Jambi – Kekayaan sumber daya alam mineral di Provinsi Jambi memang sudah tak bisa disangkal lagi, namun ditengah-tengah semua potensi kekayaan alam melimpah itu, pemerintah tampak belum bisa mengoptimalisasikan nya demi kemakmuran rakyat setempat dan juga untuk mengisi pundi-pundi keuangan daerah.
Salah satu kekayaan alam yang melimpah atau bahkan belakangan dipandang telah menimbulkan sejumlah polemik bagi sejumlah masyarakat Jambi yaitu persoalan batu bara.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, di wilayah pinggiran Kabupaten Muarojambi, tepatnya di Desa Suka Damai, Mestong, Muarojambi terdapat sejumlah tambang batu bara yang diduga kuat belum mengantongi syarat sah atau legalitas dalam operasi produksinya.
Bukan tanpa sebab dugaan tambang ilegal itu muncul. Pantauan awak media di areal perusahaan tambang yang berdasarkan informasi warga sekitar bernama PT Sanggah Langit Energi tersebut. Tak banyak ditemukan situasi sebagaimana perusahaan tambang yang memenuhi standar (legal) pada umumnya.
Bayangkan, untuk plang nama perusahaan tambangnya saja tak ada terlihat. Di dalam areal tambang yang masuk sekitar 50 Meter dari jalan kabupaten pun itu pun tampak sejumlah pondok-pondok beratapkan terpal. Beberapa orang yang terpantau berada di areal tambang pun bahkan tidak mengunakan APD.
“Kalau ini baru bang, lebaran kemarin baru. Cuman ini belakangan lagi sepi,” ujar salah seorang warga, tak jauh dari areal tambang, Jumat 3 Agustus 2023.
Warga setempat yang menjadi sumber awak media itu pun menyampaikan bahwa tak banyak warga Desa Suka Damai yang bekerja pada tambang tersebut.
Berdasarkan penuturan warga juga, perusahaan tambang PT Sanggah Langit Energi itu, disebut-sebut milik seorang pengusaha Jambi bernama Harun Asmar. Keberadaan tambang itu masih tergolong baru, sebab beroperasinya tak lama setelah lebaran idul fitri kemarin. Dulunya kawasan yang kini ditambang itu, disebut lahan kosong.
Beberapa warga lainnya yang menjadi sumber awak media mengungkap bahwa sosok pengusaha tambang bernama Harun Asmar itu, dulunya juga pernah menambang di kawasan tambang Argo Makmur, Desa Nyogan, Muarojambi.
“Kalau bapak itu (Harun) itu dulu pernah juga nambang di Argo (kontraktor). Saya yakin kalau beliau (perizinan) lengkap. Setau saya dia ga berani main asal-asalan (ilegal),” katanya.
Namun usut punya usut, hasil penelusuran pada lama web Minerba One Map (MOMI) yang dikelola oleh Kementerian ESDM, nama PT Sanggah Langit Energi yang disebut-sebut belum lama ini beroperasi dan dimiliki oleh pengusaha bernama Harun Asmar, tidak ada ditemukan data atau informasi umum perusahaan.
Dugaan tambang tersebut belum mengantongi perizinan sebagaimana ketentuan perundang-undangan pun kian kuat, sementara bos tambang yang disebut-sebut bernama Harun Asmar tersebut, belum bisa dikonfirmasi saat berita ini diterbitkan.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post