Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Membuka Kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Batanghari

Published

on

Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV persiapan, penyusunan dan koordinasi penyusunan Masterplan Smart City dan penentuan program Quick Win sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.

“Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar serta seluruh elemen maupun perangkat daerah dapat bersinergi pada Acara Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program kota Cerdas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadhil Arief mengatakan menindaklanjuti surat Dirjen Nomor B-349/DJAI/AI.01.02/08/2022 tanggal 12 Agustus 2022, tentang Penyampaian Hasil Assesmen Papua dan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada tanggal 28 Februari 2023, maka kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City).

Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyepakati Bersama Direktorat Jendral Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang Implementasi Gerakan munuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Penetapan 1000 Desa Terpilih Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 25 Desa di Kabupaten Batanghari yang menjadi Lokasi Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).

Visi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah “Terwujudnya Kabupaten Batanghari sebagai Kota cerdas, Kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung oleh Teknologi yang berwawasan lingkungan”.

Dengan Misi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik TIK;
2. Meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi unggulan daerah, dan
3. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis dan dinamis, dan
4. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang humanis dan dinamis, agar terciptanya masyarakat yang produktif, interaktif dan tanggap teknologi informasi;
6. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup Kabupaten Batanghari yang baik, dan berkelanjutan;

Tujuan dan Sasaran Smart City Kabupaten Batanghari adalah :
1. Mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan kreatif, efisien, transparan dan akuntabel didukung daya saing sumber daya manusia dan teknologi informasi yang memadai;
2. Peningkatan daya saing daerah bertumpu pada potensi unggulan daerah;
3. Mewujudkan ekosistim yang mendukung pengembangan ekonomi msyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah;
4. Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, kita dapat mewujudkan Visi dan Misi Smart City Kabupaten Batanghari menuju Batanghari Tangguh. Saya juga meminta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti Bimtek ini selama 2 Hari dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapat bermanfaat untuk masyarakat Batanghari,” ujar Fadhil.

Dan tak lupa pula kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo, berkat dukungan dan sinergisitas antara Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, program Kota Cerdas (Smart City) ini dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir pada acara tersebut Tim Pembimbing Smart City Kabupaten Batanghari, Sri Rezeki, Kadis Kominfo Batanghari H. Amir Hamzah, SE dan perwakilan dari Kementerian Kominfo serta undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergitas, PPAT Kabupaten Merangin Silaturahmi dengan Kantah Baru, Ini Harapannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Hubungan kemitraan strategis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terus diperkuat.

Hal ini terlihat dalam kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh jajaran PPAT se-Kabupaten Merangin kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., pada Kamis, 2 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua PPAT se-Kabupaten Merangin, Achmad Zakky Yamani, dengan didampingi oleh sejumlah anggota profesi PPAT di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zakky Yamani menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Kantah Nur Adi Kusno di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Kami sangat berharap di bawah kepemimpinan Bapak Nur Adi Kusno, sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Fokus utama kami adalah adanya kepastian hukum, kesamaan persepsi dalam implementasi regulasi, serta peningkatan kecepatan pelayanan pertanahan. Kami juga berharap ruang komunikasi dua arah selalu terbuka luas agar setiap kendala teknis administrasi di lapangan dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ujar Achmad Zakky Yamani.

Menanggapi harapan dan pesan dari Ketua PPAT tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., memberikan sambutan dan balasan yang sangat positif. Nur Adi menegaskan bahwa komitmen Kantah Merangin ke depan adalah mewujudkan ekosistem pelayanan yang bersih dan modern.

“Kami menyambut baik dan siap menjawab harapan rekan-rekan PPAT sekalian. Kunci utama dari pelayanan yang baik adalah kolaborasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPAT di Merangin untuk terus menjaga integritas dan bersama-sama beradaptasi dengan sistem digitalisasi pertanahan yang terus kita optimalkan. Tujuan akhir kita sama, yaitu memberikan kepastian hukum yang cepat dan tanpa sekat bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” ucap Nur Adi Kusno.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai, mengenai beberapa evaluasi teknis pelayanan pertanahan dan foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi ,yang kokoh antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan PPAT di masa depan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kolaborasi Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Merayakan delapan dekade pengabdian Polri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin turut hadir dan memberikan penghormatan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan formal yang berlangsung khidmat ini digelar di lapangan upacara Polres Merangin.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso, S.SIT., M.H., menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari instansi agraria terhadap kepolisian. Suasana cerah dan kehadiran berbagai elemen masyarakat dan petugas keamanan menambah semarak upacara tersebut.

Usai upacara, Suroso, S.SIT., M.H., menyampaikan pesan dan harapan khusus dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini.

Pesan dan darapan dari HUT Bhayangkara:

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengapresiasi dedikasi luar biasa selama delapan puluh tahun Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Suroso.

Suroso juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Polri. “Harapan kami, momentum HUT ke-80 ini semakin mempererat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Kantor Pertanahan Merangin dan Polres Merangin. Kami berharap Polri terus mendukung tugas-tugas agraria kami, terutama dalam menjaga keamanan proses pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan yang membutuhkan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.

Lebih lanjut, Suroso berharap stabilitas kamtibmas yang terjaga di Kabupaten Merangin akan terus memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan keamanan yang terjamin, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan aman bagi masyarakat Merangin dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Sinergi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan layanan publik di Merangin,” ucapnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 1 Juli 2026.

Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi ketujuh layanan prioritas itu untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi rakyat.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja; hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh; roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja; pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR RI, Dalu Agung Darmawan menjelaskan, untuk transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik. Penyederhanaan proses bisnis pada layanan hak tanggungan elektronik, menurutnya mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan dan aktor yang terlibat, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Pada layanan informasi pertanahan, terdata hingga saat ini permohonan pengecekan elektronik sudah mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan, serta Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan. Sementara itu, pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang beritikad tidak baik.

Di pertemuan ini, Sekjen ATR/BPN secara khusus menggarisbawahi bahwa implementasi HT-El terus menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

“Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” katanya.

Nilai HT-El juga ikut menunjukkan tren yang tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2025, nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, selanjutnya pada 2026 hingga Juni ini realisasinya telah menembus Rp409,78 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Alur pemaparan dan diskusi RDP yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Setelah mendengar laporan progres yang disampaikan Dalu Agung Darmawan, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem layanan yang terintegrasi cepat murah transparan dan akuntabel.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahtra. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs