ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Batanghari pada Selasa, 19 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.
Selain itu, kata Fadhil, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum Belanja pada Perubahan Anggaran 2023 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan.
“Perubahan Kebijakan umum belanja pada prinsipnya adalah upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Kabupaten Batanghari. Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar-besarnya diarahkan untuk :
penyediaan fasilitas pemerintahan tepat sasaran untuk berkinerja tinggi dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara nyata; mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang produktivitas untuk menjadi terdepan; penguatan sumber daya ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif yang semakin produktif; menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru perekonomian dan kreatifitas; dukungan terhadap kebijakan nasional berupa penanganan inflasi daerah, pencegahan dan penanganan stunting,; penanggulangan kemiskinan ekstrim dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan membangun tatanan kehidupan yang agamis dan harmonis,” kata Fadhil.
Fadhil Arief mengatakan dengan keterbatasan dana dan ketergantungan kita terhadap Pemerintah pusat sehingga begitu banyak hal-hal yang terjadi diluar kuasa kita membuat kita tidak bisa membuat APBD tanpa adanya perubahan. KUPA PPAS kami sampaikan tentunya akan menambah langsung bagi proses penyelenggaraan pemerintahan di Batanghari dan juga proses pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Semoga kegiatan dalam APBD Kabupaten Batanghari berjalan efektif dan efisien dalam artian efektif bagaimana kegiatan ini tepat sasaran sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari, bagaimana kegiatan ini semuanya bersifat ekonomi dengan lebih memudahkan, anggaran-anggaran yang tidak penting akan kita pangkas dan kita buang sehingga mudah-mudahan pembahasan ini berjalan dengan baik dan benar dan diikuti seluruh bagian dari kita yang menyelenggarakan,” tutur Bupati.
“Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum dan keberadaan kita selaku Pemerintah benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, serta kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis segera terwujud,” ujarnya penuh harap.
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.
ADVERTORIAL
Safari Ramadan di Kalisat, Bupati Jember Sosialisasikan Program UHC dan Peta Cinta
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyosialisasikan program pemerintah daerah kepada kader Posyandu se-Kecamatan Kalisat saat kegiatan Gus Fawait Menyapa di Kantor Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Senin, 9 Maret 2026 siang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Jember.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan para relawan kesehatan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bikin acara Gus Fawait Menyapa periode Ramadan. Agendanya hampir sama, cuma ada nuansa Ramadannya. Kami mensosialisasikan program pemerintah seperti UHC, Peta Cinta dan lain sebagainya,” kata Fawait.
Ia menyebut sosialisasi secara langsung masih diperlukan karena tidak semua masyarakat mengakses informasi melalui media sosial maupun platform digital.
“Karena masyarakat Jember ini ada yang di kota, ada yang di desa. Ada yang pakai medsos, ada yang enggak. Maka kita perlu turun ke bawah untuk sosialisasi,” kata Gus Fawait.
Dalam pertemuan tersebut, Fawait juga mengulas kerja satuan tugas yang menangani stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Ia meminta kader Posyandu membantu pendataan ibu hamil serta anak-anak yang terindikasi stunting.
“Kita sudah bikin satgas stunting, AKI dan AKB. Nanti para kader ini akan membantu satgas untuk mengidentifikasi ibu hamil dan anak-anak yang terindikasi stunting,” ujar Gus Fawait.
Data hasil pendataan kader selanjutnya diteruskan kepada tenaga kesehatan di puskesmas untuk menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun anak yang terindikasi stunting.
ADVERTORIAL
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Jember Fokus Entaskan Kemiskinan Lewat Satgas Khusus
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 Maret 2026.
Forum yang berlangsung secara daring dan luring tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat untuk membahas arah pembangunan daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, memaparkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” ujarnya.
Ia juga memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember yang menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada di angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.
“Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Imam.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang berada pada angka 71,57 serta persoalan stunting.
“Stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).
“Kita akan bertanya langsung kepada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Jadi bukan hanya melalui perwakilan, tetapi masyarakat sendiri yang menyampaikan usulan pembangunan,” kata Gus Fawait.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan yang bekerja berdasarkan data terpadu Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat desil satu hingga desil empat.
Reporter: Dyah Kusuma


