Batanghari
Guna Percepat Penurunan Angka Stunting, Pemkab Batanghari Bekerja Sama dengan PT Inti Indosawit Subur
Batanghari – Untuk melakukan pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Batanghari yang dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di EV Garden, Kota Jambi dan diikuti oleh Asisten I Setda Batanghari, Kepala Dinas PPKBP3A beserta tim, dan pihak PT IIS pada Rabu, 15 November 2023.
Mewakili Bupati Batanghari, Asisten I Setda Batanghari, A Rifai Kadir mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kabupaten Batanghari menjadi Kabupaten ke 32 perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.
“Pemerintah daerah Kabupaten Batanghari langsung menikdaklanjuti dengan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting pada bulan Juni 2021, serta ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup nomor 7 tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Lanjutnya, capaian konvergensi stunting Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 tidaklah begitu baik, terdapat perbedaan dua sumber data terkait dengan capaian angka penurunan stunting, pertama adalah Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) merilis data angka stunting Kabupaten Batanghari sebesar 26, 3% berbasis survei. Namun berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) berbasis populasi angka stunting Kabupaten Batanghari hanya 9,35%.
“Intervensi stunting tidak hanya didilakukan oleh kesehatan saja, tingkat keberhasilan program penurunan stunting sangat dipengaruhi sektor non kesehatan dengan proposi dukungan mencapai 70%, untuk itu perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak melalui pentahelix yaitu menyediakan platform kerjasama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan,” katanya lagi.
Rifai mengatakan sebagaimana diskusi PT Inti Indosawit Subur dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Batanghari selama ini, Pemkab Batanghari membutuhkan pendampingan teknis untuk pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting, pendampingan teknis terkait perubahan perilaku.
“Pada saat ini Kabupaten Batanghari telah memilki 615 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Kader KB yang menyebar di 110 Desa yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting dengan sasaran yang di mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan anak stunting,” tuturnya.
Mewakili Bupati, Rifai menyampaikan rasa terima kepada PT. Inti Indosawit Subur, atas dukungan program penurunan stunting di Kabupaten Batanghari.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, akan selalu memberikan kemudahan dan kelancaran atas pelaksanaan kerjasama ini,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Hadiri Halal Bihalal Alumni SPP-SPMA/SMKPP, Wabup Bakhtiar Ajak Para Alumni Dukung Ketahanan Pangan
Batanghari – Alumni SPP-SPMA/SMKPP Negeri Jambi menggelar Halal Bihalal Akbar lintas angkatan tahun 1968 hingga 2025 di Muara Bulian, pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antaralumni yang tersebar di berbagai daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para alumni untuk memperkuat peran dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
“Momentum silaturahmi ini sangat penting, apalagi banyak alumni yang sudah lama tidak bertemu karena kesibukan dan jarak. Pertemuan langsung seperti ini menjadi obat rindu,” katanya.
Ia menyebut, para alumni berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang profesi, baik yang telah purna bakti maupun yang masih aktif bertugas di berbagai bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Menurutnya, keilmuan yang dimiliki para alumni di bidang pertanian diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para alumni dapat berperan aktif, baik melalui ide, inovasi, maupun program yang relevan untuk mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaralumni sebagai modal dalam mencapai tujuan bersama.
“Kebersamaan dan kekompakan ini perlu terus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Dukung Fatwa MUI Batanghari, Fadhil Arief Siap Kawal Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pada Jumat, 17 April 2026.
Fokus utama dalam audiensi tersebut adalah pembahasan mengenai Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Kabupaten Batanghari untuk tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal dari program strategis keagamaan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas telah diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batanghari Nomor: B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024. Fatwa tersebut secara khusus mengatur tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus MUI memaparkan maksud dan tujuan dari gerakan bersama ini. Mereka menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memuliakan ahli kubur yang sejalan dengan tuntunan syariat Islam.
Selain memaparkan program, kehadiran MUI juga bertujuan untuk memohon petunjuk serta arahan langsung dari Bupati. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari dinilai sangat krusial bagi keberhasilan gerakan ini di lapangan.
Pihak MUI berharap adanya koordinasi lintas sektor yang kuat agar implementasi fatwa penataan kuburan tersebut dapat berjalan secara terarah. Hal ini diperlukan agar proses integrasi program dapat dilakukan secara terpadu di setiap wilayah.
Melalui sinergi yang erat antara para ulama dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan penataan kuburan Islami ini dapat terwujud secara optimal. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata demi kemaslahatan umat di Bumi Serentak Bak Regam.
Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh MUI. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan ulama adalah kunci utama dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung setiap langkah strategis yang akan diambil. Beliau berharap gerakan ini memberikan dampak positif yang nyata serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari, para Asisten Setda, Kepala Kantor Kemenag, serta Ketua MUI beserta jajaran. Hadir pula Ketua Bidang Komisi Fatwa, para Kepala OPD terkait, serta Kepala Bagian Hukum dan Kesra Setda Batanghari.
ADVERTORIAL
Pemkab Batanghari Dukung Penuh PA Muara Bulian dalam Upaya Membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Batanghari – Bupati Batanghari, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Mula P. Rambe, menghadiri agenda penting di Ruang Pengadilan Agama Muara Bulian, pada Kamis, 16 April 2026.
Kehadiran Sekda tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap langkah strategis yang sedang ditempuh oleh instansi vertikal di wilayahnya.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah upaya membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang kini tengah digalakkan di lingkungan Pengadilan Agama Muara Bulian.
Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Muara Bulian secara aktif menggalang dukungan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari guna memastikan sistem ini berjalan dengan solid.
Atas langkah progresif tersebut, Sekda Mula P. Rambe menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas 1B.
Apresiasi ini diberikan mengingat Pengadilan Agama Muara Bulian dipercaya menjadi salah satu pionir dalam pembangunan SMAP di tingkat Pengadilan Agama se-Provinsi Jambi.
Diketahui bahwa Pengadilan Agama Muara Bulian yang dipimpin oleh M. Yusuf, bersama dengan Pengadilan Agama Kota Jambi, merupakan lembaga yang diberikan hak untuk melaksanakan pembangunan sistem anti penyuapan tersebut.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini sendiri merupakan manifestasi dari upaya menciptakan peradilan yang bersih melalui Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Program pembaharuan ini diharapkan dapat membawa lembaga pengadilan ke arah yang lebih baik, transparan, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejari Batanghari, Polres Batanghari, Pengadilan Negeri Muara Bulian, Koramil Muara Bulian, serta sejumlah tamu undangan lainnya.



