No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Kadis PUPR Kapuas Akui Semua Proyek Diintervensi Bupati

September 13, 2023
in PERKARA
A A
Kadis PUPR Kapuas Akui Semua Proyek Diintervensi Bupati
36
SHARES
243
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Palangka Raya – Teras selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Kapuas mengaku mendapat intervensi dari Ben Brahim selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kapuas.

Ia mengungkapkan sebelum melakukan lelang proyek harus terlebih dahulu koordinasi kepada bupati.

Hal tersebut disampaikan Teras yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya dengan terdakwa mantan Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istri Ary Egahni pada Selasa, 12 September 2023.

ArtikelTerkait

Oknum M (naik motor). (DETAIL/ist)

Oknum PNS Pemkot Jambi Terancam Pasal Pencurian Setelah Viral, Kabag Hukum Sampaikan Tidak Ada Bantuan

September 21, 2023
20
Praperadilan Kasus ITE Ditolak, Kuasa Hukum Akan Perjuangkan Keadilan di Pokok Perkara

Praperadilan Kasus ITE Ditolak, Kuasa Hukum Akan Perjuangkan Keadilan di Pokok Perkara

September 18, 2023
22
Polisi Bongkar Sindikat Maling Minyak Kondensat Pertamina yang Sebabkan Kerugian Hingga Milliaran

Polisi Bongkar Sindikat Maling Minyak Kondensat Pertamina yang Sebabkan Kerugian Hingga Milliaran

September 15, 2023
66
Sidang Gugatan Praperadilan Kasus ITE di PN Jambi, Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Saksi Pemohon

Sidang Gugatan Praperadilan Kasus ITE di PN Jambi, Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Saksi Pemohon

September 15, 2023
51

“Semua proyek ada intervensi Bupati. Sebelum lelang harus koordinasi dulu ke beliau, sementara untuk proyek senilai Rp 200 juta yang bersifat penunjukan langsung tidak ada kewajiban (koordinasi) tapi tetap dilaporkan,” ujar Teras menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili.

Teras mencontohkan proyek peningkatan jalan senilai Rp 39 miliar yang menurut arahan Bupati harus dimenangkan oleh perusahaan Ady Chandra. Bupati beralasan, kata Teras, karena Ady Chandra sudah banyak membantu Bupati.

“Siap saya amankan,” kata Teras menceritakan kesanggupannya mengamankan arahan Ben Brahim.

Alhasil, proyek itupun dimenangkan oleh perusahaan Ady Chandra. Wakil Ketua PN Palangka Raya selaku Ketua Majelis Hakim lalu menanyakan cara Teras memenangkan Ady Chandra. Teras menjelaskan bahwa hanya satu perusahaan yang mengajukan proposal untuk proyek tersebut.

“Kalau sudah tahu sama tahu, tidak akan ada yang mengajukan proposal,” kata Teras menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang terus mencecar dengan sejumlah pertanyaan.

Ketua majelis hakim lalu menanyakan arti istilah tahu sama tahu yang dipakai Teras. Iapun tetap berbelit menjawab pertanyaan itu. Ia menjelaskan jika informasi proyek untuk Ady Chandra maka tidak akan ada yang mengajukan proposal. Terlebih lagi karena Ady Chandra dikenal sebagai tim sukses Bupati Kapuas.

Teras tak bisa lagi berkelit setelah ketua majelis hakim menanyakan siapa yang menyebarkan informasi proyek itu untuk Ady Chandra. “Informasi dari saya,” kata Teras akhirnya mengakui.

Minta Uang ke Kontraktor

Di hadapan majelis hakim, Teras juga mengaku berulang kali meminta uang ke para kontraktor yang pernah mendapat proyek dari Dinas PUPR-PKP Kapuas untuk memenuhi permintaan bupati.

Ia mencontohkan kewajibannya untuk menyediakan karangan bunga untuk warga yang berduka atas nama bupati.

“Total jumlah uang yang dikeluarkan untuk kedukaan sekitar Rp 79 juta selama 6 tahun lebih. Sumbernya dari teman-teman kontraktor,” kata Teras.

Ia juga mengaku menyiapkan dana untuk perayaan Natal di rumah jabatan Bupati Kapuas dan rumah milik Bupati di Palangka Raya pada tahun 2021 dan 2022. Semua uang tersebut, katanya bersumber dari para kontraktor.

“Tahun 2021 saya lupa besarannya, tapi untuk 2022 kurang lebih Rp 200 juta,” ucap Teras menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Teras juga mengungkapkan permintaan uang kepada pengusaha Ady Chandra, dengan status pinjaman walaupun ia sendiri mengaku tak pernah mengembalikan uang tersebut.

“Pada tahun 2019, meminjam uang kepada Ady Chandra sebesar Rp 300 juta untuk keperluan membayar biaya hotel pernikahan anak Bupati. Pada tahun 2020, kembali meminjam uang kepada Ady Chandra sebesar Rp 400 juta untuk membayar lembaga survei Poltraking dan Indo Barometer untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Selain itu, Teras juga mengaku memenuhi permintaan istri Bupati berupa pembayaran sewa rental mobil pada pernikahan anaknya dan untuk membeli buah di Banjarmasin.

“Pada November 2022 membeli buah atas permintaan Ary Egahni sebesar Rp 20 juta di Banjarmasin,” ucapnya.

Kesaksian Dibantah Terdakwa

Kedua terdakwa, Ben Brahim dan Ary Egahni membantah semua keterangan Teras mengenai intervensi hingga permintaan uang.

Ben Brahim menegaskan tak pernah mengintervensi Dinas PUPR-PKP ataupun meminta fee proyek. Ia juga menolak permintaan uang duka, karena menurut Ben Brahim sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Mengenai dana untuk pernikahan anaknya, juga dibantah bersamaan oleh Ben Brahim dan Ary Egahni yang mengaku sudah diurus sendiri oleh mereka.

Ben Brahim menyayangkan keterangan Teras yang terkesan fitnah. Padahal ia sudah mengangkat jabatan Teras dari sebelumnya pada 2017 sebagai Kabid Bina Marga PUPR Kapuas, lalu pada 2019 diangkat menjadi Plt Kadis PUPR dan pada 2021 diangkat menjadi Kadis PUPR.

“Saya angkat kau dari eselon 4 sampai sekarang, Jangan fitnah,” ucap Ben Brahim kesal.

Sidang perkara tipikor ini dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Achmad Peten Sili selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Erhammuddin, Darjono Abadi, Kusmat Tirta Sasmita, dan Muji Kartika selaku hakim anggota.

Untuk diketahui, Ben Brahim menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kapuas selama 2 periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023. Sementara sang istri Ary Egahni adalah anggota DPR RI Komisi III periode 2019-2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya pada 10 Agustus lalu.

JPU KPK mendakwa keduanya dengan dakwaan berlapis. Dakwaan pertama, keduanya didakwa melanggar Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Sementara dakwaan kedua, didakwa melanggar Pasal 12 huruf f jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Terkait

Previous Post

Diduga Akibat Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rumahnya

Next Post

Walau Tangan Cedera, Fadhil Arief Tetap Melantik Kades Antar Waktu Sungai Buluh

Related Posts

Oknum PNS Pemkot Jambi Terancam Pasal Pencurian Setelah Viral, Kabag Hukum Sampaikan Tidak Ada Bantuan

Oknum M (naik motor). (DETAIL/ist)
September 21, 2023
20

DETAIL.ID, Jambi - Oknum PNS inisial M pada Disperindag Kota Jambi tersandung kasus pencurian. Rekaman video aksi pencurian handphone yang...

Read more

Praperadilan Kasus ITE Ditolak, Kuasa Hukum Akan Perjuangkan Keadilan di Pokok Perkara

Praperadilan Kasus ITE Ditolak, Kuasa Hukum Akan Perjuangkan Keadilan di Pokok Perkara
September 18, 2023
22

DETAIL.ID, Jambi - Jalan panjang pihak Heri Silalahi, pemohon gugatan praperadilan atas kasus ITE di Pengadilan Negeri Jambi menemui jalan...

Read more

Polisi Bongkar Sindikat Maling Minyak Kondensat Pertamina yang Sebabkan Kerugian Hingga Milliaran

Polisi Bongkar Sindikat Maling Minyak Kondensat Pertamina yang Sebabkan Kerugian Hingga Milliaran
September 15, 2023
66

DETAIL.ID, Jambi - Sindikat pencurian minyak kondensat Pertamina akhirnya berhasil diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Jambi. Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes...

Read more

Sidang Gugatan Praperadilan Kasus ITE di PN Jambi, Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Saksi Pemohon

Sidang Gugatan Praperadilan Kasus ITE di PN Jambi, Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Saksi Pemohon
September 15, 2023
51

DETAIL.ID, Jambi - Sidang permohonan praperadilan kasus ITE dengan termohon Polda Jambi kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan agenda...

