Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Di Kantor Gubernur, Petani Dampingan Walhi Jambi Ungkap Berbagai Motif Konflik Lahan

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah warga dari 11 desa pada 4 kabupaten dampingan Walhi Jambi mendatangi kantor Gubernur Jambi, didampingi Walhi Jambi mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 29 September 2023 atas konflik lahan menahun yang tak kunjung usai.

Beberapa saat setelah mereka menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza bersama Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Apani turun menemui. Massa aksi pun diterima dan diajak berdiskusi soal masalahnya.

Pada kesempatan itu, Suwarno perwakilan warga Pandan Jaya, Tanjungjabung Timur mengungkap lahan masyarakat yang digarap oleh PT Indonusa Agromulia. Padahal status lahan yang digarap perusahaan itu diperuntukkan bagi masyarakat transmigran tahun 2002. Suwarno pun mengeluhkan hal itu.

“Lahan kami tidak bisa digarap, kawan kami ada yang dikriminalisasi oleh perusahaan,” kata Suwarno, Jumat, 29 September 2023.

Dia juga menyampaikan bahwa terakhir terdapat agenda sosialisasi yang dijanjikan oleh perusahaan pada masyarakat dengan difasilitasi oleh Kesbangpol Tanjungjabung Timur, namun terhadap agenda tersebut sampai kini tak terealisasi. Dia pun berharap agar pemerintah provinsi bergerak, agar hak atas lahan bagi masyarakat transmigrasi yang sudah diberi pemerintah pada tahun 2002 segera terpenuhi.

Kemudian juga ada Sadikusnanto, warga Mekar Sari Kabupaten Batanghari. Masalahnya hampir sama dengan masalah warga transmigrasi di Pandan Jaya.

“Tahun 2005 kita sudah punya sertifikat tapi lahan diambil orang yang tidak bertanggung jawab atas nama perusahaan. Kalau kita mengambil lahan ini hasilnya kriminalisasi. Masalahnya ada sertifikat dak ado tanah,” ujarnya.

Dia mengaku sudah lama masyarakat mengadu ke mana-mana, namun untuk survei pun pemerintah tidak ada turun ke lokasi. Sampai saat ini objek tanah yang sejatinya diperuntukkan pemerintah pusat bagi warga transmigrasi itu masih dikuasai oleh pengusaha dan tentu terdapat potensi konflik yang besar jika tak kunjung diselesaikan.

Kemudian Maman Suparman perwakilan warga Sungai Bengkal, Tebo. Maman menyampaikan tepatnya di wilayah RT 17 Sungai Bengkal, pihaknya berkonflik dengan perusahaan bernama Sawit Madu Bengkal yang sudah beroperasi sejak 2006 silam dengan luas areal mencapai 800 hektare. Namun diduga perusahaan tersebut tak punya izin alas hak sesuai dengan luas areal. Sikapnya pun dinilai sangat arogan terhadap warga RT 17.

“Jalan digali, parit ditutup, binatang diracun. Dan ini sudah sampai ke ranah Penjabat Bupati Tebo, sudah mediasi sampai beberapa kali. Pertemuan terakhir Agustus ada di rumah dinas mau pengukuran luas areal,” katanya.

“Maksud kami ya minta kalau memang Sawit Madu Bengkal punya alas hak sesuai arealnya silakan diolah, kalau tidak punya sesuai dengan yang disampaikan Penjabat Bupati akan dikembalikan kepada masyarakat, sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.

Selanjutnya ada Mardani, warga Simpang Rantau Gedang, Batanghari. Dia menceritakan situasi bahwa pihaknya sudah memperoleh SK KTH oleh Pemda Batanghari dan objek tanahnya sudah diukur oleh BPN dan Dinas Kehutanan Batanghari pada 2016 silam.

“Anehnya dari 246,02 hektare itu yang bisa kami kuasai cuma 110 kurang, sisanya dikuasai oleh sebuah perusahaan,” katanya.

Parahnya perusahaan yang dimaksud yakni PT Sawit Jambi Lestari (SJL) yang diduga menyerobot lahan yang sudah di-SK-kan oleh Bupati kepada KTH tersebut malah diduga tak berizin.

Lanjut, Wiranto dari Desa Gambut Jaya, Muarojambi datang dengan permasalahan program PS yang sudah 2 tahun didorong kepada pemerintah namun belum ada progres berarti. Sementara kini terdapat perusahaan sawit bernama PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI) yang disinyalir telah menanam sawit pada areal berstatus kawasan hutan gambut itu dengan luas ratusan hektare.

“Pertama lahan itu adalah eks transmigrasi juga, Pak. Itu juga penuh konflik seperti yang disampaikan teman-teman tadi ada mafia tanah di situ, wilayah kami dicabik-cabik oleh perusahaan khususnya PT MKI,” katanya.

Kemudian Bayu perwakilan warga Pemayungan, Tebo dirinya menyampaikan bahwa sejumlah warga di sana hidup dengan dikelilingi areal konsesi PT LAJ. Pihaknya beberapa kali mendorong pola kemitraan dengan skema Wilayah Kelola Rakyat (WKR) namun sama seperti kendala warga Gambut Jaya, belum ada progres berarti.

Kemudian perwakilan warga Sungai Baur, dimana terdapat Kelompok Tani Sekato Jaya yang berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti (WKS). Dari tahun 2018 kami sudah kuasai lahan, kami butuh legalitas jumlahnya 180 KK dengan total lahan 112 hektare, namun belum ada kejelasan terkait lahan tersebut.

Selanjutnya terdapat warga Sungai Bungur, dengan masalah terkait lahan SK Tol yang pada tahun 2002 dikeluarkan SK oleh BPN. Menurutnya SK Tol tersebut telah jadi pemicu konflik. Dia pun menilai SK Tol itu harus dicabut karena ini potensi besar bagi terjadinya chaos.

Sementara itu Direktur Walhi Jambi Abdullah menyampaikan terimakasih kepada Asisten 3 dan Kaban Kesbangpol karna sudah menerima para petani. Abdul menegaskan bahwa tujuan Walhi tak lain adalah bagaimana agar konflik bisa terurai dan segera selesai.

“Harapan kami di sini sebagai pendamping, kami tidak muluk-muluk kalau kita memang harus verifikasi subjek objek kemudian berapa luasan yang dikelola masyarakat kami siap,” katanya.

Dengan semua persoalan yang disampaikan oleh para petani dan juga Direktur Walhi itu, Asisten 3 Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza menyampaikan bahwa masing-masing Pemerintah Daerah sudah punya Timdu dan berwenang mengatasi konflik di daerah masing-masing.

“Itu wewenang berada di kabupaten kota. Izin-izin semua di bupati. Enggak ada kewenangan gubernur di situ,” katanya.

Senada dengan Jangcik, Kaban Kesbangpol Apani menyampaikan terdapat batas-batas kewenangan dalam mengatasi konflik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Namun untuk konflik yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, kata Apani, kita akan berupaya mengurai.

“Dak bisa kami semena-mena mengambil (masalah ini) tanpa ada penyerahan dari Kabupaten/Kota. Tapi kami akan melakukan kajian penelitian terhadap laporan mereka, apa yang sudah Timdu kabupaten/kota lakukan,” katanya.

Kalau memang dak sanggup (Timdu) di sana, lanjut dia, dilimpahkan ke kita agar kita bantu penyelesaian masalahnya. “Kami berterima kasih. Laporan ini merupakan referensi kami untuk melihat konflik-konflik di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Advertisement

PERISTIWA

Mutasi di Polda Jambi, Irwasda hingga Kapolresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Kapolri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Jambi. Pergantian tersebut tertuang dalam 5 Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 26 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.

‎Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Dr Anwar sejumlah jabatan strategis di Polda Jambi mengalami pergantian.

‎Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol Ricko Abdullah Andang Taruna yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.

‎Di jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dimutasi menjadi Irwasda Polda Papua. Jabatan tersebut kini diisi Kombes Pol Subandi yang sebelumnya bertugas sebagai Irwasda Polda Papua Barat.

‎Selain itu, AKBP dr Alfons Silawa yang sebelumnya menjabat Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi resmi dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi.

‎Mutasi juga terjadi pada jabatan Kabid TIK Polda Jambi. Kombes Pol Muhammad Ali Hadinur dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan Kabid TIK kini diemban Kombes Pol Sony Sanjaya yang sebelumnya bertugas di Divhubinter Polri.

‎Pada tingkat kewilayahan, Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Kursi Kapolres Muaro Jambi kini ditempati AKBP Bayu Noormansyah yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.

‎Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dimutasi menjadi Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Penggantinya adalah Kombes Pol Anang Herlambang yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.

‎Di jajaran Brimob, Kombes Pol Muhammad Faishal Aris dimutasi menjadi Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Jabatan Dansat Brimob Polda Jambi selanjutnya diisi Kombes Pol Budi Hidayat yang sebelumnya menjabat Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.

‎Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja.

‎”Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Erlan.

‎Erlan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polda Jambi. Ia berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎”Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Warga menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.

Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.

Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.

Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.

Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.

“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.

Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.

Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.

Continue Reading

PERISTIWA

Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.

Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.

Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.

Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.

“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.

Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.

“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.

Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.

Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.

Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.

Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin,  Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.

Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.

Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.

“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.

Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs