Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Begini Hasil Akhir Fraksi di DPRD Atas Laporan Banggar Terhadap APBD Tahun Anggaran 2023

Published

on

Tanjungjabung Timur – Digelar rapat paripurna pendapat akhir tahun anggaran 2023 pada Rabu, 27 September 2023 yang disampaikan oleh Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.

Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur S.PI pada salah satu pendapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Banggar dan menegaskan kembali segera ditindaklanjuti.

“Kami sepakat terhadap Banggar DPRD dan mengatakan kepada organisasi perangkat Daerah untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan  mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan untuk pencapaian target Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Jubir Guntur.

Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengentaskan persoalan anak putus sekolah dan perbaikan sarana pra sarana.

Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera memperbaiki ruas jalan rantau Rasau – Nipah Panjang menggunakan anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan tersebut l, agar masyarakat aman mempergunakan ruas jalan,” ujar Jubir.

Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menegaskan Dinas Kesehatan segera menuntaskan persoalan Stunting dan kepada Rsu Nurdin Hamzah meminta agar pelayanan masyarakat ditingkatkan dan seluruh pasilitas yang dianggap sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya diganti agar tidak menggangu proses pelayanan,” kata Hj. Dewi.

Selanjutnya, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan Juru bicara Yudi Hariyanto, EY Memberikan catatan dan rekomendasi kepada saudara Bupati:

– Agar dapat menindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi yang pernah disampaikan setia rapat paripurna dan tidak akan mengulangi lagi penyebutan rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi ini.

– fraksi sependapat dengan Banggar dan menekan kan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, agar terus meningkatkan koordinasi l, sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih

– dengan era globalisasi menghadapkan kita pada sebuah yang makin dinamis, maki. Menantang dengan segala persaingan pada setiap elemen pembangunan dan perencanaan yang tepat terukur dan berkelanjutan akan menjadi potensi kelemahan dan tantangan dapat dikelola dengan baik,” kata Jubir Yudi.

Diakhir Pendapat Akhir Fraksi RNR menyampaikan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sepanjang proses penyusunan dan pelaksanaan sudah mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tutur Yudi.

“Fraksi  Bulan Bintang dengan juru bicara Ambo Acok, ST Mengatakan sepakat atas catatan dan rekomendasi Banggar agar segera memaksimalkan penggunaan pekerjaaan yang menjadi skala perioritas pada APBD tahun anggaran 2023, dan mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh OPD agar melakukan percepatan realisasi anggaran.

“Mengingat bahwa tahun anggaran 2023 akan berakhir tiga bulan kedepan, Fraksi BBI meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga semua pekerjaan di Perubahan tidak terlaksana dengan alasan waktu dan lain lain dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” kata Ambo Acok, ST.

Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan juru bicara, Hj. Tri Astuti menyampaikan terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah memberikan apresiasi kepada Anggota Banggar DPRD dan OPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan dari Nita keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Tri Astuti.

Fraksi PAN Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Data Tambang Legal Akan Dibuka, Gus Fawait Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan mempublikasikan daftar perusahaan tambang Galian C yang telah mengantongi izin resmi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mempermudah masyarakat membedakan tambang legal dan ilegal.

Rencana itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember pada Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, daftar perusahaan legal akan mengacu pada data resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun media.

“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.

Ia menjelaskan, perusahaan Galian C yang memiliki izin di Kabupaten Jember saat ini masih sangat sedikit.

Berdasarkan data pemerintah, jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Jember memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat.

Gus Fawait berharap setiap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dapat segera dilaporkan.

“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan akan diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.

Kebijakan itu diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewajiban membayar pokok pajak.

“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Luncurkan Homecare 24 Juli, Layanan Kesehatan Jemput Bola Siap Dimulai

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan memulai layanan Homecare pada 24 Juli 2026.

Program yang akan diluncurkan bersama Wakil Menteri Kesehatan RI itu menjadi terobosan baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga.

Homecare disiapkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, baik karena keterbatasan mobilitas maupun kondisi ekonomi.

Melalui program ini, tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai kebutuhan medis.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Homecare dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat menjalani pengobatan.

“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya akomodasi maupun pengeluaran tambahan ketika harus menjalani perawatan,” ujar Gus Fawait pada Jumat, 17 Juli 2026.

Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, ibu hamil berisiko tinggi, serta anak yang mengalami stunting.

Selain pemeriksaan langsung di rumah, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Telemedicine Spesialistik sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.

“Melalui telemedicine spesialistik, pasien bisa terhubung langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis dari rumah,” kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, layanan Homecare bukan hanya berorientasi pada peningkatan akses kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi dampak ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.

Menurutnya, biaya transportasi, akomodasi, hingga pengeluaran lain selama proses berobat kerap menjadi beban bagi masyarakat.

Karena itu, pelayanan kesehatan akan dibawa lebih dekat ke rumah warga agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

“Kami ingin tidak ada lagi warga Jember yang gagal berobat karena biaya, atau jatuh miskin akibat pengeluaran kesehatan yang berkepanjangan,” tutur Gus Fawait.

Peluncuran Homecare diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat di Kabupaten Jember, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi kendala mengakses fasilitas kesehatan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Festival Beruntun Dua Bulan, Gus Fawait Bidik Ledakan Wisatawan ke Jember

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Lapangan SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rangkaian agenda besar selama Juli hingga Agustus 2026 sebagai strategi mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Sejumlah event nasional hingga internasional dijadwalkan berlangsung secara beruntun.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan.

“JFC akan diselenggarakan mulai 24 Juli hingga puncak acaranya pada 26 Juli 2026,” kata Gus Fawait saat sesi Pro Gus’e di SMPN 1 Jember, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, JFC merupakan aset penting Kabupaten Jember yang telah dikenal di tingkat internasional.

Karena itu, promosi dilakukan secara masif agar penyelenggaraan tahun ini memberi dampak lebih luas bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha lokal.

“Kami menggarap agenda ini dengan sangat serius. Lewat promosi digital yang gencar, kami optimistis JFC 2026 akan jauh lebih semarak dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain JFC, Pemkab Jember juga menggelar nonton bareng final Piala Dunia pada 20 Juli 2026 di Alun-Alun Jember.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada area khusus atau fasilitas istimewa. Bupati, jajaran kepala dinas, hingga warga biasa akan berbaur dan duduk lesehan bersama di area alun-alun,” katanya.

Gus Fawait berharap ribuan warga yang hadir dapat memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami ingin seluruh masyarakat menikmati acara bersama sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui berbagai kegiatan yang kami selenggarakan,” tuturnya.

Setelah JFC, agenda besar lainnya telah menanti, mulai Ngaji Dengan Cinta pada 26 Juli, JKCI Festival pada 31 Juli–1 Agustus, Jember Bersholawat pada 5 Agustus, International Jember Marching Carnival pada 7–9 Agustus, Konser Cinta NKRI pada 17 Agustus, Sholawatan dan Ancak Agung pada 23 Agustus, hingga Tajemtra 2026 pada 29 Agustus.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata berbasis event, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro selama musim festival berlangsung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs