DAERAH
Ini Profil Burhanuddin Mahir yang Dicopot Partai Demokrat Dari Posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Jambi – Secara mengejutkan, Partai Demokrat mencopot Burhanuddin Mahir dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Nama Burhanuddin Mahir bukan asing lagi bagi dunia politik di Provinsi Jambi.
Setelah lengser dari posisi Bupati, Burhanuddin Mahir menjadi calon legislatif dan terpilih.
Berikut profil Burhanuddin Mahir:
Untuk diketahui, Burhanuddin Mahir sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi menggantikan Hasan Basri Agus.
Namun, dalam pemilihan ketua DPD beberapa waktu lalu, Burhanuddin Mahir tidak terpilih lagi.
Burhanuddin Mahir kalah dari Mashuri yang terpilih menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi besutan Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.
H Burhanuddin Mahir SH lahir 16 Juni 1954 adalah Wakil Ketua DPRD Jambi periode 2019-2024.
Burhanuddin Mahir adalah politisi handal. Ia adalah Bupati Muarojambi, periode 2006-2011 dan 2011-2016
Sebelum menjadi Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir adalah Ketua DPRD Batanghari periode 2002 – 2007.
Periode pertama menjadi Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir berpasangan dengan Muchtar Muis.
Periode kedua, 2011-2016 ia berpasangan dengan Kemas M Fuad yang saat ini menjadi Kepala Dinas Perindag Provinsi Jambi.
Namun, Burhanuddin Kalah saat bertarung kembali sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Padahal, periode pertama menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir mengalahkan Hasan Basri Agus yang menjadi Ketua Partai Demokrat Jambi sebelumnya.
Dicopot dari Posisi Wakil Ketua DPRD
Secara mengejutkan, Burhanuddin Mahir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cik Bur, tidak terima jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dicopot.
Partai Demokrat mencopot Burhanuddin Mahir dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Posisinya akan digantikan Yuli Yuliarti yang merupakan istri Zainal Abidin mantan Ketua DPRD Kota Jambi dua periode.
Tidak terima dicopot dari posisi empuk di DPRD tersebut, Burhanuddin Mahir menggugat pencopotan itu ke pengadilan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal membenarkan kalau Partai Demokrat mencopot Burahanurdin Mahir atau Cik Bur dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Namun, kata Syamsu Rizal, terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini adalah kewenangan DPP Partai Demokrat.
“Sebagai kader kita tegak lurus dengan DPP,” ujarnya, Selasa, 19 September 2023.
Saat ditanyakan sosok yang menggantikan Cik Bur sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Iday tak menampik bahwa Yuli Yuliarti yang akan menggantikan.
“Kalau SK dari DPP itu benar, penggantinya Hj Yuli Yuliarti yang anggota fraksi kita,” katanya.
Gugatan mantan Bupati Muaro Jambi dua periode ini sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jambi.
Hal ini diketahui dari penelusuran di Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jambi.
Terlihat gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2023/PN Jmb pada Selasa 19 September 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Adapun yang menjadi tergugat yakni DPP Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Syamsu Rizal belum mengetahui apa yang digugat oleh Burhanuddin Mahir.
Diduga gugatan yang dilakukan oleh Cik Bur ini terkait dengan pencopotan dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Apa yang digugat kita belum ngerti, karena belum mendapat salinannya,” katanya.
DAERAH
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
DETAIL.ID, Cikeas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta; dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan total pendaftar sebanyak 7.886 peserta.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Dari data pendaftar Ujian PPAT tahun 2026, terdapat 2.929 peserta notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Para peserta non-notaris mengikuti ujian ini untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” kata Wamen Ossy.
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” tutur Wamen Ossy.
Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian akan berlangsung pada 3-5 Agustus dan diikuti oleh 2.482 peserta. Kemudian, di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, ujian akan diikuti oleh 2.397 orang pada 11-13 Agustus 2026, sedangkan di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta diikuti 3.007 orang pada 18-20 Agustus 2026.
Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap. Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
DETAIL.ID, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, dalam konferensi pers, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah dari awal permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan. Setelah pengukuran selesai dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari.
Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut dan akan diperkuat dengan penambahan sumber daya manusia. Sementara itu, rata-rata durasi penyelesaian hasil pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari dan akan terus didorong agar mencapai target lima hari.
“Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.
“Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian, pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan,” tutur Menteri Nusron.
Dalam konferensi pers kali ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.
DAERAH
NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Status Kepesertaan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Jakarta – Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran.
Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo dalam Launching Program NADI JKN di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pujo menambahkan, Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.
Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.
Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.
Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di lima Kantor Cabang, yakni KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare, untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” kata Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan dukungannya terhadap Program NADI JKN.
Menurutnya, program ini dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap baik BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Wamendes.
Saat ini, sejumlah kolaborasi telah terjalin antara lain melalui mitra di daerah, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkal Pinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran program NADI JKN ini merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital yang dimiliki perusahaan.
Ini merupakan pemanfaatan skema daily deduct engine yang terus dikembangkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sehingga menjadi pilihan bagi pengguna aplikasi.
“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujar Dyan Shinto Eko Nugroho, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.



