Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Proyek Gede Rusunawa Garapan BP2P Sumatera IV: Sudah Dibangun Tapi Tak Kunjung Dimanfaatkan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ada yang tak beres soal status 4 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang sudah berdiri tegak di berbagai sudut Kota Jambi. Proyek garapan BP2P Sumatera IV yang bersumber dari duit APBN dengan total nilai mencapai puluhan miliar itu kini seakan tak jelas kepemilikan asetnya.

Pengelolaannya apa lagi. Lihat saja kondisi Rusunawa PUPR yang terletak di kawasan Aur Duri tak jauh dari kantor BWSS Sumatera VI, gedung rusun sudah berdiri tegak mulai tahun 2022 lalu namun belum juga tampak ada aktivitas di sana. Akses jalan menuju rusun pun masih jalan setapak.

Rusunawa Muhammadiyah di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo pun sama. Status kepemilikan aset serta pengelolaannya belum juga jelas. Persoalan akses jalan hingga sarana-prasarana pendukung pun masih terlihat minim.

Apalagi dengan Rusunawa RSUD Raden Mattaher yang berada dalam kawasan gedung RSUD Mattaher dan Rusunawa Kejati Jambi di Pematang Sulur. Persoalannya sama, sudah berdiri dan tak juga difungsikan atau dimanfaatkan.

Namun di tengah-tengah persoalan terkait 4 Rusunawa yang digarap oleh BP2P Sumatera IV itu, Tambat Yulius Kepala BP2P Sumatera terus-menerus menunjukkan sikap acuh.

Berkali-kali upaya konfirmasi via telepon tak direspons.

Didatangi ke kantor, pihak BP2P Sumatera IV selalu beralasan Tambat sedang tak ada di tempat. Kasatker Penyediaan Perumahan BP2P Sumatera IV Aldino Herupriawan dan PPK BP2P Ahmad Rezhani Fitra pun sama saja dengan bosnya Tambat Yulius. Mereka kompak bungkam seolah tak ada kepikiran soal Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008.

Kalau berdasarkan informasi dari sumber di instansi Kementerian PUPR yang menolak identitasnya disebut, ke-4 rusun garapan BP2P itu sudah hampir diserahterimakan semua. Kecuali Rusunawa RSUD Raden Mattaher. Kewenangan dan kewajiban pengelolaan pun kini berada sepenuhnya di tangan masing-masing instansi pengelola.

“Hampir semua sudah serah terima, serah terima aset juga sudah diajukan ke pusat. Kalau Rusun RSUD itu dengan Pemprov serah terima sementara. Ya intinya pengelolaan harusnya sudah bisa dilakukan,” kata sumber, belum lama ini. Sumber itu juga mengabarkan sedang bergegas melobi Pemprov Jambi untuk segera menerima penyerahan Rusunawa RSUD Raden Mattaher.

Kalau memang ketiga Rusunawa sudah diserahterimakan namun nyatanya sampai saat ini ketiga Rusunawa tersebut belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut pun dinilai lagi-lagi menguras kantong kas negara lewat biaya perawatan yang harus dikucurkan buat rusun-rusun yang sudah jadi namun tak kunjung difungsikan itu.

Penyusutan material berjalan seiring waktu pada gedung-gedung yang direncanakan pada awalnya jadi tempat tinggal bagi para ASN tersebut. Namun hingga kini urusan serah terima saja belum jelas.

Urgensi pembangunan rusun-rusun itu pun kembali jadi sorotan sebab bukan main, total nilai proyek secara keseluruhan mencapai angka puluhan milliar namun ketika sudah berdiri tegak malah seakan terbengkalai. Situasi pun kian kompleks dengan pihak yang bertanggungjawab yakni BP2P seakan anti terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Lantas buat apa menghabiskan duit puluhan miliar kalau ternyata hanya ditelantarkan dan disia-siakan?

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.

Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.

Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.

Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.

“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.

“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.

Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.

Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.

Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)

Continue Reading

TEMUAN

Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.

Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.

Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.

“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.

Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.

Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.

Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs