Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Published

on

Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Batanghari pada Selasa, 19 September 2023.

Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.

Selain itu, kata Fadhil, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum Belanja pada Perubahan Anggaran 2023 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan.

“Perubahan Kebijakan umum belanja pada prinsipnya adalah upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Kabupaten Batanghari. Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar-besarnya diarahkan untuk :
penyediaan fasilitas pemerintahan tepat sasaran untuk berkinerja tinggi dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara nyata; mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang produktivitas untuk menjadi terdepan; penguatan sumber daya ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif yang semakin produktif; menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru perekonomian dan kreatifitas; dukungan terhadap kebijakan nasional berupa penanganan inflasi daerah, pencegahan dan penanganan stunting,; penanggulangan kemiskinan ekstrim dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan membangun tatanan kehidupan yang agamis dan harmonis,” kata Fadhil.

Fadhil Arief mengatakan dengan keterbatasan dana dan ketergantungan kita terhadap Pemerintah pusat sehingga begitu banyak hal-hal yang terjadi diluar kuasa kita membuat kita tidak bisa membuat APBD tanpa adanya perubahan. KUPA PPAS kami sampaikan tentunya akan menambah langsung bagi proses penyelenggaraan pemerintahan di Batanghari dan juga proses pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Semoga kegiatan dalam APBD Kabupaten Batanghari berjalan efektif dan efisien dalam artian efektif bagaimana kegiatan ini tepat sasaran sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari, bagaimana kegiatan ini semuanya bersifat ekonomi dengan lebih memudahkan, anggaran-anggaran yang tidak penting akan kita pangkas dan kita buang sehingga mudah-mudahan pembahasan ini berjalan dengan baik dan benar dan diikuti seluruh bagian dari kita yang menyelenggarakan,” tutur Bupati.

“Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum dan keberadaan kita selaku Pemerintah benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, serta kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis segera terwujud,” ujarnya penuh harap.

Advertisement

ADVERTORIAL

Ekonomi Jember Segera Merata dengan KDKMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merancang skema taktis untuk mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil agar seluruh hasil bumi dan produksi pangan petani lokal dapat terserap seutuhnya oleh pasar domestik.

Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai menyerahkan bantuan armada operasional berupa mobil pikap dan truk kepada pengurus KDKMP bersama jajaran Forkopimda di Jember.

“Filosofi koperasi adalah pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan penurunan kesenjangan pendapatan. Itu yang menjadi perhatian utama Presiden,” ujar Gus Fawait.

Ia menerangkan, selain diproyeksikan menyokong program MBG, KDKMP mengemban peran vital untuk mengontrol stabilitas harga gabah di tingkat bawah.

Koperasi diinstruksikan melakukan intervensi langsung dengan menyerap hasil panen masyarakat guna memastikan harga gabah tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

Gus Fawait juga membantah keras anggapan miring yang menyebut KDKMP akan menjadi saingan berat bagi pelaku usaha swasta.

Ia mendesak publik untuk melihat fungsi kehadiran koperasi ini secara objektif sebagai pengisi kekosongan sektor komersial yang selama ini belum terjangkau oleh korporasi besar.

“Jangan terpengaruh persepsi yang salah. Koperasi ini bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi mengisi ruang yang belum terlayani sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada memaparkan bahwa pembentukan KDKMP di lapangan terus dikebut secara masif.

Hingga saat ini, TNI telah menuntaskan pembentukan di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase awal.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” tutur Rifqi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026. Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.

Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.

Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.

Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

22 Ribu ASN Jember Serentak Promosikan Potensi Daerah

DETAIL.ID

Published

on

ASN Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, terus melakukan terobosan kreatif demi memajukan daerahnya melalui kekuatan digital.

Memanfaatkan potensi media sosial, ia menggerakkan sekitar 22 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember untuk secara masif mempromosikan keunggulan dan berita positif Jember setiap hari Jumat.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menuturkan bahwa langkah ini lahir dari pemikiran modern bupati dalam membangun algoritma positif di internet.

Dengan berseliwerannya kabar baik, Jember diharapkan menjadi magnet baru yang memikat bagi wisatawan maupun investor.

“Tugasnya sederhana, setiap Jumat bupati meminta tolong agar para ASN ikut menyebarkan berita baik tentang Jember,” tutur Gatot.

Melalui instruksi memposting ulang informasi publik di akun pribadi masing-masing, para ASN kini berperan sebagai duta promosi yang mengedepankan rasa cinta pada daerah.

Komitmen para abdi negara ini pun berbalas manis dengan jaminan kesejahteraan yang tetap utuh dari kepala daerah.

“Reward-nya oleh Gus Bupati sudah diberikan di awal. Saat daerah lain melakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pengawai), Gus Bupati menjaga tidak ada pengurangan TPP di semua ASN Pemkab Jember,” kata Gatot.

Gatot pun mengajak seluruh jajaran ASN untuk senantiasa tegak lurus mendukung visi mulia sang pemimpin demi kemajuan bersama.

“Partisipasi aktif ini tidak hanya sekadar tugas, melainkan kontribusi nyata yang akan berdampak baik bagi kemakmuran masyarakat Jember.” ucapnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs