ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Membuka Kegiatan Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Batanghari
Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Tahap IV persiapan, penyusunan dan koordinasi penyusunan Masterplan Smart City dan penentuan program Quick Win sekaligus penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, 9 Oktober 2023 di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Fadhil Arief menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.
“Mudah-mudahan acara ini berlangsung lancar serta seluruh elemen maupun perangkat daerah dapat bersinergi pada Acara Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Program kota Cerdas,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhil Arief mengatakan menindaklanjuti surat Dirjen Nomor B-349/DJAI/AI.01.02/08/2022 tanggal 12 Agustus 2022, tentang Penyampaian Hasil Assesmen Papua dan Nota Kesepakatan antara Ditjen Aplikasi Informatika dengan Pemerintah Kota/Kabupaten terpilih tentang implementasi gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada tanggal 28 Februari 2023, maka kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City).
Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menyepakati Bersama Direktorat Jendral Aplikasi Kementrian Komunikasi dan Informatika tentang Implementasi Gerakan munuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Penetapan 1000 Desa Terpilih Lokasi Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 25 Desa di Kabupaten Batanghari yang menjadi Lokasi Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Visi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah “Terwujudnya Kabupaten Batanghari sebagai Kota cerdas, Kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung oleh Teknologi yang berwawasan lingkungan”.
Dengan Misi Kabupaten Batanghari Cerdas adalah :
1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik TIK;
2. Meningkatkan daya saing daerah berbasis potensi unggulan daerah, dan
3. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang humanis dan dinamis, dan
4. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan lingkungan masyarakat yang humanis dan dinamis, agar terciptanya masyarakat yang produktif, interaktif dan tanggap teknologi informasi;
6. Mewujudkan tata kelola lingkungan hidup Kabupaten Batanghari yang baik, dan berkelanjutan;
Tujuan dan Sasaran Smart City Kabupaten Batanghari adalah :
1. Mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan kreatif, efisien, transparan dan akuntabel didukung daya saing sumber daya manusia dan teknologi informasi yang memadai;
2. Peningkatan daya saing daerah bertumpu pada potensi unggulan daerah;
3. Mewujudkan ekosistim yang mendukung pengembangan ekonomi msyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah;
4. Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan pelaksanaan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas, kita dapat mewujudkan Visi dan Misi Smart City Kabupaten Batanghari menuju Batanghari Tangguh. Saya juga meminta kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti Bimtek ini selama 2 Hari dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapat bermanfaat untuk masyarakat Batanghari,” ujar Fadhil.
Dan tak lupa pula kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo, berkat dukungan dan sinergisitas antara Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, program Kota Cerdas (Smart City) ini dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut Tim Pembimbing Smart City Kabupaten Batanghari, Sri Rezeki, Kadis Kominfo Batanghari H. Amir Hamzah, SE dan perwakilan dari Kementerian Kominfo serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



