Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Akses ke Gereja GPI Sungai Bahar 1 Masih Buntu, Ketua GMKI Minta Pemerintah Bersikap

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sampai saat ini ratusan Warga jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Sungai Bahar 1 yang terletak di RT 08, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi masih terus berharap agar persoalan akses jalan yang di blokir menuju rumah ibadah oleh sejumlah pihak segera berujung.

Sebelumnya Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Anggota DPRD Muarojambi Robinson Sirait, serta sejumlah pejabat Kepolisian Daerah Jambi telah silih berganti mengunjungi GPI Sungai Bahar untuk mengetahui duduk perkara, melihat langsung bangunan non permanen GPI Sungai Bahar yang akses jalannya telah diblokir oleh beberapa warga serta pihak Perusahaan yang disebut-sebut milik pengusaha bernama Ahay.

Dan turut serta membantu proses mediasi antara pihak gereja dengan para pemilik lahan yang bertetangga dengan GPI Sungai Bahar. Namun persoalan penyediaan akses jalan bagi para jemaat Gereja tersebut masih belum berujung pada titik terang.

Para pemilik lahan tak sudi untuk memberikan akses jalan walau setapak pun, sekalipun jika untuk dibeli oleh pihak gereja. Motifnya, harga lahan dibandrol tinggi.

“Sejak tanggal 22 Juli (2023) tidak ada lagi akses jalan untuk jemaat beribadah. Kecuali lewat jalan tikuslah,” kata Royanto.

Jika ke depan akses jalan tikus ini pun ditutup, lanjut dia, mungkin kami ibadah di jalan raya.

“Kan ga mungkin naik helikopter semua ke gereja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, Aryanto Manurung saat berkunjung ke GPI Sungai Bahar menyampaikan akan terus mengkawal dan menyuarakan persoalan pemblokiran akses menuju gereja yang tengah terjadi pada GPI Sungai Bahar.

Dalam kasus pemblokiran akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh para para pemilik lahan sekitar serta perusahaan, Arianto meminta kepada Pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi agar dapat membantu dan merumuskan jalan keluar dari persoalan ini.

“Ini merupakan persoalan krusial, kalau tidak segera disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah atau Provinsi tentu tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini akan terjadi di daerah-daerah lain di Jambi,” kata Arianto.

Kita, lanjut Arianto, tentu menginginkan Provinsi Jambi diketahui oleh masyarakat luas sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai keberagaman serta toleransi. Daerah dimana kebebasan warga masyarakat untuk beribadah terjamin kenyamanannya.

Oleh karena itu menurut dia segala hal yang berpotensi mengarah pada bentuk-bentuk yang merintangi kegiatan masyarakat untuk beribadah. Harus segera disikapi dengan tegas oleh pemerintah.

“Ya kita apresiasi juga pemerintah kabupaten yang langsung gercep, turun melihat persoalan gereja ini. Berarti sudah ada atensi, tapi persoalan gereja ini belum tuntas. Harapan kita bersama dengan bantuan pemerintah akses jalannya bisa segera dibuka,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Gelar Razia! Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

DETAIL.ID

Published

on

Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)

DETAIL.ID, Situbondo – Polisi mengamankan 76 botol minuman keras jenis arak dari tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam penertiban yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Temuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar.

Hasil penertiban mencatat, sebanyak 49 botol arak kemasan 600 mililiter ditemukan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Selanjutnya, di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, polisi menyita 25 botol arak.

Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, 2 botol arak turut diamankan.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyebut seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengamankan total 76 botol arak siap edar,” ujar Iptu Rachman, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain barang bukti, polisi juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras yang terjaring.

Para penjual tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

Menurut Iptu Rachman, peredaran miras di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

PERISTIWA

Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul

DETAIL.ID

Published

on

Tim gabungan saat beristirahat di rumah keluarga almarhum Iqbal Khoirul Anwar, Senin (19/1/2026) dini hari. (Foto: Dyah Kusuma/DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.

Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.

Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.

“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.

Reporter: Dyah

Continue Reading

PERISTIWA

‎Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.

‎Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.

‎”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.

‎Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.

‎”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.

‎Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs