DAERAH
Refleksi Kemerdekaan Ditengah Keberagaman, Jadi Topik Peringatan Hut RI Ke 78 Oleh Sejumlah Organisasi dan Instansi Keagamaan
Jambi – Momentum peringatan 78 tahun kemerdekaan Indonesia digelar lewat panggung rakyat oleh Gusdurian Jambi, Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo, Yayasan Cahaya Limo Pusako, Komunitas Jari Menari, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi pada Minggu 20 Agustus 2023.
Menariknya, acara peringatan Hut RI Ke 78 tersebut digelar di samping gedung di Gereja yang masih disegel yakni, Huria Kristen Indonesia (HKI) Alam Barajo. Dimerahkan oleh berbagai organisasi kemahasiswaan, Komunitas peduli literasi dan demokrasi. Acara panggung rakyat bertajuk “Refleksi Kemerdekaan Ditengah Keberagaman” itu berlangsung dengan penuh hikmat.
Dalam kesempatannya, akademisi dari Gusdurian Jambi Rafi’i menyampaikan sejumlah pesan-pesan refleksi kemerdekaan ditengah keberagaman.
Menurut Rafi’i terkait kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan sudah diatur dalam Perpres tahun 1965. Dia juga menegaskan bahwa dalam berbagai kesempatan di forum-forum lintas agama, dirinya kerab kali menyuarakan soal kebebasan beribadah atau kebebasan dalam mendirikan rumah ibadah yang merupakan salah satu Kemerdekaan yang harus dipenuhi Negara.
“Jadi yang ingin saya sampaikan, bagaimana kemerdekaan itu, satu nafas dengan kemerdekaan mendirikan rumah ibadah,” kata dia, disela-sela orasi politiknya.
Dia juga banyak menyingggung soal berbagai regulasi produk hukum negara dalam menjamin kebebasan beragama serta menjalankan rumah ibadah saat ini.
“Apakah HAM menjadi landasan dalam pembuatan perundang-undangan? Karna kalau sudah dari UUD 1945 sudah menjamin kebebasan berpendapat, berserikat menjalankan agama. Seharusnya itu yang menjadi semangat dari UU turunannya,” ujarnya.
Menyambung orasi politik dari Rafi’i sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan lainnnya seperti Gusdurian Jambi, PMII Jambi, Cahaya Limo Pusako, GMNI dan LSMM juga turut menyampaikan orasi politik. Disela-selanya juga terdapat pembacaan puisi dengan topik Kemerdekaan dalam Keberagaman.
Salah satunya Ketua GMKI Jambi Arianto Manurung, dalam orasinya Arianto banyak menyinggung soal produk hukum Indonesia pasca kemerdekaan. Dia menilai bahwa tak sedikit produk hukum yang kini hanya semacam angin surga bagi masyarakat apalagi bagi kelompok keagamaan minoritas di berbagai daerah.
“Kebebasan beragama, beribadah sudah dijamin. Tapi apakah kita semua sudah menikmati itu? Ini masih menjadi mimpi di berbagai daerah,” ujarnya.
Terakhir pagelaran acara Panggung Rakyat bertajuk Refleksi Keberagaman Ditengah Keberagaman ditutup dengan pembacaan orasi politik dan puisi oleh Pendeta HKI Alam Barajo Adventus Nadapdap.
Pendeta Adventus banyak menyoroti soal konflik sosial di wilayah Provinsi Jambi, persoalaan gereja yang dipimpinnya yang telah disegel selama 5 tahun pun turut dia ceritakan.
Dengan semua konflik yang tengah terjadi dan sedang berlangsung. Dia pun mengajak generasi muda dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama menjaga dan memupuk nilai-nilai persatuan dan persaudaraan ditengah-tengah 78 tahun Indonesia pasca merdeka. Karena perbedaan adalah keniscayaan. Namun ia juga merupakan kekuatan sebagai bangsa yang besar.
“Saya melihat ada banyak persoalan, konflik di wilayah Provinsi kita ini. Oleh karena itu mari kita bersama-sama saling menjaga persatuan, memupuk nilai-nilai toleransi demi Indonesia Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Merdeka!” ujarnya.
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)
DAERAH
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 15 Juli 2026. Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan. Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.
“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” ujar Menteri Nusron.
Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)



