ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Batanghari pada Selasa, 19 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.
Selain itu, kata Fadhil, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum Belanja pada Perubahan Anggaran 2023 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan.
“Perubahan Kebijakan umum belanja pada prinsipnya adalah upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Kabupaten Batanghari. Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar-besarnya diarahkan untuk :
penyediaan fasilitas pemerintahan tepat sasaran untuk berkinerja tinggi dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara nyata; mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang produktivitas untuk menjadi terdepan; penguatan sumber daya ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif yang semakin produktif; menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru perekonomian dan kreatifitas; dukungan terhadap kebijakan nasional berupa penanganan inflasi daerah, pencegahan dan penanganan stunting,; penanggulangan kemiskinan ekstrim dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan membangun tatanan kehidupan yang agamis dan harmonis,” kata Fadhil.
Fadhil Arief mengatakan dengan keterbatasan dana dan ketergantungan kita terhadap Pemerintah pusat sehingga begitu banyak hal-hal yang terjadi diluar kuasa kita membuat kita tidak bisa membuat APBD tanpa adanya perubahan. KUPA PPAS kami sampaikan tentunya akan menambah langsung bagi proses penyelenggaraan pemerintahan di Batanghari dan juga proses pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Semoga kegiatan dalam APBD Kabupaten Batanghari berjalan efektif dan efisien dalam artian efektif bagaimana kegiatan ini tepat sasaran sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari, bagaimana kegiatan ini semuanya bersifat ekonomi dengan lebih memudahkan, anggaran-anggaran yang tidak penting akan kita pangkas dan kita buang sehingga mudah-mudahan pembahasan ini berjalan dengan baik dan benar dan diikuti seluruh bagian dari kita yang menyelenggarakan,” tutur Bupati.
“Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum dan keberadaan kita selaku Pemerintah benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, serta kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis segera terwujud,” ujarnya penuh harap.
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.
Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.
Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.
“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)
ADVERTORIAL
Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.
“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.
Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.
Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026
Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.
Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.
Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.
Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.
Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.
Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.
Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)



