Jambi – Sampai saat ini ratusan Warga jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Sungai Bahar 1 yang terletak di RT 08, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi masih terus berharap agar persoalan akses jalan yang di blokir menuju rumah ibadah oleh sejumlah pihak segera berujung.
Sebelumnya Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Anggota DPRD Muarojambi Robinson Sirait, serta sejumlah pejabat Kepolisian Daerah Jambi telah silih berganti mengunjungi GPI Sungai Bahar untuk mengetahui duduk perkara, melihat langsung bangunan non permanen GPI Sungai Bahar yang akses jalannya telah diblokir oleh beberapa warga serta pihak Perusahaan yang disebut-sebut milik pengusaha bernama Ahay.
Dan turut serta membantu proses mediasi antara pihak gereja dengan para pemilik lahan yang bertetangga dengan GPI Sungai Bahar. Namun persoalan penyediaan akses jalan bagi para jemaat Gereja tersebut masih belum berujung pada titik terang.
Para pemilik lahan tak sudi untuk memberikan akses jalan walau setapak pun, sekalipun jika untuk dibeli oleh pihak gereja. Motifnya, harga lahan dibandrol tinggi.
“Sejak tanggal 22 Juli (2023) tidak ada lagi akses jalan untuk jemaat beribadah. Kecuali lewat jalan tikuslah,” kata Royanto.
Jika ke depan akses jalan tikus ini pun ditutup, lanjut dia, mungkin kami ibadah di jalan raya.
“Kan ga mungkin naik helikopter semua ke gereja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, Aryanto Manurung saat berkunjung ke GPI Sungai Bahar menyampaikan akan terus mengkawal dan menyuarakan persoalan pemblokiran akses menuju gereja yang tengah terjadi pada GPI Sungai Bahar.
Dalam kasus pemblokiran akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh para para pemilik lahan sekitar serta perusahaan, Arianto meminta kepada Pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi agar dapat membantu dan merumuskan jalan keluar dari persoalan ini.
“Ini merupakan persoalan krusial, kalau tidak segera disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah atau Provinsi tentu tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini akan terjadi di daerah-daerah lain di Jambi,” kata Arianto.
Kita, lanjut Arianto, tentu menginginkan Provinsi Jambi diketahui oleh masyarakat luas sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai keberagaman serta toleransi. Daerah dimana kebebasan warga masyarakat untuk beribadah terjamin kenyamanannya.
Oleh karena itu menurut dia segala hal yang berpotensi mengarah pada bentuk-bentuk yang merintangi kegiatan masyarakat untuk beribadah. Harus segera disikapi dengan tegas oleh pemerintah.
“Ya kita apresiasi juga pemerintah kabupaten yang langsung gercep, turun melihat persoalan gereja ini. Berarti sudah ada atensi, tapi persoalan gereja ini belum tuntas. Harapan kita bersama dengan bantuan pemerintah akses jalannya bisa segera dibuka,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post