Read more
Next Post
Walau Tangan Cedera, Fadhil Arief Tetap Melantik Kades Antar Waktu Sungai Buluh

Walau Tangan Cedera, Fadhil Arief Tetap Melantik Kades Antar Waktu Sungai Buluh

Gubernur Jambi Dampingi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Tinjau Proyek Pembangunan PLTA KMH di Batang Merangin

Gubernur Jambi Dampingi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Tinjau Proyek Pembangunan PLTA KMH di Batang Merangin

KPK RI Datang ke Jambi, Sekda Sudirman Paparkan Sejumlah Masalah Batu Bara dan Langkah Pemerintah

KPK RI Datang ke Jambi, Sekda Sudirman Paparkan Sejumlah Masalah Batu Bara dan Langkah Pemerintah

KPK Menyoroti Pungutan Hampir Rp 190 Miliar di Sektor Batu Bara Jambi

KPK Menyoroti Pungutan Hampir Rp 150 Miliar di Sektor Batu Bara Jambi

Sikapi Kisruh di Rempang, DPP LABH Bulan Bintang Instruksikan Sejumlah Hal Ini

Sikapi Kisruh di Rempang, DPP LABH Bulan Bintang Instruksikan Sejumlah Hal Ini

Discussion about this post

BERITA POPULER

Lagi, Pemotor Meninggal Dunia Usai Kecelakaan dengan Truk Batu Bara

Lagi, Pemotor Meninggal Dunia Usai Kecelakaan dengan Truk Batu Bara

September 17, 2023
164

DETAIL.ID, Jambi - Seorang pria pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Kadis PUPR Kapuas Akui Semua Proyek Diintervensi Bupati

Kadis PUPR Kapuas Akui Semua Proyek Diintervensi Bupati

September 13, 2023
243

DETAIL.ID, Palangka Raya - Teras selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo Ade Nofriza, S.STP., M.A.P. (DETAIL/ist)

Ada Dugaan Korupsi DAK, Sejumlah Pejabat Diknas Tebo Diminta Diperiksa Polda Jambi

September 14, 2023
279

DETAIL.ID, Jambi – Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi...

Currently Playing

BERITA PILIHAN

  • Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

    13241 shares
    Share 5332 Tweet 3296
  • Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

    10614 shares
    Share 4248 Tweet 2653
  • Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

    6316 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

    5055 shares
    Share 2027 Tweet 1262
  • Harga Sawit Turun Terus Menerus, Berikut Update Harga Sawit Periode 10-16 Juni 2022

    4857 shares
    Share 1943 Tweet 1214
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Viral Aplikasi Alimama Bisa Menghasilkan Uang, Benarkah?

Agustus 15, 2020
Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Download Apps Golns, Like Instagram Dapat Uang

Agustus 20, 2020
Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

Disbun Umumkan Harga Sawit Jambi Naik Periode 29 April – 12 Mei 2022, Bagaimana Harga di Tingkat Petani?

April 29, 2022
Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Sangat Mengejutkan, Alimama Penipu?

Agustus 24, 2020
Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

SafePIT, Token Murah Saingan VANCAT

Tertangkap Sebar Uang CE

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muarojambi, Nazli: Kata Wo, Lepaskan Saja

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Oknum M (naik motor). (DETAIL/ist)

Oknum PNS Pemkot Jambi Terancam Pasal Pencurian Setelah Viral, Kabag Hukum Sampaikan Tidak Ada Bantuan

September 21, 2023

Penemuan Jasad Laki Laki Tanpa Identitas di Muarojambi

September 21, 2023

Oknum PNS Pemprov Jambi Kirim Foto Tidak Senonoh ke Mahasiswi Jambi

September 21, 2023
Kunjungan Dubes RI untuk Swiss ke Regal Springs Indonesia.

Dubes RI untuk Swiss Apresiasi Regal Springs Indonesia

September 21, 2023

BERITA PERISTIWA

Lagi, Pemotor Meninggal Dunia Usai Kecelakaan dengan Truk Batu Bara

September 17, 2023
164
Lagi, Pemotor Meninggal Dunia Usai Kecelakaan dengan Truk Batu Bara
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Seorang pria pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Read more

Raden Pahmi: Tak Benar Itu Penipuan

September 17, 2023
38
Raden Pahmi: Tak Benar Itu Penipuan
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Raden Pahmi sosok warga Jambi yang sedang viral di sejumlah media sosial...

Read more

Tak Terima Disebut-sebut Penipuan, Raden Pahmi Sampaikan Klarifikasi

September 16, 2023
45
Tak Terima Disebut-sebut Penipuan, Raden Pahmi Sampaikan Klarifikasi
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Media sosial warganet Jambi diramaikan dengan dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan...

Read more

Temuan Kuatkan Dugaan Adanya Korupsi Gede-gedean di Pemerintah Kota Jambi

September 14, 2023
93
Temuan Kuatkan Dugaan Adanya Korupsi Gede-gedean di Pemerintah Kota Jambi
PERISTIWA

DETAIL.ID, Jambi - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ)...

Read more
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA