ADVERTORIAL
Begini Hasil Akhir Fraksi di DPRD Atas Laporan Banggar Terhadap APBD Tahun Anggaran 2023

Tanjungjabung Timur – Digelar rapat paripurna pendapat akhir tahun anggaran 2023 pada Rabu, 27 September 2023 yang disampaikan oleh Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur S.PI pada salah satu pendapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Banggar dan menegaskan kembali segera ditindaklanjuti.
“Kami sepakat terhadap Banggar DPRD dan mengatakan kepada organisasi perangkat Daerah untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan untuk pencapaian target Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Jubir Guntur.
Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengentaskan persoalan anak putus sekolah dan perbaikan sarana pra sarana.
Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera memperbaiki ruas jalan rantau Rasau – Nipah Panjang menggunakan anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan tersebut l, agar masyarakat aman mempergunakan ruas jalan,” ujar Jubir.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menegaskan Dinas Kesehatan segera menuntaskan persoalan Stunting dan kepada Rsu Nurdin Hamzah meminta agar pelayanan masyarakat ditingkatkan dan seluruh pasilitas yang dianggap sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya diganti agar tidak menggangu proses pelayanan,” kata Hj. Dewi.
Selanjutnya, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan Juru bicara Yudi Hariyanto, EY Memberikan catatan dan rekomendasi kepada saudara Bupati:
– Agar dapat menindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi yang pernah disampaikan setia rapat paripurna dan tidak akan mengulangi lagi penyebutan rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi ini.
– fraksi sependapat dengan Banggar dan menekan kan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, agar terus meningkatkan koordinasi l, sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih
– dengan era globalisasi menghadapkan kita pada sebuah yang makin dinamis, maki. Menantang dengan segala persaingan pada setiap elemen pembangunan dan perencanaan yang tepat terukur dan berkelanjutan akan menjadi potensi kelemahan dan tantangan dapat dikelola dengan baik,” kata Jubir Yudi.
Diakhir Pendapat Akhir Fraksi RNR menyampaikan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sepanjang proses penyusunan dan pelaksanaan sudah mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tutur Yudi.
“Fraksi Bulan Bintang dengan juru bicara Ambo Acok, ST Mengatakan sepakat atas catatan dan rekomendasi Banggar agar segera memaksimalkan penggunaan pekerjaaan yang menjadi skala perioritas pada APBD tahun anggaran 2023, dan mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh OPD agar melakukan percepatan realisasi anggaran.
“Mengingat bahwa tahun anggaran 2023 akan berakhir tiga bulan kedepan, Fraksi BBI meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga semua pekerjaan di Perubahan tidak terlaksana dengan alasan waktu dan lain lain dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” kata Ambo Acok, ST.
Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan juru bicara, Hj. Tri Astuti menyampaikan terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah memberikan apresiasi kepada Anggota Banggar DPRD dan OPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan dari Nita keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Tri Astuti.
Fraksi PAN Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.