Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris Meminta Pengusaha Kelapa Sawit Memiliki Desain Strategi Perencanaan yang Memperhatikan Prinsip Berkelanjutan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta pengusaha kelapa sawit memiliki desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit, yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya dan ekologi.

Pernyataan ini dikatakan pada saat Gubernur membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, bertempat di Swiss Bell Hotel, Senin, 7 Agustus 2023.

Dikatakan Gubernur bahwa kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Jambi serta memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional.

Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019.

Sementara itu, secara umum luas kebun kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas + 1.134.640 hektar, dan berdasarkan kepemilikannya yang dimiliki oleh BUMN seluas + 23.057 hektar, pihak swasta seluas + 518.869 hektar, dan milik rakyat seluas + 592.714 hektar.

“Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian pada tahun 2020, bagi Indonesia, dengan luasan tersebut, kelapa sawit di Indonesia telah memberikan kontribusi mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang,” kata Gubernur.

Gubernur Al Haris juga berharap dari pertemuan ini akan terjalin silahturahmi antara pengusaha, pemerintah dan juga masyarakat yang ada di sekitar perkebunan.

“Diskusi ini sebenarnya kita ingin agar para pemilik perusahaannya rukun, warga masyarakat yang berdomisili disekitar kebun itu sendiri juga rukun. Perlu ada hubungan baik dengan masyarakat disekitar perkebunan dan kewajiban perusahaan untuk memberikan CSR,” kata Gubernur.

Dikatakan lebih lanjut oleh Gubernur Al Haris, berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada April 2021, sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit Indonesia telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tingginya kontribusi komoditas sawit tersebut, tidak terlepas dari meningkatnya kinerja ekspor, baik yang berasal dari CPO maupun ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical. Namun demikian, keberlanjutan industri kelapa sawit baik daerah maupun nasional masih menghadapi berbagai tantangan,” kata Gubernur.

Gubernur Al Haris menyampaikan, salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership).

“Oleh karena itu, diperlukan desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya dan ekologi,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi untuk ikut dan bergabung menjadi anggota Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), sebagai wadah  bagi para pengusaha sawit untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, serta menunjang kebijakan pemerintah pada sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang baik. Saya berharap melalui FGD ini akan semakin memperkuat data dan koordinasi, kapasitas dan kapabilitas tata kelola serta dukungan terhadap sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit,” kata Gubernur.

Advertisement

ADVERTORIAL

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026. Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.

Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.

Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.

Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

22 Ribu ASN Jember Serentak Promosikan Potensi Daerah

DETAIL.ID

Published

on

ASN Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, terus melakukan terobosan kreatif demi memajukan daerahnya melalui kekuatan digital.

Memanfaatkan potensi media sosial, ia menggerakkan sekitar 22 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember untuk secara masif mempromosikan keunggulan dan berita positif Jember setiap hari Jumat.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menuturkan bahwa langkah ini lahir dari pemikiran modern bupati dalam membangun algoritma positif di internet.

Dengan berseliwerannya kabar baik, Jember diharapkan menjadi magnet baru yang memikat bagi wisatawan maupun investor.

“Tugasnya sederhana, setiap Jumat bupati meminta tolong agar para ASN ikut menyebarkan berita baik tentang Jember,” tutur Gatot.

Melalui instruksi memposting ulang informasi publik di akun pribadi masing-masing, para ASN kini berperan sebagai duta promosi yang mengedepankan rasa cinta pada daerah.

Komitmen para abdi negara ini pun berbalas manis dengan jaminan kesejahteraan yang tetap utuh dari kepala daerah.

“Reward-nya oleh Gus Bupati sudah diberikan di awal. Saat daerah lain melakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pengawai), Gus Bupati menjaga tidak ada pengurangan TPP di semua ASN Pemkab Jember,” kata Gatot.

Gatot pun mengajak seluruh jajaran ASN untuk senantiasa tegak lurus mendukung visi mulia sang pemimpin demi kemajuan bersama.

“Partisipasi aktif ini tidak hanya sekadar tugas, melainkan kontribusi nyata yang akan berdampak baik bagi kemakmuran masyarakat Jember.” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Evaluasi SOP BBM Subsidi untuk Permudah Petani dan Nelayan

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Kantor DTPHP Jember, Sabtu (6/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan akan membenahi mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kalangan petani dan nelayan.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat setelah munculnya sejumlah kendala teknis dalam proses pembelian di lapangan.

Komitmen pembenahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menghadiri agenda Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.

Gus Fawait memaparkan bahwa kebutuhan pasokan BBM subsidi sangat vital untuk menyokong operasional alat mesin pertanian (alsintan) serta aktivitas melaut para nelayan.

Oleh sebab itu, regulasi yang dinilai menghambat produktivitas warga akan segera dievaluasi total.

“Insyaallah akan ada perbaikan SOP terkait pembelian BBM subsidi untuk alsintan dan para petani kita. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk mempermudah petani dan juga nelayan,” ujar Gus Fawait.

Ia tidak menampik adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan distribusi di tingkat bawah.

Namun, pihak pemkab menegaskan tidak akan menutup mata terhadap seluruh keluhan yang dialami masyarakat.

“Beberapa waktu lalu memang ada kejadian yang berkaitan dengan BBM subsidi. Jika ada kendala yang membuat proses tersendat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menerangkan bahwa hambatan tersebut murni berada pada ranah tata kelola birokrasi daerah dan bukan dipicu oleh keterbatasan kuota.

Ia memastikan alokasi BBM maupun pupuk bersubsidi dari pusat sebenarnya masih sangat mencukupi kebutuhan riil di daerah.

“Yang salah bukan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember, karena kuota BBM ada dan kuota pupuk juga tersedia,” katanya.

Selain merombak SOP, Pemkab Jember kini bergerak cepat guna memastikan sistem pelayanan publik berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif agar hambatan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Gus Fawait juga memaparkan bahwa atensi pemerintah terhadap penguatan sektor agraria terus merangkak naik.

Hal tersebut terefleksi nyata dari masifnya dukungan anggaran serta berbagai program strategis yang digelontorkan melalui instrumen APBN dari tahun ke tahun.

“Perhatian pemerintah pusat kepada sektor pertanian bisa dilihat dari data dan angka. Dari tahun ke tahun sektor pertanian mendapatkan perhatian yang besar melalui APBN,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs