ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Membuka Kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Batanghari
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV persiapan, penyusunan dan koordinasi penyusunan Masterplan Smart City dan penentuan program Quick Win sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.
“Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar serta seluruh elemen maupun perangkat daerah dapat bersinergi pada Acara Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program kota Cerdas,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhil Arief mengatakan menindaklanjuti surat Dirjen Nomor B-349/DJAI/AI.01.02/08/2022 tanggal 12 Agustus 2022, tentang Penyampaian Hasil Assesmen Papua dan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada tanggal 28 Februari 2023, maka kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City).
Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyepakati Bersama Direktorat Jendral Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang Implementasi Gerakan munuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Penetapan 1000 Desa Terpilih Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 25 Desa di Kabupaten Batanghari yang menjadi Lokasi Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Visi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah “Terwujudnya Kabupaten Batanghari sebagai Kota cerdas, Kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung oleh Teknologi yang berwawasan lingkungan”.
Dengan Misi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik TIK;
2. Meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi unggulan daerah, dan
3. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis dan dinamis, dan
4. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang humanis dan dinamis, agar terciptanya masyarakat yang produktif, interaktif dan tanggap teknologi informasi;
6. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup Kabupaten Batanghari yang baik, dan berkelanjutan;
Tujuan dan Sasaran Smart City Kabupaten Batanghari adalah :
1. Mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan kreatif, efisien, transparan dan akuntabel didukung daya saing sumber daya manusia dan teknologi informasi yang memadai;
2. Peningkatan daya saing daerah bertumpu pada potensi unggulan daerah;
3. Mewujudkan ekosistim yang mendukung pengembangan ekonomi msyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah;
4. Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, kita dapat mewujudkan Visi dan Misi Smart City Kabupaten Batanghari menuju Batanghari Tangguh. Saya juga meminta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti Bimtek ini selama 2 Hari dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapat bermanfaat untuk masyarakat Batanghari,” ujar Fadhil.
Dan tak lupa pula kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo, berkat dukungan dan sinergisitas antara Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, program Kota Cerdas (Smart City) ini dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut Tim Pembimbing Smart City Kabupaten Batanghari, Sri Rezeki, Kadis Kominfo Batanghari H. Amir Hamzah, SE dan perwakilan dari Kementerian Kominfo serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.



