ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Membuka Kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Batanghari
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV persiapan, penyusunan dan koordinasi penyusunan Masterplan Smart City dan penentuan program Quick Win sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.
“Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar serta seluruh elemen maupun perangkat daerah dapat bersinergi pada Acara Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program kota Cerdas,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhil Arief mengatakan menindaklanjuti surat Dirjen Nomor B-349/DJAI/AI.01.02/08/2022 tanggal 12 Agustus 2022, tentang Penyampaian Hasil Assesmen Papua dan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada tanggal 28 Februari 2023, maka kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City).
Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyepakati Bersama Direktorat Jendral Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang Implementasi Gerakan munuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Penetapan 1000 Desa Terpilih Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 25 Desa di Kabupaten Batanghari yang menjadi Lokasi Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Visi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah “Terwujudnya Kabupaten Batanghari sebagai Kota cerdas, Kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung oleh Teknologi yang berwawasan lingkungan”.
Dengan Misi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik TIK;
2. Meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi unggulan daerah, dan
3. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis dan dinamis, dan
4. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang humanis dan dinamis, agar terciptanya masyarakat yang produktif, interaktif dan tanggap teknologi informasi;
6. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup Kabupaten Batanghari yang baik, dan berkelanjutan;
Tujuan dan Sasaran Smart City Kabupaten Batanghari adalah :
1. Mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan kreatif, efisien, transparan dan akuntabel didukung daya saing sumber daya manusia dan teknologi informasi yang memadai;
2. Peningkatan daya saing daerah bertumpu pada potensi unggulan daerah;
3. Mewujudkan ekosistim yang mendukung pengembangan ekonomi msyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah;
4. Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, kita dapat mewujudkan Visi dan Misi Smart City Kabupaten Batanghari menuju Batanghari Tangguh. Saya juga meminta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti Bimtek ini selama 2 Hari dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapat bermanfaat untuk masyarakat Batanghari,” ujar Fadhil.
Dan tak lupa pula kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo, berkat dukungan dan sinergisitas antara Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, program Kota Cerdas (Smart City) ini dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut Tim Pembimbing Smart City Kabupaten Batanghari, Sri Rezeki, Kadis Kominfo Batanghari H. Amir Hamzah, SE dan perwakilan dari Kementerian Kominfo serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.
Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.
Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.
“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.
Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.
Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.
Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.
“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.
Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.
Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (*)
ADVERTORIAL
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)



