honorarium pengelola keuangan dan pengurus barang milik daerah, serta pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum optimal.
Temuan lainnya mencakup belanja barang dan jasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya, pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan swakelola yang tidak memenuhi aturan, hingga kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan infrastruktur.
Muhamad Toha Arafat juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai mempersiapkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP Nomor 19 tentang Pengaturan Bersama yang akan berlaku efektif pada pelaporan keuangan tahun anggaran 2026.
”Kami berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.
BPK juga menyoroti pentingnya ketepatan penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK berharap kualitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)



