Tanjungjabung Timur – Digelar rapat paripurna pendapat akhir tahun anggaran 2023 pada Rabu, 27 September 2023 yang disampaikan oleh Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru bicara Muhammad Guntur S.PI pada salah satu pendapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Banggar dan menegaskan kembali segera ditindaklanjuti.
“Kami sepakat terhadap Banggar DPRD dan mengatakan kepada organisasi perangkat Daerah untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan untuk pencapaian target Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Jubir Guntur.
Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengentaskan persoalan anak putus sekolah dan perbaikan sarana pra sarana.
Fraksi Golkar juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar segera memperbaiki ruas jalan rantau Rasau – Nipah Panjang menggunakan anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan tersebut l, agar masyarakat aman mempergunakan ruas jalan,” ujar Jubir.
Selanjutnya, Fraksi Golkar juga menegaskan Dinas Kesehatan segera menuntaskan persoalan Stunting dan kepada Rsu Nurdin Hamzah meminta agar pelayanan masyarakat ditingkatkan dan seluruh pasilitas yang dianggap sudah tidak dapat dipergunakan sebagaimana seharusnya diganti agar tidak menggangu proses pelayanan,” kata Hj. Dewi.
Selanjutnya, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan Juru bicara Yudi Hariyanto, EY Memberikan catatan dan rekomendasi kepada saudara Bupati:
– Agar dapat menindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi yang pernah disampaikan setia rapat paripurna dan tidak akan mengulangi lagi penyebutan rekomendasi dalam pendapat akhir fraksi ini.
– fraksi sependapat dengan Banggar dan menekan kan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, agar terus meningkatkan koordinasi l, sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian Visi Misi Kepala Daerah, yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih
– dengan era globalisasi menghadapkan kita pada sebuah yang makin dinamis, maki. Menantang dengan segala persaingan pada setiap elemen pembangunan dan perencanaan yang tepat terukur dan berkelanjutan akan menjadi potensi kelemahan dan tantangan dapat dikelola dengan baik,” kata Jubir Yudi.
Diakhir Pendapat Akhir Fraksi RNR menyampaikan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sepanjang proses penyusunan dan pelaksanaan sudah mengacu pada perundang undangan yang berlaku,” tutur Yudi.
“Fraksi Bulan Bintang dengan juru bicara Ambo Acok, ST Mengatakan sepakat atas catatan dan rekomendasi Banggar agar segera memaksimalkan penggunaan pekerjaaan yang menjadi skala perioritas pada APBD tahun anggaran 2023, dan mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh OPD agar melakukan percepatan realisasi anggaran.
“Mengingat bahwa tahun anggaran 2023 akan berakhir tiga bulan kedepan, Fraksi BBI meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga semua pekerjaan di Perubahan tidak terlaksana dengan alasan waktu dan lain lain dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan,” kata Ambo Acok, ST.
Kemudian, Fraksi Partai Amanat Nasional Dengan juru bicara, Hj. Tri Astuti menyampaikan terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah memberikan apresiasi kepada Anggota Banggar DPRD dan OPD dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, serta sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan dari Nita keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Tri Astuti.
Fraksi PAN Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
Discussion about this post