Connect with us

DAERAH

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut.

DETAIL.ID, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar sejumlah langkah dalam mengantisipasi agar kalangan remaja tidak terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau terkena berita hoaks pada Pemilu 2024.

Pihak Kejatisu juga berupaya agar generasi muda mengenali akan bahayanya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Untuk itu, dalam keterangan resmi kepada sejumlah media di Medan pada Rabu, 29 November 2023, Kajati Sumut Idianto, SH MH melalui tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambangi SMKN 1 Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 28 November 2023.

Dipandu moderator Joice Sinaga, para pelajar tampak begitu antusias menyimak paparan maupun kata-kata nasihat tim dimotori Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A. Tarigan.

Penyuluhan hukum (luhkum) bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk mengenalkan institusi kejaksaan. Kali ini memberikan pengetahuan dasar tentang bahayanya narkoba dan strategi pencegahannya serta hukuman akibat dari penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.

Luhkum yang menyasar siswa/siswi sekolah kejuruan di Jalan Kolam, Desa Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut juga diharapkan memotivasi generasi muda untuk ikut bertanggung jawab, melalui kegiatan yang nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya narkoba.

“Lewat penyuluhan ini, adik-adik remaja pada Pemilu 2024 nanti sudah semakin bijak bermedia sosial. Mampu menangkal hoaks dan ujaran kebencian. Tidak jadi terikut-ikut atas informasi yang berseliwiran. Disaring lebih dulu informasinya,” ujar Yos.

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut, tidak sedikit kasus netizen menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan prasangka buruk kepada orang lain.

Ketika ada orang lain merasa dirugikan atas postingan maupun komen negatif, maka Pasal pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, siap menjerat pelakunya.

Di Pasal 27 ayat 2 antara lain berbunyi, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Di bagian lain Yos juga mengajak anak remaja agar sehat dengan rajin berolahraga, disiplin, rajin dan tak kalah pentingnya adalah patuh kepada orang tua.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa fungsional Lamria mengusung tema bahayanya penyalahgunaan narkoba bila sampai meracuni generasi penerus bangsa.

Kejaksaan, imbuh Lamria, memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajar yang sehat, kuat, cerdas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kepala SMKN 1 Percut Seituan Usman Siregar menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) Idianto dan jajaran karena bersedia melakukan luhkum di sekolah yang dipimpinnya.

“Kami juga berharap bapak/ibu dari Kejati Sumut secara berkelanjutan melaksanakan JSM seperti ini. Dapat mencegah siswa melakukan kenakalan remaja dan melanggar hukum,” tutur Usman Siregar.

Reporter: Heno

DAERAH

Bupati H M Syukur Pulang Kampung, Gelar Pasar Murah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – H. M. Syukur untuk kali pertama pulang ke kampung halamannya di Sungai Manau, pasca dilantik menjadi Bupati Merangin. Saat pulang kampung tersebut, Bupati langsung menggelar pasar murah di Pasar Sungai Manau pada Kamis, 13 Maret 2025.

Pasar murah itu langsung diserbu para emak-emak yang memang sedang kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga miring.

“Alhamdulillah Operasi Pasar ini sangat membantu warga,” ujar Bupati.

Betapa tidak, lima kilogram beras yang biasanya dijual di Pasar Sungai Manau dengan harga Rp 62 ribu, di pasar murah itu dijual Rp 58 ribu. Begitu juga dengan minyak sayur curah yang biasanya Rp 18 ribu per kilogramnya dijual Rp 15,5 ribu per kilogramnya.

Sedangkan gula pasir dijual Rp 17,5 ribu per kilogramnya, telur ayam ras Rp 48 ribu per karpet, bawang merah dijual Rp 33 ribu per kilogramnya dan bawang putih dijual Rp 40 ribu per kilogramnya.

Menariknya, membludaknya jumlah pembeli yang didominasi para emak-emak tersebut, ternyata tidak semata ingin mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah, tapi berusaha mencari kesempatan bisa berfoto dengan bupati idolanya.

Sementara itu, suksesnya pelaksanaan Operasi Pasar tersebut, ternyata menimbulkan duka mendalam bagi Angga, seorang anggota tim liputan Dinas Kominfo Kabupaten Merangin.

Malang tidak dapat ditolak, dimana ketika emak-emak berebut ingin mendapatkan barang kebutuhan pokok yang dijual murah, handphone bapak satu anak tim andalan Dinas Kominfo itu terjatuh.

“Masih mendingan kalau hanya terjatuh, ini sudah terjatuh terinjak-injak pula dengan emak-emak tersebut. Jadi lengkap sudah penderitaan teman kita itu,” ujar Fadli Kasubbag Protokol Setda Merangin yang merasa iba.

