Connect with us

DAERAH

Dinilai Memberikan Pernyataan Sesat, PW STN Provinsi Jambi Minta Rektor Unja Evaluasi Dosen Ini

DETAIL.ID

Published

on

Jambi, DETAIL.ID – Pernyataan akademisi Fakultas Hukum Universitas Jambi Herry Liyus terkait konflik yang melibatkan Koperasi Fajar Pagi dengan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) di areal kawasan hutan yang dibebani IUPHTI PT WKS, kini bikin heboh.

Sebelumnya dikutip dari berita terbit di laman web wartapembaruan.co.id, Herry Lyus mengatakan begini pada Jumat, 18 Agustus 2023.

“Sebenarnya mereka itu sudah tidak benar, apalagi lahan-lahan sawit ini sudah lama dimiliki oleh para petani, dan soal dijualkan kepada siapa itukan terserah, tapi mereka sudah punya kekuatan hukum, surat sporadik, sedangkan mereka ini tidak punya surat, tetapi mengklaim mereka punya, dan sekarang saya kembalikan pada mereka dasar mereka untuk memiliki lahan ini apa dasarnya tidak ada,” katanya.

Sementara Christian Napitupulu selaku Ketua STN Provinsi Jambi sskaligus pendamping masyarakat 4 KTH sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Herry Liyus.

“Sepertinya statemennya titipan, enggak objektif, tendensius sehingga tidak mengerti permasalahan secara utuh dan benar apa yang terjadi,” kata Christian emosi.

Menurut Christian bahwa, lahan objek konflik saat ini merupakan wilayah kawasan hutan. Dia pun mempertanyakan soal pernyataan yang menyampaikan soal warga mendapat surat sporadik.

“Dapat sporadik dari mana? Jangan-jangan Bapak dosen gak tau sporadik itu digunakan di status tanah seperti apa. Bahkan Kepala Desa saja bisa dipenjara apabila membuat sporadik di dalam kawasan hutan,” ujar Napitupuluh.

Dia pun menegaskan bahwa terkait penguasaan lahan kemitraan Koperasi Fajar Pagi itu 74 hektare terletak di Areal Penggunaan Lain (APL). Sementara yang dikuasainya 890 hektare berada di kawasan hutan.

“Untuk yang di 74 hektare masyarakat itu tidak pernah mengganggu lahan tersebut,” katanya.

Christian pun lagi-lagi menegaskan bahwa bukan ranah atau bahkan wewenang akademisi memvonis benar atau salah terhadap suatu permasalahan. Apalagi konflik lahan.

“Akademisi itu menyumbang pemikiran yang benar dan objektif bukan menyesatkan apalagi beliau itu dosen tata negara bukan dosen pertanahan,” katanya.

Terakhir dia meminta Rektor Universitas Jambi untuk melakukan evaluasi kepada para dosen dalam menyampaikan pernyataan (statemen) di luar dari wewenang mereka. Apalagi, katanya, membawa nama besar Universitas Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

Bupati HM Syukur Resmikan Relokasi PKL Tahap Dua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur meresmikan relokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap dua, yang ditempatkan di kawasan Pasar Rakyat Type A Kabupaten Merangin, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Para pedagang tersebut, sebelumnya berjualan di bahu jalan depan Pasar Baru Bangko, yang sudah didata dan mendaftar ke UPTD Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.

Penempatan para pedagang tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan sistem undi yang telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar DKUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya berharap di tempat baru ini bapak dan ibu akan lebih nyaman berjualan. Tempat ini tidak hanya sebagai tempat berjualan, tapi tempat wisata kuliner yang bila malam hari masyarakat bisa nyaman makan di lokasi ini,” ujar Bupati.

Selain itu lanjut Bupati, para PKL yang menempati relokasi baru itu, akan menjadi prioritas program Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya minta maaf jika ada yang tidak berkenan, karena Bapak dan Ibu tadinya sudah nyaman berjualan di tempat semua, tapi karena Kota Bangko butuh penataan, sehingga Bapak dan Ibu ditempatkan di sini,” kata Bupati.

Terpisah, Kadis KUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang menambahkan, relokasi PKL tahap satu sudah dilakukan di kawasan halaman Koramil 420-09/Bangko, tahap dua di kawasan Pasar Rakyat dan tahap selanjutnya di tempat lainnya.

*Direlokasi Pasar Rakyat ini ada 23 unit tenda PKL yang siap ditempati dari 25 tenda yang disediakan. Jadi kapasitas di tempat ini hanya 23 unit tenda, tidak muat jika kita paksakan menjadi 25 tenda, karena ada dua jalan masuk dan keluar,” ujar Dadang.

Tenda yang sudah diisi lanjut Dadang, ada sebanyak 16 unit tenda. Artinya masih tersisa tujuh tenda, khusus untuk pedagang yang tadinya berjualan di sekitar bahu jalan

Tampak hadir pada relokasi PKL tahap dua itu, Asisten II Setda Merangin Suherman, Kadis Damkar Merangin Adul Lazik, Camat Bangko Ny Anggie, Kabid Perdagangan Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Santri Pesantren Kauman Raih Juara di Festival Film Pendek Islami 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Film pendek karya santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang berjudul Takjil Terakhir, berhasil meraih penghargaan kategori Best View & Engagement dalam ajang Festival Film Pendek Islami Nasional 2025. Prestasi ini menjadi kebanggan tersendiri bagi santri Pesantren Kauman Muhammadiyah, yang terus berkomitmen dalam mengembangkan potensi santri di bidang perfilman.

