Connect with us
Advertisement

DAERAH

Aneh, Hari Kedua PKD Dalam Rangka HUT Kabupaten Tebo Tetapi Panggung Utama Telah Dibongkar, Ini Sebabnya

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Festival Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Jilid 2 pada Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kabupaten Tebo yang sekaligus dalam rangka HUT Kabupaten Tebo yang ke 24 Tahun 2023, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Kenduri Sawarnabhumi.

Kegiatan ini digelar di Lapangan Merdeka Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, dan telah dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Senin malam, 23 Oktober 2023.

Pada resepsi pembukaan, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, unsur Forkompinda, para OPD dan para undangan lainnya.

Pembukaan kegiatan ini tampak sangat meriah dengan ditunjang bentuk panggung rigging yang dilengkapi dengan berbagai atribut panggung.

Kemeriahan acara pembukaan semakin terlihat saat penampilan panduan suara dari Rampak Gendang Polres Tebo dan pertunjukan drama kolosal mengenai perjuangan pahlawan Sulthan Thaha Syaifuddin.

Dalam sambutan saat pembukaan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo mengumumkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober 2023 mendatang.

Selama itu pula, kegiatan ini bakal diisi dengan berbagai kegiatan dan perlombaan yang kental dengan kebudayaan.

Sayangnya, pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023, panggung utama yang menjadi ikon meriahnya kegiatan ini telah berubah.

Tampak lampu lightning panggung dan background lighting panggung telah dibongkar. Begitu juga dengan sound panggung, juga tampak telah dibongkar. Saat ini, yang terlihat hanya panggung rigging dengan kondisi telah kosong dan berkemungkinan bakal dibongkar juga.

Hal ini sangat disayangkan masyarakat khususnya para orang tua maupun pihak yang mengunakan panggung tersebut untuk pementasan (pertunjukan). Sebab, mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak jauh hari agar bisa tampil maksimal dengan ditunjang panggung yang mewah.

Tindakan ini menyebabkan kemeriahan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tebo yang ke-24 pada tahun 2023 tidak sesuai dengan yang harapan.

Panggung rigging beserta atribut lampu lightning dan layar background hanya digunakan saat acara pembukaan saja. Hal ini berkaitan dengan pementasan atau pertunjukan drama kolosal tentang perjuangan pahlawan Sulthan Thaha Syaifuddin. Usai pertunjukan itu, pemilik jasa panggung pun terpaksa membongkar atribut karena sewa atau kontrak atas panggung tersebut telah selesai.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Tebo Ujang Selamet. Dikatakannya jika untuk pertunjukan selanjutnya akan mengunakan panggung yang telah ada.

“Kita tidak punya anggaran untuk panggung rigging, jadi kita gunakan saja panggung yang sudah ada. Itukan baru sudah dicat juga,” kata dia.

“Juga pertandingan sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pertunjukan-pertunjukan saja. Jadi pakai panggung yang lama saja,” ujarnya lagi.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh Ahmad Firdaus, salah seorang aktivis Tebo. Dia menilai jika Festival Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Jilid 2 pada Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tebo yang sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tebo yang ke 24 Tahun 2023 ini, diduga hanya acara seremonial dan ajang mencari muka para pejabat.

Semestinya, menurut dia, dari awal pembukaan hingga selesai kegiatan, mendapat perlakuan yang sama. “Ini agenda tahunan, pentas hiburan bagi masyarakat Tebo. Seharusnya dibuat semeriah mungkin. Kok untuk panggung saja pemerintah hitung-hitungan,” ketus dia.

Awalnya, kata dia, pesta hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tebo ini terkesan cukup meriah. Namun kesan tersebut berubah hanya gara-gara panggung rigging.

“Sayang cuma gara-gara panggung rigging, acara yang seharusnya meraih dan bisa menghibur masyarakat jadi terkesan asal-asalan,” ketus dia.

Untuk kedepannya, Firdaus menyarankan kepada pemerintah Tebo agar benar-benar merencanakan setiap kegiatan dengan matang dan terkonsep.

“Bukan seperti ini, terkesan asal-asalan. Masa iya sekelas pemerintah tidak mampu menyewa panggung rigging untuk hiburan masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs