Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Membuka Kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Batanghari

Published

on

Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV persiapan, penyusunan dan koordinasi penyusunan Masterplan Smart City dan penentuan program Quick Win sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.

“Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar serta seluruh elemen maupun perangkat daerah dapat bersinergi pada Acara Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program kota Cerdas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadhil Arief mengatakan menindaklanjuti surat Dirjen Nomor B-349/DJAI/AI.01.02/08/2022 tanggal 12 Agustus 2022, tentang Penyampaian Hasil Assesmen Papua dan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada tanggal 28 Februari 2023, maka kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City).

Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyepakati Bersama Direktorat Jendral Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang Implementasi Gerakan munuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Penetapan 1000 Desa Terpilih Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 25 Desa di Kabupaten Batanghari yang menjadi Lokasi Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).

Visi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah “Terwujudnya Kabupaten Batanghari sebagai Kota cerdas, Kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung oleh Teknologi yang berwawasan lingkungan”.

Dengan Misi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik TIK;
2. Meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi unggulan daerah, dan
3. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis dan dinamis, dan
4. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang humanis dan dinamis, agar terciptanya masyarakat yang produktif, interaktif dan tanggap teknologi informasi;
6. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup Kabupaten Batanghari yang baik, dan berkelanjutan;

Tujuan dan Sasaran Smart City Kabupaten Batanghari adalah :
1. Mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan kreatif, efisien, transparan dan akuntabel didukung daya saing sumber daya manusia dan teknologi informasi yang memadai;
2. Peningkatan daya saing daerah bertumpu pada potensi unggulan daerah;
3. Mewujudkan ekosistim yang mendukung pengembangan ekonomi msyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah;
4. Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, kita dapat mewujudkan Visi dan Misi Smart City Kabupaten Batanghari menuju Batanghari Tangguh. Saya juga meminta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti Bimtek ini selama 2 Hari dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapat bermanfaat untuk masyarakat Batanghari,” ujar Fadhil.

Dan tak lupa pula kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo, berkat dukungan dan sinergisitas antara Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, program Kota Cerdas (Smart City) ini dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir pada acara tersebut Tim Pembimbing Smart City Kabupaten Batanghari, Sri Rezeki, Kadis Kominfo Batanghari H. Amir Hamzah, SE dan perwakilan dari Kementerian Kominfo serta undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs