DETAIL.ID, Jambi – Sudah jadi hal biasa ketika melihat pemandangan keluarga-keluarga pasien di RSUD Raden Mattaher berjejer istirahat di sela-sela ruangan.
Masalah hal ini, sebenarnya sudah ada solusinya yakni gedung Rusunawa yang sudah berdiri tegak di samping gedung Farmasi RSUD Raden Mattaher. Namun persoalan birokrasi rumit diduga jadi sebab rusunawa tersebut tak kunjung difungsikan.
Sengkarut persoalan Rusunawa RSUD Raden Mattaher, rusunawa senilai Rp 14,7 miliar yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera IV lewat kontraktor Jakarta yakni PT Sihyong Jaya Persada, itu pun diharapkan segera selesai. Semua agar rusunawa itu bisa segera difungsikan.
Begitulah disampaikan oleh Anton Triharyono, Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher ketika dikonfirmasi ulang. Anton menyampaikan belum ada dilaksanakan serah terima dengan pihak RSUD setelah pengerjaan gedung rusunawa tersebut selesai.
“Belum ada serah terima, kita sih pengennya ini bisa cepat difungsikan. Tapi nanti kalau sudah kita difungsikan kita berharap tidak ada masalah-masalah lagi,” kata Wadiryan RSUD Raden Mattaher, Anton pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Berbeda dengan Anton, salah seorang PPK di BP2P Sumatera IV, Reza menyampaikan, gedung rusunawa tersebut sudah dilakukan serah terima pengelolaan. Pada tahap ini menurut Reza, pengelola yakni RSUD Raden Mattaher sudah bisa menggunakan rusunawa tersebut.
“Sudah dilakukan serah terima pengelolaan,” kata Reza.
Sementara itu Kasatker Rusunawa BP2P Sumatera IV, Aldino Herupriawan, ST MT saat dikonfirmasi via pesan maupun panggilan seluler, seakan tak mau ambil pusing. Dia memilih untuk tak merespons.
Sumber lain di BP2P pun mengungkap soal rusunawa tersebut sudah dilakukan serah terima sementara. Hal ini disebut-sebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia pun menilai harusnya pengelola yakni RSUD Raden Mattaher pun dinilai sudah bisa menggunakan rusunawa tersebut untuk mendukung pelayanan prima sebagai rumah sakit milik Pemprov Jambi. Namun lagi-lagi persoalan sengkarut birokrasi diduga jadi sebab.
“Serah terima sementara sudah dengan Pemprov,” kata sumber tersebut.
Namun, Wadiryan Anton tak bisa memberi kepastian soal masalah ini. Dia berdalih soal rusunawa ini tak berada dalam kewenangannya. Namun meski begitu Anton lagi-lagi berharap masalah ini segera selesai dan rusunawa senilai Rp 14,7 miliar tersebut bisa segera difungsikan. Dengan catatan RSUD Raden Mattaher tak mau ada persoalan baik soal sarana prasarana maupun yang lain-lain, ketika nantinya difungsikan.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post