ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Paparkan Nota Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, SE secara langsung memaparkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Batanghari pada Selasa, 19 September 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, yaitu Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023. Dimana kami melihat perkembangan proyeksi pendapatan daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi atau proyeksi sebelumnya.
Selain itu, kata Fadhil, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum Belanja pada Perubahan Anggaran 2023 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan.
“Perubahan Kebijakan umum belanja pada prinsipnya adalah upaya peningkatan pelayanan publik, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah Kabupaten Batanghari. Kebijakan belanja daerah untuk program dan kegiatan sebesar-besarnya diarahkan untuk :
penyediaan fasilitas pemerintahan tepat sasaran untuk berkinerja tinggi dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat secara nyata; mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang produktivitas untuk menjadi terdepan; penguatan sumber daya ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif yang semakin produktif; menciptakan pelaku usaha milenial sebagai kekuatan baru perekonomian dan kreatifitas; dukungan terhadap kebijakan nasional berupa penanganan inflasi daerah, pencegahan dan penanganan stunting,; penanggulangan kemiskinan ekstrim dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024; dan membangun tatanan kehidupan yang agamis dan harmonis,” kata Fadhil.
Fadhil Arief mengatakan dengan keterbatasan dana dan ketergantungan kita terhadap Pemerintah pusat sehingga begitu banyak hal-hal yang terjadi diluar kuasa kita membuat kita tidak bisa membuat APBD tanpa adanya perubahan. KUPA PPAS kami sampaikan tentunya akan menambah langsung bagi proses penyelenggaraan pemerintahan di Batanghari dan juga proses pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari.
“Semoga kegiatan dalam APBD Kabupaten Batanghari berjalan efektif dan efisien dalam artian efektif bagaimana kegiatan ini tepat sasaran sehingga nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari, bagaimana kegiatan ini semuanya bersifat ekonomi dengan lebih memudahkan, anggaran-anggaran yang tidak penting akan kita pangkas dan kita buang sehingga mudah-mudahan pembahasan ini berjalan dengan baik dan benar dan diikuti seluruh bagian dari kita yang menyelenggarakan,” tutur Bupati.
“Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum dan keberadaan kita selaku Pemerintah benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat, serta kemajuan Bumi Serentak Bak Regam Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis segera terwujud,” ujarnya penuh harap.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Jamin Kontrak Aman, Siap Sambut Peralihan PPPK ke PNS
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak pernah ada pemutusan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pemkab terus berkomitmen menjaga keberlangsungan status dan kepastian nasib para pegawai.
Langkah ini beriringan dengan apresiasi yang disampaikan Pemkab Jember kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI atas arah kebijakan nasional.
Kebijakan tersebut membuka peluang peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan pembiayaan anggaran pusat, serta rencana pengangkatan lanjutan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memproses seluruh kebutuhan administratif demi kelancaran transisi status kepegawaian.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.