Hancurnya handphone satu-satunya itu, membuat Angga merasa akan terkendala untuk liputan kegiatan berikutnya. “Pakai apa lagi saya harus mengiring data ke Redaksi Dinas Kominfo,” kata Angga. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kapolda dan Wakapolda Beserta Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya

DETAIL.ID

Published

on

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto dimutasi dalam rotasi jabatan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam surat keterangan mutasi nomor ST 488/III/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 tersebut Irjen Pol. Rusdi Hartono mendapatkan tugas baru menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara Wakapolda Jambi juga akan melanjutkan karirnya di posisi yang berbeda yaitu menjadi Pati Sahli Kapolri dan ditugaskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Adapun yang menjadi Kapolda Jambi selanjutnya yaitu Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar yang sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Kepolisian. Sedangkan pengganti Wakapolda Jambi yaitu Brigjen Pol M Mustaqim yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Renmin Irwasum Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bawah selain Kapolda dan Wakapolda, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi juga turut dimutasi yang tertuang dalam surat telegram ST 489/III/KEP.2025 dan ST/490/III/KEP/2025.

“Adapun PJU Polda Jambi yang dimutasi yakni Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Jambi.” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri (Dik Sesko TNI). Penggantinya, Kombes Pol Zulkifli Ismail yang sebelumnya menjadi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.

Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Div Propam Polri (Dik Lemhannas). Penggantinya, Kombes Pol Tony E P Sinambela, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda Gorontalo.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri. Penggantinya Kombes Pol Adi Benny Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri TK III Jawa Barat.

Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira sebagai pamen Polda Jambi dalam rangka pensiun digantikan oleh AKBP Henky Poerwanto, sebelumnya menjabat Wakapolresta Pekanbaru Polda Riau.

Kemudian Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dimutasikan menjadi Kasubbid Provost Bid Propam Polda Banten dan digantikan oleh AKBP Triyanto yang sebelumnya merupakan Kasubdit I Dit Dit Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Rotasi dan mutasi dalam tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan juga merupakan bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Camat Banyak Tak Hadir, M Syukur: Jangan Pancing-pancing Saya

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Merangin, M. Syukur geram banyak Camat tak hadir saat Musrenbang kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di jajaran Pemkab Merangin, diberikan warning pada saat Musrenbang Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Jangan sungkan-sungkan dengan saya. Saya orangnya terbuka dan saya tidak membatasi diri dengan Bapak dan Ibu sekalian. Pilkada sudah selesai, tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya,” kata Bupati Merangin, M. Syukur.

Tak ada yang luput dari perhatian Bupati yang dikenal gagah ini, ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin tahun 2026, diketahui hanya beberapa persen Camat yang hadir.

‘’Saya perhatikan para Camat ini sudah beberapa kali acara mulai dari Paripurna pidato perdana saya sampai sertijab Bupati dan hari ini, hanya beberapa persen camat yang hadir. Saya tidak tahu apa permasalahannya,’’ ujar Bupati.

Ditegaskan Bupati, Pilkada serentak sudah selesai, yang bertarung kemarin itu adalah saudara semua.

‘’Tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya. Tapi tolong jangan memancing saya,’’ ucapnya lagi.

Para Camat yang tidak hadir itu lanjut Bupati, sudah dua kali melakukan kesalahan karena tidak disiplin. Kalau sampai tiga kali melakukan kesalahan tegas Bupati, para Camat itu akan diberhentikan, karena masih banyak orang ingin membangun Merangin.

“Kalau saya hanya berpikir untuk diri saya, tidak mungkin saya pulang ke Merangin. Saya pejabat negara, kalau bertahan di DPD RI minimal menjadi wakil ketua,” ucap Bupati dengan nada sedikit kesal.

Jadi lanjut Bupati, semua yang tak disiplin tidak bisa mengikuti kerja Bupati, silahkan mundur dengan baik. Lebih terhormat mundur lebih baik dari pada diberhentikan. Tapi sepanjang mau bekerja dengan baik, silahkan.

‘’Bapak dan ibu jangan dipikirkan apakah pada Pilkada kemarin Bapak dan Ibu membantu saya atau tidak. Pak Nalim itu saya kenal lama, Bang Nilwan itu kawan saya dan saudara saya,’’ ucap Bupati.

Pada Musrenbang yang diikuti para Kepala OPD, Camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat itu, Bupati mengajak semua bersatu, bekerja keras dan berdisiplin tinggi besama-sama membangun daerah yang dicintai menuju Merangin Baru 2030.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads