Tanjungjabung Timur – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur sampaikan laporan hasil pembahasan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Timur Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Mahrup, SE didampingi Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan para Anggota DPRD Tanjab Timur dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Tanjungjabung Timur, Sapril, berserta Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan para kepala OPD atau yang mewakili, Selasa, 26 September 2023.
Laporan ini disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Tanjungjabung Timur, Firman Ayusda, S.Pdi mengatakan Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp.1.127.457.937.220,- setelah pembahasan Perubahan APBD sebesar Rp.1.141.635.025.073,-
“Sedangkan belanja Daerah pada rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 dianggarkan Rp.1.220.286.629.303.,86,- setelah perubahan sebesar Rp.1.234.463.717.156,86,-
Pembiayaan Daerah pada rancangan perubahan tidak mengalami perubahan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.98.828.692.083.86,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.6.000.000.000,-
Dalam kesempatan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan, diantaranya,
– Menegaskan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu.
– merekomendasikan kepada TAPD melalui badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia daerah untuk memenuhi kebutuhan personil ASN di bappeda sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan.
– merekomendasikan kepada dinas pemberdayaan masyarakat desa untuk melakukan peningkatan penguatan kelembagaan desa dan sumber daya aparatur yang ada di desa dalam pengelolaan dana Desa sehingga alokasi dan serapan anggaran dapat lebih optimal.
– mengingatkan kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan koordinasi sinkronisasi antar perangkat daerah, dalam pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Timur sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran,” kata Jubir Banggar DPRD Firmansyah Ayusda.
Discussion about this post