DAERAH
Pasar dan Kilang Jadi Pantauan KPPU Kanwil I Sumbagut
DETAIL.ID, Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan pemantauan ke sejumlah pasar dan Kilang padi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dilakukan KPPU Kanwil I menyusul meroketnya harga beras sejak bulan Agustus yang lalu di berbagai daerah di Sumut, khususnya di Kota Medan.
“Menindaklanjuti terjadinya kenaikan harga beras dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, KPPU Kanwil I Medan terus melakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan,” kata Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, Ridho Pamungkas, kepada para wartawan di Medan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Tinjauan ini dilakukan guna mencari tahu penyebab naiknya harga beras di tingkat konsumen yang tidak sejalan dengan data BPS yang menyebutkan produksi gabah petani mengalami surplus.
Kata dia, pemantauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan pengecekan harga di tingkat pedagang di Pasar Tradisional Sukaramai.
Saat itu, kata dia, pemantauan dilakukan oleh KPPU bersama Pemprov Sumut, Bank Indonesia, Satgas Pangan dan Bulog.
Mereka, kata Ridho, juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan pasokan dan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di gudang distributor beras, gula, dan bawang putih di Kota Medan.
Sidak tersebut, ungkap Ridho, dilakukan oleh KPPU Kanwil I Sumbagut bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan dan tim Satgas Pangan Kota Medan.

Dua hari terakhir ini, ujar Ridho, tim dari KPPU Kanwil I yang dipimpin oleh Kabid Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia, melakukan tinjauan langsung ke beberapa kilang penggilingan padi di Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan itu, kata dia, dilakukan bersama tim dari Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi SDM Sumut, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura, Bank Indonesia, Bulog dan BPS Sumut
“Dari hasil serangkaian pengawasan lapangan tersebut, diketahui diketahui harga tertinggi untuk beras medium di pasar adalah Rp 15.000 per kilogram,” kata Ridho.
Sementara di saat yang sama harga eceran tertinggi (HET), ucap Ridho, khususnya untuk penjualan beras medium di wilayah Sumatera Utara adalah Rp 11.500 per Kg.
Info dari Pedagang di pasar Sukaramai, untuk permintaan beras tetap stabil walaupun harganya naik signifikan, dan pedagang mengaku adanya kekurangan pasokan beras lokal dari kilang.
Sementara dari sidak ke gudang distributor, diperoleh informasi penyebab naiknya harga beras diduga karena berkurangnya pasokan beras yang bersumber dari Gabah Kering Petani (GKP).
Ia bilang ketersediaan beras di beberapa lokasi gudang distributor yang dikunjungi, terdapat pasokan dari luar Sumut seperti dari Sulawesi Selatan dan juga yang diproduksi oleh PT Wilmar Padi Indonesia dengan merk Sawah dan Sawah Hijau.
“Adapun untuk harga beras premium yang dibeli dari PT Wilmar Padi Indonesia adalah 12.700 per Kg dan dijual ke pengecer dengan harga 13.500 per Kg,” ujar Ridho.
Sedangkan dari tinjauan langsung ke kilang, kata dia, terungkap faktor penyebab kenaikan harga gabah yang mencapai 7.000/kg di bulan Agustus-September.
Ternyata, beber Ridho, di periode itu ada perubahan cuaca di beberapa daerah pertanian di Sumut seperti Pantai Cermin, Sei Rampah dan Tebing Tinggi.
Daerah-daerah tersebut, kata dia, mengalami banjir sehingga sebagian besar petani padi mengalami gagal panen dan terjadi kelangkaan gabah.
Hal senada disampaikan oleh Shobi Kurnia yang menyebutkan, faktor cuaca menjadi penyebab terjadinya kompetisi harga di tingkat kilang.
Petani atau agen berani, ujarnya, memasang harga paling tinggi. Lalu, kata dia, jika kilang tidak mau membeli, mereka akan pindah ke kilang lainnya.
“Mau tidak mau kilang padi yang ada juga ikut menaikkan harga” ujar Shobi Kurnia
Shobi menambahkan bahwa agen membeli gabah dari petani di harga Rp 6.800 dan menjual kepada penggilingan padi dengan harga Rp 7.000 per kg.
Ia mengatakan, pada Juli hingga September 2023, harga gabah masih di sekitar Rp 7.000 per Kg, namun awal Oktober ini harga sudah mengalami penurunan menjadi Rp 5.800 per Kg.
“Saat ini produksi gabah sudah mulai stabil karena masuknya masa panen, sehingga harga gabah diprediksi akan terus mengalami penurunan” kata Shobi.
Dari hasil rangkaian sidak yang dilakukan, Shobi mengaku pihaknya belum menemukan adanya spekulan yang bermain untuk menahan stok beras.
Yang bertujuan agar harga berasnya tinggi ataupun penjualan bersyarat yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi penurunan pasokan.
”KPPU bersama pemerintah dan satgas pangan akan tetap mengawasi dan memantau pelaku usaha dalam rantai pasok beras ini agar tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum persaingan usaha ataupun mengeksploitasi konsumen” ujar Shobi tegas.
Reporter: Heno
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.
“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.
Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.
Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.
Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)
DAERAH
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.
“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)



