Connect with us

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Melaunching Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al Hadist XXVII Tingkat Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemprov Jambi melaunching Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII tingkat nasional 2023 di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris memastikan perencanaan pelaksanaan STQH ke XXVII tingkat nasional tahun ini akan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Sebab acara ini merupakan agenda nasional maka persiapannya harus benar-benar matang.

“Alhamdulillah, setelah 26 tahun berlalu sejak Provinsi Jambi dipercaya dan sukses menjadi tuan rumah MTQ ke-18 Tingkat Nasional 1997, tahun ini pada Oktober sampai November mendatang Provinsi Jambi kembali mendapat kepercayaan dan kehormatan, yakni menjadi tuan rumah penyelenggaraan STQH XXVII Tingkat Nasional,” kata Al Haris.

Dikarenakan itu Al Haris mengajak seluruh masyarakat maupun pemerintah dan stakeholder untuk bersama-sama menyukseskan penyeleggaraan event nasional bergengsi yang akan diselenggarakan di Provinsi Jambi.

“STQH ini tentu diharapkan mampu menggerakkan minat para penyelenggara acara maupun pemerintah dan stakeholder untuk melaksanakan kegiatan dan aktivitas bergengsi lainnya di Provinsi Jambi. Kesempatan ini tentu saja akan berdampak baik bagi Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dalam menunjang kelancaran rangkaian kegiatan STQH, mulai dari akomodasi peserta, penyambutan, pembukaan, perlombaan hingga penutupan harus diperhatikan dengan saksama dan sebaik mungkin, sehingga penyelenggaraan event STQH menjadi sangat menyenangkan dan berkesan bagi seluruh peserta dan masyarakat Provinsi Jambi.

“Karena ini event besar dan membawa nama baik daerah tentu banyak hal yang akan dipersiapkan. Bersama kita curahkan perhatian kita, agar event ini membuat kesan baik bagi peserta yang datang di Provinsi Jambi ini,” katanya.

Gubernur Al Haris mengatakan, menjadi tuan rumah kegiatan keagamaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang jika dijalankan dengan semaksimal mungkin sebagai bagian dari ibadah demi mengharap ridho Allah SWT.

“InsyaAllah kita semua akan mendapat pahala kebaikan didunia dan akhirat, masyarakat dan Provinsi Jambi yang kita cintai ini akan mendapat keberkahan,” ujarnya.

Sebagai informasi launching STQH kali ini dilaksanakn di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Minggu, 13 Agustus 2023.

Adapun tema dalam acara ini adalah Dengan STQH Nasional XXVII Provinsi Jambi Kita Wujudkan Persaudaraan Yang Kuat Menuju NKRI Bermartabat dan Sehat Serta Generasi Qur’ani yang Taat.

Turut dihadiri, Ketua LPTQ Nasioanl sekaligus Direktur Jenderal Bina Masyarakat Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin.

Kamaruddin mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi.

“Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama akan terus memantau menjelang pelaksanaannya,” katanya.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs