DETAIL.ID, Tebo – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH – Hub) Kabupaten Tebo menanggapi Surat Permintaan Akses informasi dan Dokumen Lingkungan yang dilayangkan DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH).
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo, Eko Putra SH, MH, melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLh) DLH- Hub Kabupaten Tebo, Yandi Saputra, SE,M.Sc kepada media ini pada Selasa, 10 Oktober 2023.
“Surat yang dilayangkan DPP LP2LH kepada kami terkait permintaan akses informasi dan Dokumen Lingkungan PT ABT pada 4 Oktober lalu sudah kita tanggapi, Bang,” kata Yandi.
Tanggapan ini pun, kata Yandi, akan disertakan dengan surat balasan persetujuan penyerahan hard copy dokumen yang ditandatangani langsung Kadis LH tertanggal Selasa, 10 Oktober 2023.
“Hard Copy Dokumen Lingkungan PT.ABT sudah di serahkan langsung kepada Ketua DPP LP2LH sekira jam 15.00.WIB tadi,” ujar Yandi.
Terpisah, Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan, saat diwawancarai media ini melalui sambungan telepon seluler membenarkan hal tersebut. Dirinya sangat mengapresiasi kebijakan Dinas LH -Hub Kabupaten Tebo.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kebijakan Kepala Dinas LH-HUB Kabupaten Tebo dimana telah menanggapi dan memberikan akses informasi Dokumen Lingkungan Hidup PT ABT,” ujar Hary.
Hal ini, kata Hary, merupakan bentuk kerjasama yang baik antara lembaga dan pemerintah terkait sosial kontrol terhadap kegiatan usaha yang berpotensi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Hary.
Menurut Hary, ini juga bentuk terjalinnya koordinasi yang baik antar sektor, sehingga peran pemerintah dan lembaga selaku konrol sosial sama sama memberikan kontribusi terhadap kegiatan pengawasan kepada para pemegang izin.
“Dokumen ini akan kami pelajari bersama dengan beberapa lembaga jaringan sebagai langkah untuk melakukan gugatan apabila nanti di dalam matrik pengelolaan lingkungan mereka tidak mematuhi dan keluar dari komitmen yang mereka tanda tangani sendiri diatas materai di dalam surat pernyataan kepatuhan komitmen,” ucapnya.