Ajang bergengsi yang diselenggarakan kampus STEMBI Bandung dan Digitect University tersebut, diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, dan umum seluruh Indonesia.

Film Takjil Terakhir yang disutradarai oleh santri kelas X, Cindy Azrisa Fitri ini mengangkat nilai-nilai keagamaan dan sosial sehingga penonton akan diajak kedalam ranah saling berbagi dan membantu satu sama lain.

Dr. Derliana, MA, Mudir Pesantren Kauman menyatakan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tidak hanya di bekali oleh ilmu keagamaan saja tetapi juga ilmu dibidang non akademik juga,” tuturnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan prestasi ini dapat membuat santri lebih giat lagi dalam memproduksi film-film yang memiliki nilai yang positif kepada penonton,” kata Umi Derli.

Senada dengan itu, Guru Pembimbing Lomba, Ali Nurdiansyah, S.Pd., juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap santri yang telah bekerja keras daam memproduksi film ini.

“Saya sebagai guru pembimbing sangat mengapresiasi kepada tim film pendek yang telah meraih penghargaan nasional ini. Semoga santri Pesantren Kauman lebih baik lagi kedepannya dalam berkarya dan saya juga mendukung segala bentuk kreatifitas santri di bidang ilmu sinematografi,” ucap Ali.

Takjil terakhir menceritakan kisah seorang remaja yang memiliki niat untuk bersedekah di bulan Ramadhan tetapi mendapat hambatan dari teman-teman di sekolahnya yang sirik terhadapnya. Dengan visualisasi menarik dan alur cerita yang kuat, film ini berhasil mengajak penonton untuk melihat bahwa saling memberi sesama itu merupakan bagian dari kebaikan dan ajaran agama.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Bupati HM Syukur Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Langsung Diurus Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Begitu mendapat informasi ada salah seorang warganya di RT 10 RW 02 Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir terserang penyakit tumor, Bupati Merangin HM Syukur langsung turun menjenguk pada Kamis, 22 Mei 2025.

Setibanya di rumah warga yang diketahui bernama Ny Kamiyah itu, Bupati Syukur langsung merasa iba dan sangat kasihan. “Ini harus cepat diobati hingga sembuh, kasihan mata sebelah kiri sudah tertutup tumor,” ujar Bupati Syukur didamping Kadis Kesehatan drg Soni Propesma dan Kadis Kominfo M Arief.

Ny Kamiyah itu menderita tumor sudah terlalu lama. Tidak berobat karena faktor biaya. Pernah berobat, tapi terjadi miskomunikasi dengan administrasi. Setelah dicek kartu BPJS-nya tidak masalah, ia bisa berobat.

“Soal biaya-biaya operasional kita tanggung jawab semua, supaya Ny Kamiyah ini bisa berobat. Besok sudah bisa dirujuk dari Puskesmas Rantau Panjang ke Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko,” kata Bupati Syukur.

Selanjutnya lanjut bupati, nanti dari Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko dirujuk lagi ke rumah sakit di Padang atau di Kota Jambi. Harapan bupati yang sifatnya begini, harus bisa cepat dibereskan semua.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah itu melindungi, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini yang harus dipastikan. Pemkab Merangin sudah menganggarkan untuk 10 ribu peserta Jamkesda, ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk warga yang belum ada jaminan kesehatannya.

Bupati tidak ingin ada warga yang terkendala berobat, gara-gara tidak ada biaya. Bupati minta Kepala Puskesma aktif mengecek kesehatan masyarakatnya. Jangan menunggu masyarakat yang berobat ke Puskesmas.

“Banyak masyarakat yang tidak mau berobat, karena mereka tidak tahu persyaratan administrasinya. Kepala Puskesmas wajib tahu kalau ada masyarakat di wilayah kerjanya mengalami penyakit permanen,” ucap Bupati.

Terpisah Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma menambahkan, akan menangani proses pengobatan Ny Kamiyah semaksimal mungkin, sehingga bisa sembuh dari penyakitnya.

Besok akan langsung kita cek kondisi kesehatan Ny Kamiyah di Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko. Setelah diketahui bagaimana kondisinya, nanti kita akan sesuaikan apa dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Jambi atau di Padang,” tutur drg Soni Propesma.

Sementara itu Kepala Puskesmas Rantau Panjang dr Ayu, mengakui kalau Ny Kamiyah sudah pernah berobat di Poli Umum Puskesmas Rantau Panjang, namun saat itu orang tuanya juga sedang mengurus pengobatan adik ipar Ny Kamiyah.

“Setelah berobat sekali itu, memang Ny Kamiyah tidak pernah berobat lagi. Kami akan langsung segera urus pengobatan Ny Kamiyah ini, hingga dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko,” kata dr Ayu. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads