ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Membuka ToT dan ToC Program Sobat Guna Sikapi OJK

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris membuka Training of Trainers (ToT) dan Training of Community (ToC) Program Sobat Sikapi OJK Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Muarojambi dan Unsur Forkopimda Kabupaten Muarojambi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Bapak Yudha Nugraha Kurata, Camat, Lurah dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Muarojambi peserta Training of Trainers (ToT).
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan jajaran atas inisiatif untuk melaksanakan acara ini, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
“Saya yakin bahwa rangkaian Program Sobat Sikapi OJK Jambi tahun 2023, sebagai upaya edukasi keuangan yang dilakukan Kantor OJK Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk meningkatan literasi masyarakat Kabupaten Muarojambi sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa seiring dengan perubahan/perkembangan zaman dan saat ini hidup di era digital dengan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat canggih, terdapat banyak dampak/pengaruh kondisi tersebut, bukan hanya dampak positif tetapi juga dampak negatif, salah satunya yang mengemuka akhir-akhir ini adalah kasus Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
“Hal ini perlu disikapi dengan bijak, yakni selain penindakan secara hukum oleh instansi yang berwenang kepada pelaku penipuan, yang terpenting adalah terus-menerus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat agar masyarakat mengenali, mengetahui dan memahami berbagai layanan keuangan, sehingga bisa mencegah aksi-aksi kejahatan dan penipuan yang mengatasnamakan layanan keuangan. Sebaliknya, masyarakat mengetahui berbagai layanan keuangan yang resmi dan bermanfaat dan bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomiannya,” ucap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap agar seluruh peserta ToT dan ToC yang mengikuti kegiatan ini bisa menerima materi pelatihan dengan sebaik-baiknya, agar memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai layanan keuangan yakni investasi dan pinjaman online, perbankan (tabungan, giro, ATM, kredit/pembiayaan), asuransi, pembiayaan/leasing, tabungan/gadai emas dan pasar modal (investasi, saham, reksa dana).
“Selanjutnya, para peserta ToT dan ToC bisa menyampaikan dengan baik kepada masyarakat dilingkungannya tentang berbagai layanan keuangan tersebut. Dengan demikian, kita sama-sama mengupayakan dan mengharapkan supaya semakin banyak masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik,” kata Gubernur Al Haris.
“Hal ini juga merupakan upaya yang dilakukan negara/pemerintah melalui instansi pemerintahan terkait untuk melindungi masyarakatnya dari kejahatan yang mengatasnamakan layanan keuangan, supaya masyarakat bisa menghindari atau mencegah mudarat, sebaliknya bisa mengambil manfaat layanan keuangan,“ katanya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.