ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Batanghari pada Selasa, 19 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.
Selain itu, kata Fadhil, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum Belanja pada Perubahan Anggaran 2023 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan.
“Perubahan Kebijakan umum belanja pada prinsipnya adalah upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Kabupaten Batanghari. Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar-besarnya diarahkan untuk :
penyediaan fasilitas pemerintahan tepat sasaran untuk berkinerja tinggi dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara nyata; mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang produktivitas untuk menjadi terdepan; penguatan sumber daya ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif yang semakin produktif; menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru perekonomian dan kreatifitas; dukungan terhadap kebijakan nasional berupa penanganan inflasi daerah, pencegahan dan penanganan stunting,; penanggulangan kemiskinan ekstrim dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan membangun tatanan kehidupan yang agamis dan harmonis,” kata Fadhil.
Fadhil Arief mengatakan dengan keterbatasan dana dan ketergantungan kita terhadap Pemerintah pusat sehingga begitu banyak hal-hal yang terjadi diluar kuasa kita membuat kita tidak bisa membuat APBD tanpa adanya perubahan. KUPA PPAS kami sampaikan tentunya akan menambah langsung bagi proses penyelenggaraan pemerintahan di Batanghari dan juga proses pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Semoga kegiatan dalam APBD Kabupaten Batanghari berjalan efektif dan efisien dalam artian efektif bagaimana kegiatan ini tepat sasaran sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari, bagaimana kegiatan ini semuanya bersifat ekonomi dengan lebih memudahkan, anggaran-anggaran yang tidak penting akan kita pangkas dan kita buang sehingga mudah-mudahan pembahasan ini berjalan dengan baik dan benar dan diikuti seluruh bagian dari kita yang menyelenggarakan,” tutur Bupati.
“Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum dan keberadaan kita selaku Pemerintah benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, serta kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis segera terwujud,” ujarnya penuh harap.
ADVERTORIAL
Inovasi Layanan Publik Jember Raih Apresiasi PWI Jatim Award 2026, Gus Fawait Persembahkan untuk Rakyat
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat mendapat pengakuan dari insan pers.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara resmi menerima penghargaan kategori Tokoh Daerah Peningkatan Layanan Publik dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT PWI Jatim ke-80 yang berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis, 16 April 2026 malam.
Kehadiran Bupati Jember dalam acara tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka.
Penghargaan dari PWI Jawa Timur ini diberikan atas komitmen nyata Pemkab Jember dalam memangkas sekat birokrasi melalui berbagai platform inovatif.
Dalam keterangan tertulisnya, Gus Fawait menyambut baik apresiasi tersebut dan menganggapnya sebagai dorongan moral bagi seluruh jajaran birokrasi di Jember.
Ia menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi pengingat untuk terus konsisten dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada PWI Jawa Timur atas penghargaan ini. Ini adalah vitamin bagi kami semua untuk bekerja lebih giat dan lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember,” ucap Gus Fawait.
Sejumlah program unggulan yang menjadi motor penggerak perubahan di Jember di antaranya adalah UHC (Universal Health Coverage) Prioritas untuk akses kesehatan gratis, serta Peta Cinta yang memungkinkan warga mencetak KTP dan Kartu Keluarga langsung di kantor kecamatan.
Selain itu, program Wadul Gus’e juga menjadi kanal krusial bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pimpinan daerah.
Bupati menyatakan bahwa kelancaran program-program tersebut, terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, akan terus didukung dengan ketersediaan logistik yang memadai di tingkat akar rumput.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif memanfaatkan kanal komunikasi yang telah disediakan pemerintah.
Gus Fawait menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mempersembahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh warga Jember.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh rakyat Jember dan elemen Pemerintah Kabupaten Jember. Mari kita melangkah bersama menuju Jember Baru, Jember Maju,” tutur.
ADVERTORIAL
Jember Jadi Poros Ekonomi Baru, Rp 207 Miliar Mengalir Setiap Bulan ke Desa-desa
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember kini tengah bertransformasi menjadi pusat perputaran ekonomi baru di Jawa Timur melalui implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam peninjauan langsung pada Kamis, 16 April 2026, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkap fakta bahwa program ini bukan sekadar urusan piring makan siswa, melainkan sebuah “suntikan” ekonomi yang diproyeksikan mencapai Rp4 triliun per tahun bagi rakyat Jember.
Gus Fawait menegaskan bahwa kehadiran MBG adalah jawaban nyata atas lesunya harga komoditas pertanian di tingkat bawah.
Ia mengambil contoh nyata dari para petani jeruk di Semboro yang sebelumnya menjerit karena harga anjlok di angka Rp4.000 per kilogram, namun kini setelah program MBG berjalan dan menyerap hasil panen lokal, harga melonjak stabil di angka Rp10.000 per kilogram.
Gairah ini memicu efek domino positif di mana warga kini kembali berlomba-lomba menggarap lahan mereka, sekaligus menepis isu miring di media sosial mengenai ancaman inflasi berbahaya.
“Sekarang warga di sini nanam jeruk semua,” ucap Gus Fawait sembari tersenyum dengan dampak positif program MBG.
Menurut Gus Fawait, pergerakan uang yang masif ini adalah benteng pertahanan Jember dalam menghadapi potensi krisis ekonomi global.
“Kalau ada krisis di dunia, selama MBG jalan, terutama di Kabupaten Jember, InsyaAllah tidak akan berpengaruh pada perekonomian di Kabupaten Jember,” katanya.
Untuk memastikan keberlanjutan program secara presisi, Pemkab Jember bahkan melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga guna memantau dampak ekonomi dan pengentasan kemiskinan di setiap kecamatan secara ilmiah.
Senada dengan hal tersebut, Dadan Hindayana membeberkan angka-angka strategis yang menunjukkan betapa besarnya aliran dana yang masuk ke desa-desa.
Saat ini, Jember telah mengoperasikan 207 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari target 400 unit, di mana setiap satu unit mendapatkan kucuran dana sekitar Rp1 miliar setiap bulannya.
Menariknya, 70 persen dari anggaran tersebut atau setara Rp145 miliar per bulan saat ini, diwajibkan untuk belanja bahan baku kepada petani, peternak, dan UMKM setempat.
Ini berarti, uang negara benar-benar “berhenti” dan berputar di tengah masyarakat lokal, bukan terserap ke distributor besar di luar daerah.
“Uang itu berputar di Jember,” ujarnya.
Namun, di balik optimisme ekonomi tersebut, BGN tetap memasang standar disiplin yang sangat tinggi.
Dadan memberikan peringatan keras bahwa pihaknya telah menghentikan operasional 58 unit pelayanan di daerah lain yang dianggap tidak memenuhi standar fasilitas dan SOP.
Pengawasan berlapis dilakukan untuk menjamin kualitas menu harian, bahkan masyarakat diminta ikut berperan aktif sebagai pengawas melalui dokumentasi foto.
“Kami siapkan sistem pengawasan berlapis. Peran serta masyarakat juga penting untuk memantau kualitas menu harian melalui dokumentasi foto,” tutur Dadan.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.



