PERISTIWA
Diduga Balita Meninggal Akibat Malpraktik Oleh RS Royal Prima, Pihak Keluarga Korban Lapor Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Alfatih Rizki Ananda (15 bulan), diduga menjadi korban malpraktik saat dirawat di Rumah Sakit Royal Prima, Jambi. Alfatih diduga meninggal dunia akibat kelalaian pihak rumah sakit dalam menangani pasien.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Nanda Yulfa, ibu kandung Alfatih bersama keluarga lainnya melakukan pengaduan ke Posko Orange Partai Buruh Kota Jambi untuk meminta mengawal dan mengusut kasus kematian Alfatih.
“Kita sudah bertemu dengan pihak keluarga dari Alfatih ini, dan kita telah mendengar dengan seksama bagaimana kronologis awal sampai Alfatih meninggal, dan pihak keluarga pun sudah berusaha mendatangi rumah sakit untuk meminta kejelasan namun tidak ada jawaban pasti dari pihak rumah sakit,” ujar Ridhawansyah, Ketua Partai Buruh Kota Jambi pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Selanjutnya, kata Ridhawansyah, pihaknya menginstruksikan kepada Posko Orange untuk mengawal kasus ini karena Posko Orange adalah tempat pengaduan rakyat miskin dan tertindas, sebab semua orang berhak mendapatkan keadilan.
Muhamad Zen S.H tim hukum Posko Orange Partai Buruh Jambi menjelaskan, Alfatih dirawat di RS Royal Prima pada 9 September pukul 23.20 WIB besoknya, 10 September sekira pukul 15.30 WIB, Alfatih meninggal dunia.
“Dari informasi yang disampaikan keluarga Alfatih, anaknya awalnya demam kemudian dibawalah ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima dan pihak rumah sakit mengarahkan untuk dirawat inap. Dari beberapa rangkaian penanganan terhadap pasien yang masih balita ini terjadi kesalahan pemakaian selang dari hidung ke tenggorokan sehingga si anak ini muntah darah dan menurut pihak keluarga yang menjaga Alfatih di rumah sakit ada beberapa kejanggalan dalam penanganan pada pasien balita ini,” kata Zen.
Sementara itu, pada Jumat ini, 20 Oktober 2023 terpantau beberapa pengurus Partai Buruh Kota Jambi dan Tim Hukum Posko Orange Partai Buruh Kota Jambi mendatangi Polda Jambi bersama ibu dan keluarga dari Alfatih Rizki Ananda untuk membuat laporan terkait dugaan malpraktik RS Royal Prima.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Modus Munir, Mafia BBM Ilegal Tanjabbar Dalam Mengendalikan Bisnis Ilegalnya

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Aksi penimbunan dan pengolahan BBM ilegal milik Munir di gudang yang berlokasi di kawasan Jl Lintas Kuala Tungkal, Desa Sungai Saren RT 01, Kec Bram Itam, Tanjung Jabung Barat masih terus menuai sorotan tajam.
Dengan modus gudang penampungan kelapa, Munir mengendalikan bisnis BBM ilegal yang diperoleh dari daerah perbatasan Jambi – Sumsel (Bayat) dengan sedemikian rupa di gudangnya yang terletak di kawasan permukiman itu.
Tak main-main, bisnis BBM ilegal yang digeluti Munir diduga kuat sudah merambah ke luar daerah yakni sejumlah pulau-pulau yang berbatasan dengan wilayah Tanjabbar, Jambi. Kalau menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Bisnis minyak bayat Munir sudah merambah ke daerah Batam, Kepri.
“Itukan dio (Munir) punya pelabuhan dewe di belakang gudang tu, yang kapal-kapal sering sandar untuk muat minyak. Diotukan dari mobil parkir tu kagek ada Fuel Meter tu. Pakek selang (dialirkan) langsung ke kapal,” ujar sumber, belum lama ini.
Dengan gudang permanen yang berlokasi di tepi jalan lintas Tungkal – Jambi serta adanya sungai mengalir persis di belakang gudang pun kian bikin distribusi BBM Munir lancar sentosa. Sumber memperkirakan bahwa sejumlah kapal milik Munir selalu rutin silih berganti, datang dan pergi memuat BBM untuk dipasarkan pada sejumlah mitra bisnis Munir.
“Kapal, kapal diolah ngangkut minyak dewe. Muatan penuh berangkat, minyak penuh berangkat,” ujarnya.
Munir pun dikenal sebagai bos penyuplai BBM Ilegal terbesar se-kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bencana kebakaran yang pernah melahap habis gudang Munir pada Oktober 2023 lalu nampaknya tak bikin dia goyah sedikitpun. Bisnis ilegalnya tetap beroperasi hingga detik ini.
Terkait hal itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Asal tau saja, Undang Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebenarnya sudah mengatur sanksi tegas bagi para pelaku tindak pidana Migas.
Aksi pengoplosan minyak ilegal punya sanksi ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Belum lagi terkait dengan pengangkutan tanpa disertai legalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU Migas.
Dimana melakukan Pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 Milliar.
Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025, Polres Padang Panjang Siap Amankan Mudik Lebaran

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijirah, Polres Padang Panjang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi kepolisian terpusat secara serentak seluruh Indonesia dengan sandi Ops Ketupat Singgalang 2025, di halaman Mapolres Padang Panjang pada Kamis, 20 Maret 2025.
Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA bertindak sebagai pimpinan apel yang didampingi oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartysna Widyarso, WP, S.I.K.,M.AP sekaligus membacakan amanat dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Operasi Ketupat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Idulfitri.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Wali Kota saat membacakan amanat Kapolri.
Apel ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Kota Padang Panjang dan Tanah Datar serta diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta organisasi kemasyarakatan yang turut mendukung pengamanan Lebaran di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa titik strategis guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
“Polres Padang Panjang bersama stakeholder terkait akan bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik yang melakukan perjalanan mudik maupun yang merayakan Lebaran di daerah ini,” kata Kapolres.
Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, tempat ibadah, pusat keramaian, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Polres Padang Panjang telah siapkan sejumlah 3 Pos Pengamanan yang berlokasi di Pasar tumpah X koto, pasar Padang Panjang, dan di depan Masjid Hidayatullah Lembah Anai. Serta menyiapkan pos pelayanan di Tan Kayo Batipuh Selatan.
Ia menambahkan, kegiatan operasi ketupat ini melibatkan 145 orang personil Polres Padang Panjang yang bergabung dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri.
“Apel gelar pasukan ini menjadi bukti kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Lebaran, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Padang Panjang,” tutur Kapolres.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Kapal Penyuplai BBM Milik PLN Terbakar di Perairan Subi

DETAIL.ID, Natuna – Sebuah kapal penyuplai BBM milik PLN, KM Lyyra GT 46 terbakar di sekitaran perairan Pelabuhan Subi, Kabupaten Natuna pada Selasa, 18 Maret 2025 pagi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Natuna, Abdul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Selat Lampa dengan bermuatkan BBM jenis solar.
Hingga saat ini kata Rahman, pihaknya bersama TNI-Polri telah berhasil mengevakuasi 5 kru kapal, 1 orang diantaranya meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya mengalami luka parah.
“5 korban telah ditemukan dan dievakuasi ke tempat aman, sementara 1 orang korban belum ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Lanjut Rahman, pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran, namun banyaknya muatan BBM jenis Solar menyulitkan petugas untuk memadamkan api.
“Memang dengan banyaknya BBM yang terbakar, menyulitkan petugas untuk memadamkan api, terlebih dengan angin yang terus berhembus dengan kencang,” katanya.
Reporter: Saipul Bahari