DAERAH
Aneh, Hari Kedua PKD Dalam Rangka HUT Kabupaten Tebo Tetapi Panggung Utama Telah Dibongkar, Ini Sebabnya
DETAIL.ID, Tebo – Festival Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Jilid 2 pada Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kabupaten Tebo yang sekaligus dalam rangka HUT Kabupaten Tebo yang ke 24 Tahun 2023, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Kenduri Sawarnabhumi.
Kegiatan ini digelar di Lapangan Merdeka Kelurahan Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, dan telah dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Senin malam, 23 Oktober 2023.
Pada resepsi pembukaan, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, unsur Forkompinda, para OPD dan para undangan lainnya.
Pembukaan kegiatan ini tampak sangat meriah dengan ditunjang bentuk panggung rigging yang dilengkapi dengan berbagai atribut panggung.
Kemeriahan acara pembukaan semakin terlihat saat penampilan panduan suara dari Rampak Gendang Polres Tebo dan pertunjukan drama kolosal mengenai perjuangan pahlawan Sulthan Thaha Syaifuddin.
Dalam sambutan saat pembukaan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo mengumumkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober 2023 mendatang.
Selama itu pula, kegiatan ini bakal diisi dengan berbagai kegiatan dan perlombaan yang kental dengan kebudayaan.
Sayangnya, pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023, panggung utama yang menjadi ikon meriahnya kegiatan ini telah berubah.
Tampak lampu lightning panggung dan background lighting panggung telah dibongkar. Begitu juga dengan sound panggung, juga tampak telah dibongkar. Saat ini, yang terlihat hanya panggung rigging dengan kondisi telah kosong dan berkemungkinan bakal dibongkar juga.
Hal ini sangat disayangkan masyarakat khususnya para orang tua maupun pihak yang mengunakan panggung tersebut untuk pementasan (pertunjukan). Sebab, mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak jauh hari agar bisa tampil maksimal dengan ditunjang panggung yang mewah.
Tindakan ini menyebabkan kemeriahan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tebo yang ke-24 pada tahun 2023 tidak sesuai dengan yang harapan.
Panggung rigging beserta atribut lampu lightning dan layar background hanya digunakan saat acara pembukaan saja. Hal ini berkaitan dengan pementasan atau pertunjukan drama kolosal tentang perjuangan pahlawan Sulthan Thaha Syaifuddin. Usai pertunjukan itu, pemilik jasa panggung pun terpaksa membongkar atribut karena sewa atau kontrak atas panggung tersebut telah selesai.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Tebo Ujang Selamet. Dikatakannya jika untuk pertunjukan selanjutnya akan mengunakan panggung yang telah ada.
“Kita tidak punya anggaran untuk panggung rigging, jadi kita gunakan saja panggung yang sudah ada. Itukan baru sudah dicat juga,” kata dia.
“Juga pertandingan sudah tidak ada lagi, yang ada hanya pertunjukan-pertunjukan saja. Jadi pakai panggung yang lama saja,” ujarnya lagi.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh Ahmad Firdaus, salah seorang aktivis Tebo. Dia menilai jika Festival Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Jilid 2 pada Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tebo yang sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tebo yang ke 24 Tahun 2023 ini, diduga hanya acara seremonial dan ajang mencari muka para pejabat.
Semestinya, menurut dia, dari awal pembukaan hingga selesai kegiatan, mendapat perlakuan yang sama. “Ini agenda tahunan, pentas hiburan bagi masyarakat Tebo. Seharusnya dibuat semeriah mungkin. Kok untuk panggung saja pemerintah hitung-hitungan,” ketus dia.
Awalnya, kata dia, pesta hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tebo ini terkesan cukup meriah. Namun kesan tersebut berubah hanya gara-gara panggung rigging.
“Sayang cuma gara-gara panggung rigging, acara yang seharusnya meraih dan bisa menghibur masyarakat jadi terkesan asal-asalan,” ketus dia.
Untuk kedepannya, Firdaus menyarankan kepada pemerintah Tebo agar benar-benar merencanakan setiap kegiatan dengan matang dan terkonsep.
“Bukan seperti ini, terkesan asal-asalan. Masa iya sekelas pemerintah tidak mampu menyewa panggung rigging untuk hiburan masyarakat,” pungkasnya.
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.
Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.
Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.
Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)
DAERAH
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.
“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)



